Senin, 07 Mei 2012
Guna mengurangi minat generasi muda
untuk merokok, Uni Eropa sedang menggodok rencana 'pemutihan' kemasan rokok
yang beredar di benua itu, sebagaimana diusulkan para pegiat anti rokok.
Saat ini, Australia sudah
memberlakukan ketentuan wajib polos pada kemasan rokok, di mana produsen
dilarang memasang merek dagang produknya.
Selain sedang mempertimbangkan untuk
meniru langkah yang dilakukan Australia, Komisi Eropa juga sedang menggodok rencana
larangan pemajangan produk rokok di rak-rak toko.
“Orang berhenti merokok karena
kemasannya polos. Dan menurut saya cukup penting ada sesuatu yang dilakukan di
Eropa terkait masalah rokok ini, karena survei Eurobarometer terakhir
menunjukkan dengan jelas bahwa tingkat prevalensi merokok di banyak negara
masih sangat tinggi,” kata Prof Marc Decramer dari Universitas Katolik Leuven,
dikutip Euronews (12/04/2012).
Para produsen rokok yang tidak ingin
kehilangan pasar berdalih, larangan pemasangan merek dagang pada kemasan rokok
justru menyuburkan aksi penyelundupan sebab kemasannya mudah dibuat.
Namun, para pakar kesehatan
bersikukuh mengatakan bahwa kemasan rokok yang dibuat polos dapat mengurangi
daya tarik produk tembakau itu, sehingga mengurangi minat para pemuda untuk
mengkonsumsinya.
Setidaknya, kata David Hammond dari
Universitas Waterloo, Kanada, perokok tidak bisa lagi berpikir bahwa suatu
merek lebih aman bagi kesehatan dibanding merek rokok lain. Dengan dibuat
polos, konsumen tidak dapat membedakan secara langsung produk rokok yang ada
sehingga mengurangi minatnya.
Cara lain yang banyak diusulkan oleh
kelompok anti rokok adalah memasang gambar-gambar seram penyakit yang
ditimbulkan oleh tembakau pada kemasan rokok, untuk menggantikan gambar dan merek
dagang produsen rokok.*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar