Kamis, 17 Mei 2012
Pranata
adalah sistem norma atau aturan-aturan yang mengenai suatu aktivitas masyarakat
yang khusus. Norma/aturan dalam pranata berbentuk tertulis dan tidak tertulis. Pranata bersifat mengikat
dan relatif lama[1].
Pendidikan
adalah suatu proses yang terjadi karena interaksi berbagai faktor, yang
menghasilkan penyadaran diri dan lingkungan sehingga menampilkan rasa percaya
diri dan rasa percaya akan lingkungannya[2].
Jadi Pranata Pendidikan dapat
diartikan suatu system norma atau aturan-aturan dalam suatu proses yang terjadi
karena interaksi berbagai faktor, yang menghasilkan penyadaran diri dan
lingkungan.[3]
A.
Ruang Lingkup
Pendidikan
a.
Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan
keluarga dan lingkungan
b.
Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah jalur
pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
c.
.Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal adalah jalur
pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur
dan berjenjang[4].
B.
Fungsi Pranata Pendidikan
Pada
haikatnya, sesuatu yang dipelajari dalam pranata pendidikan meliputi berbagai
macam ilmu pengatahuan, sikap, dan keterampilan berbagai hasil kebudayaan
manusia. Agar dikuasai oleh generasi penerus, maka fungsi dari pranata
pendidikan itu sendiri adalah:
· Memberantas kebodohan
yaitu mengusahakan agar anak mampu menulis dan membaca serta mengembangkan
kemampuan intelektualnya
· Mengembangkan bakat perseorangan
demi kepuasan pribadi dan kepentingan masyarakat melestarikan kebudayaan
menanamkan ketrampilan yang perlu bagi partisipasi demokrasi
· Membantu seseorang
untuk sanggup mencari nafkah
C.
Manfaat Pendidikan
Pranata pendidikan tentunya memiliki
manfaat, dan manfaat tersebut diantaranya adalah :
· Wawasan dan pandangan
seseorang dalam berinteraksi menjadi lebih baik
· Seseorang dapat mengikuti perkembangan zaman
D.
Jenis-jenis Pendidikan
Jenis Pendidikan Lainnya :Menurut Sistem pendidikan di Indonesia, maka terdiri dari tujuh jenis pendidikan yaitu :
1.Pendidikan umum,
Pendidikan umum merupakan pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
2.Pendidikan kejuruan,
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu.
3.Pendidikan luar biasa,
Pendidikan luar biasa merupakan pendidikan yang khusus diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental.
4.Pendidikan kedinasan,
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan yang berusaha meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau calon pegawai suatu Departemen atau Lembaga Pemerintah Nondepartemen.
5.Pendidikan keagamaan,
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.
6.Pendidikan akademik,
Pendidikan akademik merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan.
7.Pendidikan profesional.
Pendidikan profesional merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
MAKSIAH
Posting Komentar