Jumat, 23 November 2012

Efektivitas Boarding School


Seiring dengan perkembangan zaman di era teknologi informasi dan kemajuan iptek yang semakin tidak terbendung lagi, pesantren sebagai sebuah lembaga yang bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial keagamaan, harus senantiasa melakukan pengembangan, terutama di bidang manajemen dan kurikulum pendidikan. Pengembangan pesantren tentu tidak terlepas dari adanya pelbagai kendala yang harus dihadapi. Dewasa ini, dunia secara dinamis telah menunjukkan perkembangan dan perubahan secara cepat, yang tentunya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat berpengaruh terhadap dunia pesantren.

Dengan adanya boarding school maka pembelajaran yang mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu umum diharapkan akan membentuk kepribadian yang utuh setiap siswanya. Pelayanan pendidikan dan bimbingan dengan sistem boarding school yang diupayakan selama 24 jam, akan diperoleh penjadwalan pembelajaran yang lebih leluasa dan menyeluruh, segala aktifitas siswa akan senantiasa terbimbing, kedekatan antara guru dengan siswa selalu terjaga, masalah kesiswaan akan selalu diketahui dan segera terselesaikan, prinsip keteladanan guru akan senantiasa diterarpkan karena murid mengetahui setiap aktifitas guru selama 24 jam. Sehingga pembinaan mental siswa secara khusus mudah dilaksanakan, dan maka dari itu dalam makalah ini akan dibahas secara singkat mengenai sistem pendidikan sekolah terpadu (berasrama) yang merupakan bagian dari pembaharuan sistem pendidikan pesantren yang modern yang lebih dikenal dengan boarding school.




1.     Rumusan Masalah
a.       Pengertian Boarding School
b.      Sistem Boarding School 
c.       Keunggulan dan kelemahan Boarding School
d.      Hasil lulusan Boarding School

2.     Tujuan Pembahasan
a.       Memahami tentang pengertian Boarding School
b.      Mengetahui Sistem Boarding School 
c.       Mengetahui tenteng keunggulan dan kendala Boarding School
d.      Untuk mengetahui hasil lulusan Boarding School


BAB II
PEMBAHASAN

1.     Pengertian
Sistem pembelajaran boarding merupakan sistem pembelajaran dimana siswa tinggal berasrama dengan aktifitas yang padat. Sistem pembelajaran boarding selalu dalam pengawasan pihak sekolah 24 jam sehingga jadwal belajar dapat optimal. Disinilah karakter demi karakter dipersiapkan untuk menghadapi masa depan. Sutrisno dalam artikelnya yang berjudul Problem dan Solusi Pendidikan Sekolah Berasrama menyebutkan beberapa keunggulan yang dimiliki oleh boarding school dibandingkan sekolah lain. Diantaranya adalah program pendidikan yang paripurna, lingkungan yang kondusif, guru yang berkualitas, siswa yang heterogen, jaminan keamanan dan disiplin yang tinggi.
Program pendidikan paripurna adalah salah satu keunggulan  boarding school. Sekolah-sekolah regular pada umumnya hanya sibuk dengan keadaan akademis. Sehingga, banyak aspek kehidupan yang seharusnya mereka pelajari harus ketinggalan karena keterbatasan waktu yang mereka miliki. Berbeda dengan boarding school. Disini mereka mempunyai waktu penuh selama 24 jam. Mereka dapat mempraktekan apa saja yang telah diajarkan disekolah atau asrama. Disini juga mereka akan berlatih menjadi pemimpin dengan berbagai macam organisasi yang dipegangnya. Mereka akan mencari solusi setiap ada masalah dengan keterbatasan yang mereka miliki. Disinilah mereka akan dituntut untuk berpikir dengan keterbarasan yang ada. Sehingga terbentuklah pemipin-pemimpin bangsa yang berpikir kritis. Lingkungan yang kondusif dapat menjadi alasan mengapa kita memilih boarding school. Dalam sekolah berasrama semua elemen yang ada dalam komplek sekolah terlibat dalam proses pendidikan. Aktornya tidak hanya guru atau bisa dibalik gurunya bukan hanya guru mata pelajaran, tapi semua orang dewasa yang ada di boarding school adalah guru. Siswa tidak bisa lagi diajarkan bahasa-bahasa langit, tapi siswa melihat langsung praktek kehidupan dalam berbagai aspek. Guru tidak hanya dilihatnya di dalam kelas, tapi juga kehidupan kesehariannya. Sehingga ketika mempelajari tertib bahasa asing misalnya maka semuanya dari mulai tukang sapu sampai principal berbahasa asing. Begitu juga
dalam mempelajari berbagai hal lainnya termasuk dalam melatih kemimpinan.
Selain itu, sekolah-sekolah berasrama umumnya menentukan persyaratan kualitas guru yang lebih jika dibandingkan dengan sekolah konvensional. Kecerdasan intellectual, sosial, spiritual, dan kemampuan paedagogis-metodologis serta adanya  ruh mudarris   pada setiap guru di sekolah berasrama.  Dengan penguasaan berbagai macam bahasa asing, sang guru akan dapat mewarisi kemampuan berbahasanya bagi anak didiknya. Boarding school juga mampu menampung siswa yang heterogen. Dengan berbagai macam latar belakang, Social, budaya, tingkat kecerdasan serta kemampuan akademik yang beragam. Mereka semuanya akan ditempa dengan kondisi yang sama. Mulai dari makan, istirahat, hingga proses belajar mengajar mereka akan melaluinya secara bersama-sama. Disinilah nantinya akan terbentuk karakter social yang tinggi diantara siswa. Ketika salah satu dari mereka mengalami masalah, maka orang pertama yang akan menolongnya adalah teman- teman terdekatnya. Di sinilah berbagai macam karakter kepemimpinan akan terbentuk. Mereka harus belajar untuk memimpin diri sendiri khususnya. Seperti kita ketahui
tiap bulannya mereka menerima uang saku dari orang tua atau pihak tertentu yang menyediakan dana selama mengikuti pendidikan. Dengan uang saku yang sangat terbatas itu, sang pelajar harus mengalokasikan sesuai kebutuhan dengan sehemat mungkin hingga akhir bulannya. Apabila mereka boros, maka tentu saja mereka akan menanggung akibatnya sendiri. Kebutuhan mereka tidak akan terpenuhi lagi.Oleh karena itu umumnya mereka akan belajar dari sini. Efek ini tentunya akan sangat berpengaruh bagi siswa yang tinggal di asrama tadi terhadap perkembangan masa depannya. Contoh uang saku tadi mungkin sangat sepele. Tapi jika kita mau menelaahnya lebih dalam, akan mengandung suatu makna yang sangat  besar. Ibaratnya, jika siswa tadi mampu mengelola uang sakunya dengan baik, bukan tidak mungkin suatu saat nanti dia juga akan mampu mengelola uang Negara yang begitu banyaknya. Contoh lainnya adalah dalam berorganisasi. Di sekolah-sekolah lanjutan menengah pertama (SMP) ataupun menengah atas (SMA) telah berdiri beberapa organisasi, seperto OSIS (Organisasi Intra Sekolah), Rohis, MPK (Majelis Permusyawaratan Kelas), dan banyak lagi. Dengan adanya  boarding school organisasi ini pastinya akan lebih aktif. Akan lebih banyak program-program yang akan mereka kerjakan selama satu tahun kedepan. Di sini mereka mempunyai waktu lebih untuk mengapresiasikan sikap kepemimpinan mereka. Jika di sekolah-sekolah reguler lainnya hanya organisasinya hanya berjalan pada saat proses belajar mengajar, siswa yang tinggal di asrama dapat melakukan kegiatannya organisasinya hingga pada malam hari. Inilah salah satu keuntungan tinggal di asrama.
Jaminan keamanan dan disiplin yang tinggi juga terdapat di  boarding
school. Sekolah berasrama berupaya secara total untuk menjaga keamanan siswa-siswinya. Makanya, banyak sekolah asrama yang mengadop pola pendidikan militer untuk menjaga keamanan siswa-siswinya. Tata tertib dibuat sangat rigid lengkap dengan sangsi-sangsi bagi pelanggarnya. Daftar “dosa” dilist sedemikan rupa dari dosa kecil, menengah sampai berat. Jaminan keamanan diberikan sekolah berasarama, mulai dari jaminan kesehatan (tidak terkena penyakit menular), tidak NARKOBA, terhindar dari pergaulan bebas, dan jaminan keamanan fisik (tauran dan perpeloncoan), serta jaminan pengaruh kejahatan dunia maya. Memang, membutuhkan pengorbanan yang sangat berat untuk tinggal diasrama. Tapi inilah salah satu solusi untuk mencari pemimpin-pemimpin masa depan yang handal. Yang mempunyai pemikiran kritis. Yang mampu mengayomi masyarakatnya. Berapa banyak lagi keunggulan-keunggulan  boarding school yang harus penulis paparkan agar menjadi sebuah wahana untuk membuat perubahan bagi negeri ini dengan keharian pemimpin-pemimpin sejati. Walaupun masih banyak kekurangan di sana sini yang dimiliki oleh boarding school seperti lokasi asrama dan sekolah yang berdekatan. Ini memang akan membuat jenuh bagi siswa-siswinya. Tapi untuk sebuah perjuangan menjadi sosok pemimpin yang di cita-citakan itu bukanlah sebuah alasan menolak untuk ditempa di sekolah berasrama. Mudah-mudahan dengan kehadiran tukilan sebuah tulisan sederhana ini dapat menjadi sebuah inspirasi nantinya bagi pemerintah, masyarakat serta kaum pelajar khususnya dalam menaggapi kehadiran boarding school  di negeri ini.
Untuk bangkit dari sebuah keterpurukan dibutuhkan pengorbanan yang luar biasa.
Terutama untuk bangkit memajukan Tanah Air kita ini. Oleh karena itu, khususnya bagi kaum pelajar, marilah kita gunakan kesempatan yang ada untuk mengabdi ke pada bangsa dan negeri tercinta ini. Karena yakinlah, masa depan Indonesia nanti berada di tangan kita kaum pelajar.


2.     System Boarding School
Boarding school terdiri dari dua kata yaitu boarding dan school. Boarding berarti asrama. Dan school berarti sekolah. Boarding School adalah sistem sekolah berasrama, dimana peserta didik dan juga para guru dan pengelola sekolah tinggal di asrama yang berada dalam lingkungan sekolah dalam kurun waktu tertentu biasanya satu semester diselingi dengan berlibur satu bulan sampai menamatkan sekolahnya.
Di lingkungan sekolah, para siswa dapat melakukan interaksi dengan sesama siswa, bahkan berinteraksi dengan para guru setiap saat. Contoh yang baik dapat mereka saksikan langsung di lingkungan mereka tanpa tertunda. Dengan demikian, pendidikan kognisi, afektif, dan psikomotor siswa dapat terlatih lebih baik dan optimal.
Boarding School yang baik dijaga dengan ketat agar tidak terkontaminasi oleh hal-hal yang tidak sesuai dengan sistem pendidikan atau dengan ciri khas suatu sekolah berasrama. Dengan demikian peserta didik terlindungi dari hal-hal yang negatip seperti merokok, narkoba, tayangan film/sinetron yang tidak produktif dan sebagainya.Di sekolah dengan sistem ini, para siswa mendapatkan pendidikan dengan kuantitas dan kualitas yang berada di atas rata-rata pendidikan dengan sistem konvensional.
Untuk menjawab kemajuan jaman, sekolah-sekolah dengan sistem boarding telah merancang kurikulumnya dengan orientasi kebutuhan masa depan. Penerapan pembelajaran berbasis IT semisal penggunaan bahan ajar dengan power point, flash, penggunaan internet sebagai sumber informasi utama, pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber belajar yang efektif, penayangan film yang relevan dengan materi pelajaran, penggunaan lab bahasa dan lab komputer yang intensif, telah lazim diterapkan di sekolah-sekolah ini. Kurikulum yang disajikan kepada para siswapun sedikit berbeda di banding sekolah lainnya.[1]
Di lingkungan sekolah ini, para siswa dipacu untuk menguasai ilmu dan teknologi secara intensif. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak perkembangan iptek yang begitu pesat. Adapun sekolah yang berbasis Islamic boarding school memiliki srategi pendidikan islam dalam menghadapi tantangan modernisasi.
Prinsip dasar pendidikan islam dengan sistem boarding school, berupaya mengintegrasikan ayat qauliyah (ayat Al qu’an) dan kauniyah (ayat tanda kebesaran Allah dalam alam semesta), iman dan ilmu, aspek fikriyah dan ruhiyah dengan jasadiyah yang diimlementasikan dalam pembelajaran dan hubungan sosial siswa. Dalam kegiatan kurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, baik di sekolah, asrama dan lingkungan masyarakat yang dipantau oleh guru-guru selama 24 jam. Kesesuaian sistem boardingnya, terletak pada semua aktivitas siswa yang diprogramkan, diatur dan dijadwalkan dengan jelas. Sementara aturan kelembagaannya sarat dengan muatan nilai-nilai moral.
Kelebihan-kelebihan lain dari sistem ini adalah : sistem boarding lebih menekankan pendidikan kemandirian. Berusaha menghindari dikotomi keilmuan (ilmu agama dan ilmu umum). Dengan pembelajaran yang mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu umum diharapkan akan membentuk kepribadian yang utuh setiap siswanya menjadikan siswanya menjadi siswa yang bertqwa kepada Allah, cerdas dalam berfikir dibidang imtaq dan iptek, serta mandiri dalam menjalankan kehidupan. Pelayanan pendidikan dan bimbingan dengan sistem boarding school yang diupayakan selama 24 jam, akan diperoleh penjadwalan pembelajaran yang lebih leluasa dan menyeluruh, segala aktifitas siswa akan senantiasa terbimbing baik dari segi ilmu umum dan ilmu diniyah, kedekatan antara guru dengan siswa selalu terjaga, masalah kesiswaan akan selalu diketahui dan segera terselesaikan, prinsip keteladanan guru akan senantiasa diterarpkan karena murid mengetahui setiap aktifitas guru selama 24 jam. Pembinaan mental siswa secara khusus mudah dilaksanakan, ucapan, perilaku dan sikap siswa akan senantiasa terpantau, tradisi positif para siswa dapat terseleksi secara wajar, terciptanya nilai-nilai kebersamaan dalam komunitas siswa, komitmen komunitas siswa terhadap tradisi yang positif dapat tumbuh secara leluasa, para siswa dan guru-gurunya dapat saling berwasiat mengenai kesabaran, kebenaran, kasih sayang, dan penanaman nilai-nilai kejujuran, toleransi, tanggungjawab, kepatuhan dan kemandirian dapat terus-menerus diamati dan dipantau oleh para guru / pembimbing. Pola-pola pendidikan hendaknya mengembangan dan menyadarkan siswa terhadap nilai kebenaran, kejujuran, kebajikan, kearifan dan kasih sayang sebagai nilai-nilai universal yang dimiliki semua agama.
Pendidikan juga berfungsi untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan secara spesifik sesaui keyakinan agama. Maka setiap pembelajaran yang dilakukan hendaknya selalu diintegrasikan dengan perihal nilai di atas, sehingga menghasilkan anak didik yang berkepribadian utuh, yang bisa mengintegrasikan keilmuan yang dikuasai dengan nilai-nilai yang diyakini untuk mengatasi berbagai permasalahn hidup dan sistem kehidupan manusia. Sementara pendidikan di Indonesia selama ini, disadari atau tidak, belum banyak menyentuh pemberdayaan dan pencerahan kesadaran dalam perspektif global, karena persoalan pembenahan pendidikan masih terpaku pada kurikulum nasional dan lokal yang belum pernah tuntas. Pendidikan dengan Sistem Boarding School (perpaduan/integrasi sistem pendidikan pesatren dan madrasah) sebenarnya afektif untuk mendidik kecerdasan, ketrampilan, pembangunan karakter dan penanaman nilai-nilai moral peserta didik, sehingga anak didik lebih memiliki kepribadian yang utuh khas. Karena pendidikan dengan sistem boarding school antara lain mencakup[2]:
·         Salimun ‘aqidah atau penanaman akidah yang selamat
·          Sahihul ‘ibadah atau ibadah yang benar
·         Matinul khuluq atau penenaman akhlak terpuji
·          Quadirul ‘alal kasbi atau mengajarkan kemandirian secara ekonomi
·         Mu’saqaful fikri atau menggugah untuk berwawasan luas dengan gemar membaca dan menulis
·          Qowiyul jims atau melatih fisik yang kaut
·          Mujahidun lii nafsi atau menanamkan untuk bersungguh-sungguh menjaga diri
·         Munazomi fii su’unihi atau menanamkan untuk selalu teratur dalam segala hal
·          Hari’sun ‘alal waqtihi atau menanamkan untuk selalu menjaga waktu
·          Nafi’un lii gairihi atau bermanfaat bagi orang lain

3.     Keunggulan Boarding School
Perkembangan zaman di era teknologi informasi dan kemajuan iptek yang semakin tidak terbendung lagi, pesantren sebagai sebuah lembaga yang bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial keagamaan, harus senantiasa melakukan pengembangan, terutama di bidang manajemen dan kurikulum pendidikan. Pengembangan pesantren tentu tidak terlepas dari adanya pelbagai kendala yang harus dihadapi. Dewasa ini, dunia secara dinamis telah menunjukkan perkembangan dan perubahan secara cepat, yang tentunya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat berpengaruh terhadap dunia pesantren.
Terkait hal ini, ada beberapa hal yang sedang dan akan dihadapi pesantren dalam melakukan pengembangannya, yaitu:
Pertama, image pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan yang tradisional, tidak modern, informal, dan bahkan teropinikan sebagai lembaga yang melahirkan terorisme, telah mempengaruhi pola pikir masyarakat untuk meninggalkan dunia pesantren.
Kedua, sarana dan prasarana penunjang yang terlihat masih kurang memadai. Bukan saja dari segi infrastruktur bangunan yang harus segera di benahi, melainkan terdapat pula yang masih kekurangan ruangan pondok (asrama) sebagai tempat menetapnya santri.
Ketiga, sumber daya manusia. Sekalipun sumber daya manusia dalam bidang keagamaan tidak dapat diragukan lagi, tetapi dalam rangka meningkatkan eksistensi dan peran pesantren dalam bidang kehidupan sosial masyarakat, diperlukan perhatian yang serius. Penyediaan dan peningkatan sumber daya manusia dalam bidang manajemen kelembagaan, serta bidang-bidang yang berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat, mesti menjadi pertimbangan pesantren.
Keempat, aksesibilitas dan networking. Peningkatan akses dan networking merupakan salah satu kebutuhan untuk pengembangan pesantren. Penguasaan akses dan networking dunia pesantren masih terlihat lemah, terutama sekali pesantren-pesantren yang berada di pelosok. Ketimpangan antar pesantren besar dan pesantren kecil begitu terlihat dengan jelas.
Kelima, manajemen kelembagaan. Manajemen merupakan unsur penting dalam pengelolaan pesantren. Pada saat ini masih terlihat bahwa pesantren dikelola secara tradisional apalagi dalam penguasaan informasi dan teknologi yang masih belum optimal.
Keenam, kemandirian ekonomi kelembagaan. Kebutuhan keuangan selalu menjadi kendala dalam melakukan aktivitas pesantren, baik yang berkaitan dengan kebutuhan pengembangan pesantren maupun dalam proses aktivitas keseharian pesantren.
Ketujuh, kurikulum yang berorientasi life skills santri dan masyarakat. Pesantren masih berkonsentrasi pada peningkatan wawasan dan pengalaman keagamaan santri dan masyarakat. Apabila melihat tantangan kedepan yang semakin berat, peningkatan kapasitas santri dan masyarakat tidak hanya cukup dalam bidang keagamaan semata, tetapi harus ditunjang oleh kemampuan yang bersifat keahlian[3].
Berangkat dari kenyataan, jelas pesantren di masa yang akan datang dituntut berbenah, menata diri dalam menghadapi persaingan “bisnis” pendidikan. Tetapi perubahan dan pembenahan yang dimaksud hanya sebatas manajemen dan bukan coraknya apalagi berganti baju dari salafiyah ke mu’asyir (modern), karena hal itu hanya akan menghancurkan nilai-nilai positif pesantren seperti yang terjadi sekarang ini, lulusannya akeh sing ora iso ngaji. Idealnya pesantren ke depan harus bisa mengimbangi tuntutan zaman dengan mempertahankan tradisi dan nilai-nilai kesalafannya.
Sekarang ini, ada dua fenomena menarik dalam dunia pendidikan di Indonesia yakni munculnya sekolah-sekolah terpadu (mulai tingkat dasar hingga menengah); dan penyelenggaraan sekolah bermutu yang sering disebut dengan boarding school. Para murid mengikuti pendidikan reguler dari pagi hingga siang di sekolah, kemudian dilanjutkan dengan pendidikan agama atau pendidikan nilai-nilai khusus di malam hari. Selama 24 jam anak didik berada di bawah didikan dan pengawasan para guru pembimbing atau pengasuh asrama.
Di lingkungan sekolah ini mereka dipacu untuk menguasai ilmu dan teknologi secara intensif. Selama di lingkungan asrama mereka ditempa untuk menerapkan ajaran agama atau nilai-nilai khusus tadi, tak lupa mengekspresikan rasa seni dan ketrampilan hidup di hari libur. Hari-hari mereka adalah hari-hari berinteraksi dengan teman sebaya dan para guru. Rutinitas kegiatan dari pagi hingga malam sampai ketemu pagi lagi, mereka menghadapi “makhluk hidup” yang sama, orang yang sama, lingkungan yang sama, dinamika dan romantika yang seperti itu pula. Dalam khazanah pendidikan kita, sekolah berasrama adalah model pendidikan yang cukup tua.
Pendidikan berasrama telah banyak melahirkan tokoh besar dan mengukir sejarah kehidupan umat manusia. Kehadiran boarding school adalah suatu keniscayaan zaman kini. Keberadaannya adalah suatu konsekwensi logis dari perubahan lingkungan sosial dan keadaan ekonomi serta cara pandang religiusitas masyarakat. Seperti :
Ø  lingkungan sosial kita kini telah banyak berubah terutama di kota-kota besar. Sebagian besar penduduk tidak lagi tinggal dalam suasana masyarakat yang homogen, kebiasaan lama bertempat tinggal dengan keluarga besar satu klan atau marga telah lama bergeser ke arah masyarakat yang heterogen. Hal ini berimbas pada pola perilaku masyarakat yang berbeda karena berada dalam pengaruh nilai-nilai yang berbeda pula.
Ø  keadaan ekonomi masyarakat yang semakin membaik mendorong pemenuhan kebutuhan di atas kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Bagi kalangan mengengah-atas yang baru muncul akibat tingkat pendidikan mereka yang cukup tinggi sehingga mendapatkan posisi-posisi yang baik dalam lapangan pekerjaan berimplikasi pada tingginya penghasilan mereka. Hal ini mendorong niat dan tekad untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak melebihi pendidikan yang telah diterima orang tuanya.
Ø  cara pandang religiusitas. Masyarakat telah, sedang, dan akan terus berubah. Kecenderungan terbaru masyarakat perkotaan sedang bergerak ke arah yang semakin religius. Indikatornya adalah semakin diminati dan semaraknya kajian dan berbagai kegiatan keagamaan. Modernitas membawa implikasi negatif dengan adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan ruhani dan jasmani. Untuk itu masyarakat tidak ingin hal yang sama akan menimpa anak-anak mereka. Intinya, ada keinginan untuk melahirkan generasi yang lebih agamis atau memiliki nilai-nilai hidup yang baik mendorong orang tua mencarikan sistem pendidikan alternatif.[4]
Dari ketiga faktor di atas, sistem pendidikan boarding school seolah menemukan pasarnya. Dari segi sosial, sistem boarding school mengisolasi anak didik dari lingkungan sosial yang heterogen yang cenderung buruk. Di lingkungan sekolah dan asrama dikonstruksi suatu lingkungan sosial yang relatif homogen yakni teman sebaya dan para guru pembimbing. Homogen dalam tujuan yakni menuntut ilmu sebagai sarana mengejar cita-cita. Dari segi ekonomi, boarding school memberikan layanan yang paripurna sehingga menuntut biaya yang cukup tinggi. Oleh karena itu anak didik akan benar-benar terlayani dengan baik melalui berbagai layanan dan fasilitas. Dari segi semangat religiusitas, boarding school menjanjikan pendidikan yang seimbang antara kebutuhan jasmani dan ruhani, intelektual dan spiritual.
Nampaknya, konsep boarding school menjadi alternatif pilihan sebagai model pengembangan pesantren yang akan datang. Pemerintah diharapkan semakin serius dalam mendukung dan mengembangkan konsep pendidikan seperti ini. Sehingga, pesantren menjadi lembaga pendidikan yang maju dan bersaing dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berbasis pada nilai-nilai spiritual yang handal.
4.     Lulusan Pendidikan boarding school

Produk atau lulusan dari perpaduan pondok pesantren dan sekolah atau biasa disebut dengan boarding school menurut survey dan penelitian oleh lembaga islam  yaitu untuk mencetak anak agar menjadi “Zurriyyah qurrota a’yun” (anak/keturunan yang menyenagkan hati) yang pada gilirannya akan menjadi “Imam li al-muttaqin” (pengayom bagi orang yang bertaqwa). Zurriyyah qurrota a’yun adalah kader-kader yang akan menjadi Imam li al-muttaqin. Imam li al muttaqin memiliki dua cirri yaitu Itba’ syari’atillah (mengikuti ajaran Allah yang tertuang dan terkandung dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah) sekaligus Itba’ sunnatillah (mengikuti aturan-aturan Allah yang berlaku di alam semesta ini). Profil orang-orang yang itba’syari’atillah adalah:
1.      Mereka senantiasa membaca Al-Qur’an dan sunnah dan berusaha memahami ajaran Allah yang terkandung di dalamnya serta berusaha menghayatinya.
2.      Mereka dapat memposisikan diri sebagai pelaku (actor) ajaran islam, bukan hanya pemikir atau penalar, tetapi juga menjadi pelaku yang setia, karena pada dasarnya agama islam adalah bukan sekedar intelektual, tetapi justru sebagai agama amal.
3.      Mereka memiliki komitmen yang tinggi terhadap ajaran dan nilai-nilai islam
4.      Mereka siap berdedikasi dalam rangka menegakkan ajaran dan nilai-nilai islam yang rahmatan lil ‘alamin. Karena itulah, profil orang-orang yang itba’ syari’atillah adalah mereka yang memiliki kemantapan akidah, kedalaman spiritual dan keunggulan moral, serta siap berjuang dan berdedikasi dalam menegakkan ajaran islam dan nilai-nilai islam yang universal[5].
Disamping itu, orang yang bertakwa juga sekaligus harus itba’ sunnatillah. Profil yang itba’ sunnatillah adalah:
a.       Mereka berusaha membaca dan memahami fenomena alam, fenomena social, dan fenomena lainnya.
b. Agar mereka dapat memahami sunnatullah, maka mereka harus mempelajari IPA, IPS, MATEMATIKA, Bahasa asing, dll., gemar melakukan penelitian sehingga memiliki daya analisis yang tajam.
c.       Mereka senantiasa berusaha membangun kepekaan intelektual serta kepekaan informasi.

Karena masing-masing memiliki individu yang bakat, kemampuan dan minat tertentu, maka dalam itba’ sunnatillah perlu melakukan pengembangan diri sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan masing-masing. Sedangkan menurut M. M. Billah yang dikutip oleh A. Tafsir mengemukakan bahwa tipe produk dari lembaga yang memadukan pesantren dan sekolah yaitu:
1)      Religius Skillfull People, yaitu insan muslim yang akan menjadi tenaga-tenaga terampil, ikhlas, cerdas mandiri, tetapi sekaligus mempunyai iman yang teguh dan utuh sehingga religious dalam sikap dan perilaku, yang akan mengisi kebutuhan tenaga kerja di dalam berbagai sector pembangunan.
2)      Religius Community Leader, yaitu insan Indonesia yang ikhlas, cerdas dan mandiri dan akan menjadi penggerak yang dinamis di dalam transformasi sosial budaya (madani) dan sekaligus menjadi benteng terhadap ekses negative pembangunan dan mampu membawakan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengendalian social.
3)      Religius Intelektual, yang mempunyai integritas kukuh serta cakap melakukan analisa ilmiah dan cocern terhadap masalah-masalah sosial. dalam dimensi sosialnya, pondok pesantren dapat menempatkan posisinya sebagai lembaga kegiatan pembelajaran masyarakat yang berfungsi menyampaikan teknologi baru yang cocok buat masyarakat sekitar dan memberikan layanan social dan keagamaan, sekaligus pula memfungsikan sebagai laboratorium social, dimana pondok pesantren melakukan eksperimentasi pengembangan masyarakat, sehingga tercipta keterpaduan hubungan antara pondok pesantren dan masyarakat secara baik dan harmonis, saling menguntungkan dan saling mengisi[6].






BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
                        Boarding school terdiri dari dua kata yaitu boarding dan school. Boarding berarti asrama. Dan school berarti sekolah. Boarding School adalah sistem sekolah berasrama, dimana peserta didik dan juga para guru dan pengelola sekolah tinggal di asrama yang berada dalam satu lingkungan.
Lembaga pendidikan boarding school merupakan lembaga pendidikan yang memadukan sistem pendidikan pesantren dan sekolah sehingga dapat dijadikan solusi bagi para orang tua yang menginginkan anaknya dapat memahami pengetahuan bukan hanya pada pengetahuan umum tetapi juga pengetahuan agama. Boarding school adalah salah satu dari model pendidikan terpadu. Dengan adanya boarding school, keinginan orang tua mendapatkan sekolah berkualitas didukung tempat tinggal yang bagus bagi anak-anaknya dapat terpenuhi. Dan ada beberapa keuntungan dari penyelenggaraan model boarding school ini:
1.      Pertama, bagi orang tua yang keduanya sibuk bekerja adalah suatu nilai lebih tersendiri karena anak telah tertangani oleh para praktisi pendidikan. Hal ini lebih baik untuk perkembangan pendidikan dari pada berada di lingkungan rumah yang kurang mobilitas dan penanaman disiplinya, juga terhindar dari pengaruh buruk media maupun lingkungan masyarakat yang cenderung masif dan merusak.
2.      Kedua, bagi siswa, kemungkinan besar lebih terkondisi oleh lingkungan sekolah melalui pembinaan akhlaq dari para tenaga pendidik yang ahli sepanjang waktu terutama sela-sela tertentu, seperti waktu shalat, menjelang istirahat, dan selesai fajar. Di waktu itulah siswa mengenal hakikat kehidupan lewat pendekatan para pengasuhnya.
Ketiga, siswa lebih terjaga dari efek buruk lingkungan diluar pesantren/sekolah terutama di jalan raya yang hampir setiap hari jam pulang sekolah terjadi tawuran pelajar. Lingkungan pesantren lebih steril dari berbagai hal negatif, terutama diwaktu-waktu senggang. Ditambah lagi tetap dalam pengawasan sepanjang hari melalui para ustadz yang senantiasa mensosialisasikan kehidupan yang Islami


[2] http://michailhuda.multiply.com/journal/item/57/Sistem_Pendidikan_Boarding_School_Efektif
[3] Muzayyin Arifin. Op.cit. Hal 46
[4]http://michailhuda.multiply.com/journal/item/57/Sistem_Pendidikan_Boarding_School_Efektif_Untuk_Pendidikan_Karakter_Bulding?&show_interstitial
[5] Muhaimin, op. cit. 107
[6] A tafsir, dkk. Cakrawala pemikiran pendidikan islam. Bandung; mimbar pustaka.2004.hal 212