Selasa, 05 Februari 2013

kumpulan materi diskusi Man.Keuangan Semester 3&5 STAI NU Malang


Assalamualaikum,Wr,Wb


                   Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat serta salam semoga terlimpah kepada uswah kita Rosulullah Muhammad SAW, Keluarganya, para sahabat serta pengikutnya hingga akhir zaman yang telah membawa kita dari alam kegelapan menuju alam yang terang benderang yakni agama islam.Dan semoga kita mendapatkan syafa'atNya besok di hari ahir.

            Dengan hidayah ALLAH SWT  kumpulan makalah materi diskusi mata kuliah manajemen keuangan lembaga pendidikan islam yang di susun dari mahasiswasemester III dan V fakultas tarbiyah jurusan manajemen pendidikan islam, ini dapat disusun dengan maksud untuk meningkatkan partisipasi dan merealisasikan pendididkan islam yang sesuai dengan manajemen pendidikan islam dan berpengetahuan.  
 

            Kami menyadari bahwa kumpulan materi diskusi mata kuliyah menejemen keuangan LPI  ini belumlah sempurna. Oleh karenanya, saran dan kritik dari pembaca sangat diharapkan dan semoga kumpulan materi diskusi mata kuliah menejemen keuangan LPI ini bisa memberkan manfaat, Atas saran dan kritikya, kami mengucapkan terima kasih.


Wassalamualikum,Wr,Wb
Malang, Januari 2013


MAKALAH
EKONOMI DAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Disusun sebagai bahan diskusi mata kuliah:
Manajemen Keuangan LPI
Dosen Pembimbing:
Zainal Fanani, S.Ag
Disusun oleh :
Abdul Rosyad
2010.4.141.0020.1.100001
Ahmad Musyafa’
2010.4.141.0020.1.100002
Kumaiyah
2011.4.141.0020.1.100028


PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA MALANG
OKTOBER 2012


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Demokratisasi pendidikan merupakan salah satu isu yang sampai kini masih menjadi persoalan baik pada tataran konseptual maupun implementasinya. Persoalan demokratisasi ini menjadi semakin kompleks seiring dengan bergulirnya isu-isu yang terkait dengan demokratisasi itu sendiri. Sehari-hari dapat diikuti dan diamati beberapa isu penting, seperti: kondisi transisional ke arah masyarakat yang demokratis, tuntutan pemerintahan yang demokratis, pembangunan ekonomi yang berorientasi kerakyatan, kebijakan yang berpihak dan yang berorientasi pada kepentingan rakyat, kebijakan demokratisasi pendidikan, dan demokratisasi di bidang politik. Isu dan gejala-gejala tersebut menunjukkan bahwa di masyarakat Indonesia telah terjadi suatu proses demokratisasi dalam seluruh aspek kehidupan.
Demokratisasi pendidikan yang tengah bergulir di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari persoalan pendidikan yang sedang kita hadapi. Pertama memang telah dilaksanakan program wajib belajar sembilan tahun. Namun belum menunjukkan capaian yang memuaskan, ini menunjukan rendahnya tingkat pendidikan, dan tentunya hal ini akan berimplikasi pada penyediaan  sumber daya manusia yang berkualitas. Krisis multidimensi yang dialami, upaya pemulihan ekonomi yang nampaknya masih berjalan lamban, dan biaya pendidikan yang semakin meningkat baik SLTP, SLTA maupun perguruan tinggi tampaknya akan lebih memperlemah kemampuan orang tua dan masyarakat dalam menyekolahkan anak-anaknya. Tingginya angka tidak melanjutkan sekolah, dapat menjadi indikator lemahnya kemampuan ekonomi orang tua dalam melanjutkan pendidikan anak-anaknya. Ini menunjukkan bahwa ada persoalan mendasar, yaitu sebagian besar  dari penduduk Indonesia belum menikmati pendidikan yang sesungguhnya adalah hak dan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh negara.


B.    Rumusan Masalah
Berdasarkan gambaran latar belakang  permasalahan di atas, maka dirumuskan masalah sebagai berkut:
1.      Apa dan bagaimana peranan ekonomi dalam pendidikan?
2.      Apa saja fungsi produksi ekonomi dalam pendidikan?
3.      Bagaimana Peran dan  fungsi ekonomi pendidikan?
4.      Bagaimana efesiensi dan efektivitas dana pendidikan?

C.    Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui peranan ekonomi dalam pendidikan
2.      Untuk mengetahui ekonomi dalam pendidikan
3.      Untuk mengetahui fungsi ekonomi pendidikan
4.      Untuk mengetahui efesiensi dan efektivitas dana pendidikan

















BAB II
PEMBAHASAN

Pada zaman pasca modern atau globalisasi sekarang ini,yang sebagian manusianya cenderung mengutamakan kesejahteraan materi dibandingkan kesejahteraan rohani, membuat ekonomi menjadi perhatian yang sangat besar, tidak banyak orang yang mementingkan peningkatan spiritual. Kecendrungan tersebut diatas sangat dipengaruhi oleh perkembangan budaya terutama dalam bidang tekhnologi, kesenian, dan pariwisata serta ekonomi, berbagai produk baru yang semakin canggih ditawarkan, dan hal-hal yang lain yang berkenaan dengan perekonomian sehingga situasi seperti ini membuat kebanyakan orang berusaha mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya. Dengan demikian pembahasan tentang ekonomi tidak saja menyangkut orang-orang kaya, tetapi semua orang termasuk dunia pendidikan yang ditekuninya.

A.  Peran Ekonomi Dalam Pendidikan
Kalau dulu ekonomi memegang peranan penting bagi kehidupan rakyat Indonesia maka kini disamping alasan seperti itu juga jangan sampai kita kalah bersaing dalam era globalisasi ekonomi, Akan tetapi karena kebanyakan kebijaksanaan dan peraturan di buat maka banyak sekali timbul ketidak harmonisan antar para pengusaha dalam menjalankan roda ekonomi yang menimbulkan krisis ekonomi yang berkepanjangan, maka di era globalisasi sekarang ini keterpurukan ekonomi di Indonesia akan diterapkan kebijaksanaan dan peraturan yang baru dan memperbaiki perekonomian bangsa sehingga rakyat yang menderita dapat dengan segera menikmati hasil perekonomian kita yang mapan di masa yang akan datang baik perekonomian yang bersifat makro dan mikro.
a.    Dimensi Makro
Analisis kegiatan pendidikan dilakukan oleh berbagai ilmuwan antara lain ilmuwan ekonomi. Terdapat hubungan tidak langsung antara kegiatan pendidikan dengan kegiatan ekonomi yang diharapkan menjadi tenaga kerja. Terdapat dua pandangan yang satu sisi menyatakan kegiatan pendidikan merupakan pemborosan dana masyarakat, dipihak lain menyatakan kegiatan pendidikan merupakan pengelolaan sumber daya manusia yang berpotensi produktif untuk masyarakat[1].
Analisis ilmu ekonomi menunjukkan bahwa objek ilmu ekonomi adalah tindak ekonomis. Tindak ekonomis adalah memilih secara bijaksana sehubungan dengan keadaan alam, modal, tenaga kerja, organisasi dan waktu yang terbatas dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia yang terbatas. Analisis unsur-unsur tentang tindak ekonomi bermanfaat untuk memahami hubungan antara sistem ekonomis dan sistem pendidikan. Perbedaannya dapat dilihat dari tabel dibawah ini :
Perbandingan Antara Tindak Ekonomis Dan Tindak Pendidikan
KOMPONEN
TINDAK EKONOMIS
TINDAK PENDIDIKAN
a.    Tujuan Tindakan
Memperoleh keuntungan material atau saling menguntungkan
Menumbuhkan kebangkitan individu sebagai pribadi yg self help.
b.    Pelaku Tindakan
Orang dewasa yang menanggung biaya hidup (sesuai aturan dalam masyarakat)
Orang dewasa dan anak atau orang dewasa dan orang yg belum dewasa yg berfungsi sebagai pendi dik atau anak didik.
c.    Dasar Tindakan
Kaidah ekonomi non susila (non etis)
Kesusilaan sesuai martabat manusia
d.   Orientasi
Untung rugi ekonomis dan efisiensi
Terbentuknya keutuhan martabat manusia sebagai pribadi
e.    Waktu Kegiatan
Terbatas, dalam  rangka perhitungan keuntungan ekonomis
Sepanjang  hayat dengan perhitungan usia produktif
f.     Nilai-Nilai
Nilai ekonomis dalam sistem ekonomi yg berlaku, umumnya dihitung dengan uang
Nilai paedagogis dalam kaitan nilai sosial budaya
g.    Hasil Tindakan
Barang berupa jasa,atau uang
Berupa orang terpelajar, tenaga terampil yg diharapkan menjadi tenaga kerja
h.    Harga Satuan
Jumlah penghasilan dibagi jumlah penduduk setiap tahun
Jumlah biaya pendidikan dibagi lulusan setiap tahun.
Perkembangan perekonomian makro berpengaruh sekali dalam bidang pendidikan, seperti sekarang ini banyak sekali orang kaya yang mau menjadi bapak angkat bagi anak-anak yang tidak mampu untuk menempuh pendidikan kejenjang yang lebih baik. Perkembangan lain yang sangat mengembirakan adalah terlaksananya sistem ganda dalam dunia pendidikan, hal ini berlangsung baik di lembaga pendidikan yaitu kerjasama sekolah dengan pihak usahawan dalam proses belajar mengajar. Kemajuan pembangunan perekonomian secara makro dapat juga berdampak timbulnya sekolah-sekolah unggul yang memiliki fasilitas pendidikan yang lengkap karena di biayai dan dipunyai oleh kebanyakan orang –orang kaya Walaupun kebijakan dan program sekolah ini tidak sama dengan yang lain, diharapkan agar tidak terdapat pilih-kasih dalam menerima para siswa artinya calon siswa dari manapun asalnya hendaklah dapat diberikan kesempatan dalam menempuh pendidikan di sekolah unggulan tersebutdan yang paling penting juga adalah dapat menghasilkan lulusan yang bermutu serta tidak menyimpang dengan tujuan   nasional negara kita.
Jadi inti tujuan pendidikan adalah membentuk mental yang positif atau cinta terhadap prestasi, cara kerja dan ahsil kerja sempurna. Tidak menolak pekerjaan kasar, menyadari akan kehidupan yang kurang beruntung dan mampu hidupa dalam keaadaan apapun.
Sesudah membicarakan peran ekonomi secara makro ada baiknya dibicarakan peran ekonomi secara makro.
b.    Dimensi Mikro
Peran ekonomi secara mikro dapat dibuktikan bahwa orang memandang kehidupan seseorang dapat meningkat atau menurun karena terkait erat dengan perekonomian. Jarang orang  mengaitkan naik turunnya tarf kehidupan sesorang itu dengan tingkat kedamiaan hati, kebahagiaan keluarga, kejujuran dan kesucian hidup seseorang[2].
Pada umumnya tingkat perekonomian keluarga mempengaruhi perencanaan pendidikan yang dibuat orang tua tentang arah pendidikan anaknya. Secara sadar atau tidak orang tua dalam menerncanakan pendidikan bagi anak-anaknya menggunakan pendekatan nilai imbalan. Pendekatan ini digunakan untuk mencari keseimbangan antara keuntungan dan kerugian. Prinsip untung rigi dipakai oleh mereka yang rasional dalam memutuskan bagaimana sebaiknya membelanjakan uangnya agar keinginanannya tercapai.
Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa ekonomi itu memegang peranan penting dalam kehidupan seseorang, walaupun orang tersebut menyadari bahwa kehidupan gemerlap tidak menjamin kebahagiaan, yang penting bagi mereka bagaimana dapat meraih tingkat perekonomian yang lebih tinggi lagi. Banyak sekali keluarga miskin yang dalam perekonomian mereka hanya dapat untuk makan saja, dan tidak dapat membiayai sekolah bagi anak-anaknya, kata miskin diatas diukur dari tingkat perekonomian bukan tingkat rohani dan kualitas mental.

B.  Fungsi Produksi Dalam Pendidikan
Fungsi produksi dalam pendidikan, adalah hubungan antara output dan input, di mana ada tiga bagian yaitu:
1.    Fungsi Produksi Administator; yang dipandang input adalah segala sesuatu yang menjadi wahana dan proses dalam pendidikan, input pendidikan meliputi:
a)    Prasarana dan sarana belajar, termasuk ruangan kelas dapat diuangkan, artinya bahwa  perhitungan luas dan kualitas bangunan
b)   Perlengkapan belajar di sekolah seperti media, alat peraga juga dihitung harganya
c)    Buku-buku pelajaran, dan bentuk material lainnya seperti film, disket dan sebagainya.
d)   Barang-barang yang habis dipakai seperti zat kimia dilaboratorium dan sebagainya.
e)    Waktu guru bekerja, dan perangkat pegawai administrasi dalam memproses peserta didik harus dibeli dan dibayar.
Kelima jenis input di atas sesudah dinilai dalam bentuk uang kemudian dijumlahkan.
Sementara itu yang dipandang sebagai output adalah berbagai bentuk layanan dalam memproses peserta didik seperti menghitung SKS dan lamanya peserta didik dalam belajar.
2.    Fungsi Produksi Dalam Psikologi; adalah sama dengan input fungsi produksi administrator akan tetapi outputnya berbeda. Hasil output yang ada pada fungsi ini adalah hasil belajar siswa yang mencakup; peningkatan kepribadian, pengarahan dan pembentukan sikap, penguatan kemauan, penambahan pengetahuan, ilmu dan teknologi, penajaman pikiran, dan peningkatan estetika (keindahan) serta keterampilan.
Suatu lembaga pendidikan dipandang berhasil dari segi fungsi produksi psikologi, kalau harga inputnya sama atau lebih kecil daripada harga outputnya. Indikator harga hanya dapat dicari dalam bentuk manfaatnya lulusan dimasyarakat serta kecocokannya dengan norma dan kondisi masyarakat.
3.    Fungsi Produksi Ekonomi; sebagai inputnya adalah semus biaya pendidikan seperti pada input fungsi produksi admnistrator, semua uang yang dikeluarkan untuk keperluan pendidikan yaitu uang saku, membeli buku dan sebagainya selama masa belajar dan uang yang mungkin diperoleh  lewat bekerja selama belajar atau kuliah, tetapi tidak didapat sebab waktu tersebut dipakai untuk belajar atau kuliah. Sementara yang mrenjadi outputnya adalah tambahan penghasilan peserta didik kalau sudah tamat dan bekerja, manakala orang ini sudah bekerja sebelum belajar atau kuliah. Dan apabila ia belum pernah bekerja yang menjadi outputnya adalah gaji yang diterima setelah tamat dan bekerja.
Dalam menghitung harga-harga produksi ekonomi ada berbagai kesulitan yang menghadang  yaitu:
a)    Jika peserta didik tamat, belum tentu ia segera bekerja,
b)   Selama menunggu untuk mendapatkan pekerjaannya maka ia memutuskan untuk bekerja seadanya dengan penhasilan yang tidak tetap.
c)    Kalaupun lulusan membuat usaha sendiri dengan modal seadanya, penghasilan tiap bulan tidak mungkin tertatur.
d)   Kalaupun lulusan bisa bekerja dengan penghasilan tetap tiap bulan sangat mungkin dia mencari tambahan penhasilan diluar untuk meningkatkan nafkahnya.
e)    Bila bekerja disektor swasta, pengasilannya sulit dihitung sebab upah  atau gaji perusahaan bervariasi.
f)    Kalaupun lulusan ini bisa bekerja dengan penghasilan tiap bulan maka dia mencari tambahan diluar untuk meningkatkan nafkahnya.
Dengan demikian fungsi produksi ekonomi akan bisa diaplikasikan dengan baik jika ada jaminan bahwa peserta didik segera bekerja setelah lulus sebagai Pegawai dengan gaji yang cukup sehingga tidak mencari tambahan pekerjaan diluar.  Fungsi produksi ekonomi bertalian erat dengan  marketing didunia pendidikan. Dalam hal ini Keuntungan marketing adalah a). Meningkatnya misi pendidikan secara sukses dan terselenggara dengan baik, sebab diisi dengan program yang baik, b). Kepuasan masyarakat ditingkatkan, c). Meningkatkan daya tarik terhadap petugas, peserta didik, dana donatur, d). Meningkatkan keefesiensi dan kegiatan pemasaran. Akan tetapi dalam marketing juga terdapat kelemahan adalah a). Ada kecederungan lembaga pendidikan selalu dijadikan usaha dagang untuk mendapatkan keuntungan, b). idealisme pendidikan cenderung diabaikan.
Negara-negara maju hubungannya antara pendidikan dengan pembangunan ekonomi sangatlah jelas, dimana sistem pendidikan diorientasikan kepada kebutuhan ekonomi yang didasari pada teknologi tinggi, fleksibelitas dan mobilitas angkatan kerja. Dalam masa pembangunan dinegara kita sekarang ini pengembangan ekonomi mendapat tempat strategis, dengan munculnya Link and Match, kebijaksanaan ini meminta dunia pendidikan menyiapkan tenaga-tenaga kerja yang sesuai dengan pasaran kerja, mencakup mutu, dan jumlah serta jenisnya[3].

C.  Peran Dan Fungsi Ekonomi Pendidikan
Peranan ekonomi dalam pendidikan cukup menentukan tetapi bukan sebagai pemegang peranan penting sebab ada hal lain yang lebih menentukan hidup matinya dan maju mundurnya suatu lembaga pendidikan dibandingkan dengan ekonomi,  yaitu dedikasi, keahlian dan ketrrampilan pengelola guru-gurunya. Inilah yang merupakan kunci keberhasilan suatu sekolah atau perguruan tinggi. Artinya apabila pengelola dan guru-guru/dosen-dosen memiliki dedikasi yang memadai, ahli dalam bidangnya dan memiliki ketrampilan yang  cukup dalam melaksanakan tugasnya, memberi kemungkinan lembaga pendidikan akan sukses melaksanakan misinya walaupun dengan ekonomi yang tidak memadai.
Fungsi ekonomi dalam pendidikan adalah menunjang kelancaran proses pendidikan bukan merupakan modal yang dikembangkan dan juga mendapatkan keuntungan yang berlimpah, disini peran ekonomi dalam sekolah juga merupakan salah satu bagian dari sumber pendidikan yang membuat anak mampu mengembangkan kognisi, afeksi, psikomotor untuk menjadi tenaga kerja yang handal dan mampu menciptakn lapangan kerja sendiri, memiliki etos kerja dan bisa hidup hemat. Selain sebagai penunjang proses pendidikan ekonomi pendidikan juga berfungsi sebagai materi pelajaran dalam masalah ekonomi dalam kehidupan manusia.
Dengan demikian kegunaan ekonomi dalam pendidikan  terbatas pada  hal-hal:
a). Untuk membeli keperluan pendidikan yang tak dapat dibuat sendiri seperti prasarana dan sarana,  media, alat peraga dan sebagainya. b). Membiayai semua perlengkapan gedung, seperti air, listrik telpon. c). Membayar jasa dari segala kegiatan pendidikan, d). Mengembangkan individu yang berperilaku ekonomi, seperti; belajar hidup hemat, e). Memenuhi kebutuhan dasar  para personalia pendidikan, f). Meningkatkan motivasi kerja, dan g).  meningkatkan gairah kerja para personalia pendidikan.
Dana pendidikan di Indonesia sangat terbatas, oleh karena itu ada kewajiaban lembaga pendidikan untuk memperbanyak Sumber-sumber dana pendidikan yang mungkin bisa diperoleh di antaranya: a). Dari pemerintah dalam bentuk proyek pembangunan, penelitian dan sebagainya; b). Kerjasama dengan instansi lain, baik pemerintah, swasta maupun dunia usaha. Kerja samanya  dalam bidang penelitian, pengabdian pada masyarakat;  c). Memebentuk pajak pendidikan. Program ini bisa dirancang bersama antara lembaga pemerintah setempat dan masyarakat, dengan cara ini bukan saja orang tua siswa yang membayar dana pendidikan tetapi semua masyarakat; f). Usaha-usaha lainya.
Menurut jenisnya pembiayaan pendidikan dibagi atas : a). Dana rutin adalah dana yang dipakai untuk membiayai kegiatan rutin seperti gaji pendidikan pengabdian masyarakat, penelitian dan sebagainya; b). Dana pembangunan, adalah dana yang dipakai untuk membiayai pembangunan fisik diberbagai bidang, seperti; membangun prasarana dan sarana, alat belajar, media, dan kurikulum baru; c). Dana bantuan masyarakat, termasuk SPP yang digunakan untuk membiayai hal-hal yang belum dibiayai oleh dana rutin dan dana pembangunan; d). Dana usaha lembaga sendiri yang penggunaanya untuk membiayai hal-hal yang belum dibiayai oleh dana rutin dan dana pembangunan.
Di dalam mengelola dan merencanakan sumber dana, maka ada tiga macam perencanaan biaya pendidikan yaitu: a). Perencanaan sacara tradisional, yaitu merencanakan masing-masing pendidikan maka masing masing pendidikan tersebut ditentukan biayanya; b). SP4 (Sistem Perencanaan Penyusunan Program Dan Penganggaran): Pengaturan jenis-jenis kegiatan dalam pendidikan diatur dalam system, alokasi dana disusun berdasarkan realita, dan semua kegiatan ditujukan pada pencapaian target pendidikan; c). ZBB (Zero Base Budgeting), hanya diatur untuk satu tahun anggaran
Dengan demikian dana pendidikan perlu dikelola secara profesional dengan SP4 dan dipertanggungjawabkan dengan bukti-bukti pembelian yang sah.
D.  Efesiensi  Dan  Efektivitas Dana Pendidikan
Penggunaan dana pendidikan disebut efisien  apabila dana yang digunakan sesuai atau lebih kecil daripada yang telah direncanakan dan menghasilkan layanan layanan serta produksi pendidikan yang sama atau melebihi rencana semula. Adapaun faktor utama dalam menentukan tingkat keefesienannya adalah penggunaan uang, proses kegiatan dalam pendidikan, dan hasil kegiatan yang telah dilakukan. Sedangkan penggunaan dana disebut efektif apabila dengan dana tersebut tujuan pendidikan yang telah direncanakan semula dapat dicapai dengan kuantitas dan kualitas yang sama atau melebihi dari yang direncanakan.






BAB III
PENUTUP

1)   Dalam dunia pendidikan faktor ekonomi bukan sebagai pemegang peran yang utama, melainkan sebagai pemeran yang cukup menentukan keberhasilan pendidikan sebab dengan ekonomi yang memadai dapat memenuhi semua fasilitas dan aktivitas dunia pendidikan.
2)   Faktor yang paling menentukan kehidupan dan kemajuan pendidikan adalah dedikasi, keahlian, keterampilan pengelola dan guru  serta dosen dalam setiap lembaga pendidikan.
3)   Fungsi ekonomi pendidikan menunjang kelancaran proses pendidikan dan sebagai bahan pengajaran ekonomi untuk membentuk manusia ekonomi yaitu manusia yang dalam kehidupan sehari-harinya memilki kemampuan dan kebiasaan, seperti: memiliki etos kerja, tidak bekerja setengah- setengah, produktif, dan bisa hidup efesien/hemat.
4)   Tiap lembaga pendidikan diupayakan mampu menghidupi diri sendir, dengan cara mencari sumber- sumber dana tambahan sebanyak mungkin guna memajukan dunia pendidikan dan dalam Penggunaan dana pendidikan haruslah secara professional dan efesien serta efektiv selanjutnya dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam upaya membentuk sumber daya manusia yang produktif, maka sistem pendidikan, struktur kurikulum, serta jenis pendidikan diatur kembali  selanjutnya biaya pendidikan ditingkatkan.


Daftar Pustaka

Balitbang Depdiknas: http://ww.depdiknas.go.id
Biro Pusat Statistik: http://www. bps.go.id
Pidarta, Made. 2007. Landasan Kependidikan (Stimulus Ilmu Pendidikan  Bercorak Indonesia).  Jakarta: PT. Rineka Cipta
Satmoko, Retno Sriningsih. 1999. Landasan Kependidikan (Pengantar ke arah Ilmu Pendidikan Pancasila). Semarang: CV. IKIP Semarang Press.

Makalah
Pemerintah Pelayan Kebutuhan Dan Pemfasilitas Sekolah
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah :
Manajemen Keuangan
Dosen pengajar
Zainal Fanani S.Ag
Disusun oleh :
Fatihatul Ilmiyah
2010.4141.0020.1.00005 (semester 5)
Maria Ulfa (semester 5)
2010.4141.0020.1.00006
Ahmad Fatkul Rozaqi (semester 3)
2011.4141.0020.1.00022

PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA’
NOPEMBER 2012


BAB I
PEMBAHASAN

A. LATAR BELAKANG
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Indonesia harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, Pemerintah diwajibkan untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi seluruh warga negara Indonesia. Sistem pendidikan nasional dimaksud harus mampu menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi anak-anak, generasi penerus keberlangsungan dan kejayaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling mendasar dalam siklus kehidupan manusia mulai lahir hingga akhir hayat (long life education). Secara konsep, pendidikan merupakan suatu upaya yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertangung jawab. Pendidikan adalah suatu proses transfer of knowledge (ilmu pengetahuan, teknologi dan seni) yang dilakukan oleh guru kepada anak didiknya. Selain itu, pendidikan adalah alat untuk merubah cara berpikir kita dari cara berpikir tradisional ke cara berpikir ilmiah (modern).
Namun hingga kini, upaya pemerintah untuk menangani permasalahan pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan dasar 12 tahun dirasakan masih belum tuntas. Hal tersebut dibuktikan dengan setiap bergantinya rezim pemerintahan, utamanya dengan bergantinya menteri pendidikan, selalui diikuti dengan bergantinya kurikulum pendidikan. Dari sini tampak bahwa pemerintah masih belum menemukan bentuk pengelolaan pendidikan yang tepat bagi anak-anak kategori usia pendidikan dasar dan masih mencari-cari bentuk yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan seni.
Hingga, tak mengherankan bahwa kualitas pendidikan dasar di Indonesia saat ini masih menempati urutan bawah untuk negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik (Unesco, 2009). Peran pemerintah sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak, utamanya kualitas pendidikan dasar sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” dan ayat (2) “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.



BAB II
PEMBAHASAN
1. Pemerintah pelayan kebutuhan dan pemfasilitas sekolah
Pendidikan bagi anak-anak usia pendidikan dasar di Indonesia hingga saat ini belum digarap dengan sistematis oleh pemerintah. Padahal pembinaan pendidikan anak-anak usia pendidikan dasar merupakan langkah strategis dan penting dalam membangun karakter dan kemampuan intelektualitas seseorang. Hal ini terjadi karena jumlah laju pertumbuhan anak di Indonesia tidak seimbang dengan laju pertumbuhan pembangunan sarana dan prasarana fisik sekolah, meskipun saat ini anggaran pendidikan telah dinaikan menjadi 20% dari jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia.
Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai paket program pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan 20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program yang dibuat oleh pemerintah seringkali hanya program tambal sulam (incremental) dan tidak berkelanjutan (sustainable). Banyaknya sekolah, utamanya sekolah dasar yang dalam kondisi rusak berat dan hanya direhabilitasi melalui Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket program sejenis lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut menyebabkan anak-anak usai pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pendidikannya.
Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia.
Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang ada pada dirinya, tanpa kecuali.
Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan, tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka. Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar. Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.

2. Peran Pemerintah
         adalah: peran sebagai pelayan masyarakat, peran sebagai fasilitator, peran sebagai pendamping, peran sebagai mitra dan peran sebagai penyandang dana.
a.      Sebagai Pelayan Masyarakat
Dalam mengembangkan pendidikan berbasis masyarakat seharusnya pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Melayani masyarakat, merupakan pilar utama dalam memberdayakan dan membantu masyarakat dalam menemukan kekuatan dirinya untuk bisa berkembang secara optimal.

Pemerintah dengan semua aparat dan jajarannya perlu menampilkan diri sebagai pelayan yang cepat tanggap, sepat memberikan perhatian, tidak berbelit-belit, dan bukan minta dilayani..
b.      Sebagai Fasilitator
         Pemerintah seharusnya merupakan fasilitator yang :
ramah,
menyatu dengan masyarakat,
 bersahabat,
menghargai masyarakat,
mampu menangkap aspirasi masyarakat,
mampu membantu menemukan peluang,
mampu memberikan dukungan,
mampu meringankan beban pekerjaan masyarakat,
mampu menghidupkan komunikasi dan partisipasi masyarakat tanpa masyarakat merasa terbebani.
c.       Sebagai Pendamping
Pemerintah harus melepaskan perannya dari penentu segalanya dalam pengembangan program belajar menjadi pendamping masyarakat yang setiap saat harus melayani dan memfasilitasi berbagai kebutuhan dan aktivitas masyarakat.
Kemampuan pemerintah sebagai teman, sahabat, mitra setia dalam membahas, mendiskusikan, membantu merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat perlu terus dikembangkan.
Sebagai pendamping, harus dapat memberikan konstribusi pada masyarakat.
Acuan kerja yang dipegangnya adalah tutwuri handayani (mengikuti dari belakang, tetapi memberikan peringatan bila akan terjadi penyimpangan). Pada saat yang tepat mampu menampilkan ing madya mangun karsa ( bila berada di antara masyarakat, pemerintah harus memberikan semangat), dan sebagai pendamping, pemerintah harus dapat dijadikan panutan masyarakat ( Ing ngarsa sung tulodo).
d.      Sebagai Mitra,
Apabila kita berangkat sari konsep pemberdayaan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek, maka masyarakat harus dianggap sebagai mitra.
·         Hubungan dalam pengambilan keputusan bersifat horizontal, sejajar, setara dalam satu jalur yang sama.
·         Tidak ada sifat ingin menang sendiri, ingin tampil sendiri, ingin tenar/populer sendiri, atau ingin diakui sendiri.
·         Sebagai mitra, pemerintah harus dapat saling memberi, saling mengisi, saling mendukung dan tidak berseberangan dengan masyarakat, tidak terlalu banyak campur tangan yang akan menyusahkan, membuat masyarakat pasif dan akhirnya mematikan kreativitas masyarakat.

e.       Sebagai Penyandang Dana,
·         Pemerintah harus memahami bahwa masyarakat yang dilayani pada umumnya adalah masyarakat yang kurang mampu, baik dalam ilmu maupun ekonomi.
·         Belajar untuk belajar bukan menjadi tujuan, tetapi belajar untuk hidup dalam arti bermatapencaharian yang layak. Untuk itu diperlukan modal sebagai modal dasar untuk menerapkan apa yang diyakininya dapat dijadikan sebagai sumber kehidupan dari apa yang sudah dipelajarinya.
·         Pemerintah berperan sebagai penyedia dana yang dapat mendukung keseluruhan kegiatan pendidikan yang diperlukan oleh masyarakat yang disalurkan berdasarkan usulan dari lembaga pengelola.

BAB III
PENUTUP


C. Kesimpulan
Masa depan pendidikan anak-anak usia pendidikan dasar di Indonesia berada di tangan pemerintah sebagai pemegang otoritas bernegara dan berbangsa. Di era globalisasi ini, investasi modal finansial juga harus disertai dengan investasi sumber daya manusia. Mesin atau teknologi yang di import dari luar negeri tidak akan bisa dijalankan oleh tenaga lokal ketika tidak ada satupun anak negeri yang bisa mengoperasikannya. Sumber daya alam yang tersebar di seluruh negeri tidak akan bisa digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat karena Indonesia masih terus memakai tangan asing yang hanya peduli pada profit semata. Investasi finansial ada di wilayah penguatan ekonomi, sedangkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama kualitas anak-anak Indonesia berada dalam wilayah pendidikan.

Sejak Indonesia merdeka, baru beberapa tahun yang lalu politik anggaran berpihak pada pendidikan dengan peningkatan anggaran sebesar 20% dari APBN. Namun, anggaran tersebut pun diduga tidak penuh digunakan untuk pembiayaan pendidikan karena sebagian diantaranya dibebankan bagi gaji tenaga kependidikan. Indikasi lainnya adalah gejala bagaimana cara pemerintah dalam melakukan evaluasi belajar yang bermutu. Contohnya adalah Ujian Nasional (UN), dimana UN hingga saat ini selalu menuai pro dan kontra. Bagaimana mungkin pendidikan yang dilakukan oleh anak-anak selama bertahun-tahun, kelulusannya hanya ditentukan lewat UN yang dilakukan secara terpusat tanpa lagi memperhatikan aspek afeksi dan kognitif.
Dalam Pasal 5 ayat (1), (2), dan (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, secara umum menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hidup. Artinya, negara harus menjamin hak-hak anak atas pendidikan dan tidak boleh lalai dalam pelaksanaanya.

DARFTAR PUSTAKA
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.


MAKALAH
Kebutuhan Operasional Pendidikan
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah :
Manajemen Keuangan LPI
Dosen Pembimbing :
Zainal Fanani. S.Ag










Penyusun :
Dedi Hadi Kurniawan
Agus Fauzi Hamzah
Nur Anita


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA’
KARANGPLOSO MALANG
NOVEMBER 2012


                                                      BAB 1                         
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Sekolah sebagai bentuk organisasi diartikan sebagai wadah dari kumpulan manusia yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu yakni tujuan pendidikan, dengan memanfaatkan manusia itu sendiri sebagai sumber daya, di samping yang ada di luar dirinya, seperti uang,material, dan waktu. Agar kerja sama itu berjalan dengan baik,maka perlu diadakannya  program pendidikan
Keberhasilan program pendidikan melalui proses belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu siswa, kurikulum,tenaga kependidikan, dana, prasarana dan sarana, dan faktor lingkunganlainnya. Apabila faktor tersebut bermutu, dan proses belajar bermutu padagilirannya akan menghasilkan lulusan yang bermutu pula.Guru merupakan salah satu pelaku dalam kegiatan sekolah. Olehkarena itu, ia dituntut untuk mengenal tempat bekerjanya itu. Akan tetapi pembahasan dalam makalah ini lebih difokuskan dalam bidang kebutuhan opersional sekolah ataupun bisa juga dikatakan sebagai sarana dan prasarana sekolah yang meliputi berbagai hal guna menunjang terlangsungnya proses kegiatan belajar mengajar di sekolah.
2.      Rumusan Masalah
a.       Pengertian kebutuhan operasional sekolah
b.      Kebutuhan operasional sekolah
c.       Manajemen kebutuhan operasional pendidikan dan pemeliharaanya

3.      Tujuan Pembahasan
a.       Agar memehami tentang masalah tenteng kebutuhan operasional sekolah
b.      Mahasiswa memahami kebutuhan operasional sekolah
c.       Dan mengerti tenteng menejemen operasional pendidikan dan cara pengelolaan dalam pemeliharaannya


BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian
Dalam suatu lembaga pendidikan pastinya sangat memerlukan suatu kebutuhan sebagai penunjang terlaksanakannya pendidikan dengan baik dan memperoleh hasil yang sesuai degan target output suatu lembaga, kebutuhan operasional tersebut bisa berupa seperti prasarana dan sarana dalam pendidikan. Secara Etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk  mencapai  tujuan dalam pendidikan .  misalnya :  lokasi/tempat,bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dsb.Sedangkan sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. Misalnya ; Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium Dsb. Dengan demikian dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa kebutuhan operasional pendidikan itu adalah semua komponen yang secara langsung maupun tidak langsung  menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itusendiri. Menurut keputusan menteri P dan K  No 079/ 1975, sarana pendididkan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu :
a.Bangunan dan perabot sekolah
b.Alat-alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan , alat-alat peraga danlaboratorium.
c.Media
pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi audiovisual  menggunaakan alat peraga. Secara micro (sempit) kepala sekolahlah yang bertanggung jawab atas pengadaan kebutuhan operasional atau sarana dan prasarana pendidikan yang di perlukan disebuah sekolah. Sedangkan  administrasi sarana dan prasarana itu  sendiri mempunyai peranan  yang sangat penting bagi terlaksananya proses pembelajaran di sekolah serta menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sebuah  sekolah  baik tujuan secara khusus maupun tujuan secara umum karena administrasi sarana dan prasarana itu adalah suatu proses  seleksi dalam penggunaan kebutuhan yang ada di sekolah dan guru bertugas untuk mengatur ketertiban penggunaan sarana sekolah dan guru juga bertugas sebagai administrator dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah.[4]


B.   Kebutuhan Operasional Pendidikan
Proses pendidikan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya bila salah satu elemen, aspek atau dimensi yang membentuk sistem pendidikan menghadapi hambatan dan tantangan. Begitu pun sebaliknya, proses pendidikan akan berlangsung dengan baik bila salah satu elemen, aspek dan dimensi pendidikan saling mendukung dan saling melengkapi. Apabila faktor pendukung dilihat dari aspek manusianya, maka seluruh personil yang terlibat dalam upaya melangsungkan pendidikan, mutlak berkualifikasi dan profesional dalam bidangnya masing-masing. Sedangkan bila ditinjau dari aspek sarana dan prasarananya, maka seluruh seluruh perangkat keras dan perangkat lunak harus selalu siap di tempat untuk memenuhi kebutuhan operasional pendidikan.
Secara formal (dalam proses pendidikan di seko­lah), pengelolaan kelas dan hal-hal lain yang terkait dalam upaya melangsungkan (proses) pendidikan, diarah­kan seoptimal mungkin untuk mencapai situasi pendidikan yang dapat mendukung berlangsungnya pendidikan. Maka kebutuhan operasional pendidikan yang harus dipenuhi diantaranya adalah :
  1. Faktor pertama (manusia) antara lain adalah guru yang mampu bertugas sebagaimana mestinya. Pegawai administrasi yang cakap mengguna­kan alat-alat pendidikan, administrasi, media dan peser­ta didiknya sendiri.
  2. Faktor kedua antara lain sarana dan prasarana pendidikan juga ikut menentukan. Hal ini dapat menjadi pendukung jika segalanya siap pakai, sekaligus sebagai faktor penghambat bila sarana dan prasarana pendidikan tersebut tidak tersedia, tidak terawat, tidak terdokumentasi dengan baik, atau kekurangan dana untuk perawatan dan pemeliharaannya.
Dari keterangan singkat tersebut, maka dapat dikatakan bahwa, faktor pendukung terlaksananya dan efektifnya proses pendidikan terletak pada manusianya dan pada sarana-prasarananya secara umum, baik sarana pendidikan maupun sarana pembelajaran/pengajaran.[5]
Secara umum suatu yayasan pendidikan setidaknya haruslah mempunyai fasilitas-fasilitas penunjang dalam sekolah dan kebutuhan operasional sekolah tersebut meliputi sarana dan prasarana pembelajaran menurut pembagiannya prasarana adalah suatu kebutuhan yang sangat pokok dalam terwujudnya pendidikan yang dan apa bila prasarana ini baik maka kegiatan belajar mengajar akan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, dan kebutuhan operasional sekolah di bagi dalam bagian antara lain :
prasarana pembelajaran, meliputi gedung sekolah, ruang belajar, lapangan olah raga, ruang ibadah, ruang kesenian, dan aula sekolah (gedung serba guna), kantor,kamar kecil (toilet), gudang,  perpustakaan dan labolatorium.
sarana pembelajaran, meliputi buku pelajaran, buku bacaan, alat dan fasilitas olahraga maupun labolatorium, serta perlengkapan dalam kelas
Sedangkan sarana bersifat lebih sekunder daripada prasarana akan tetapi keduanya tidak dapat dipisahkan begitu saja. Lengkapnya kebutuhan operasional pendidikan ini sangat menentukan kondisi pembelajaran yang baik. Akan tetapi hal itu tidaklah berarti bahwa lengkapnya sarana dan prasarana merupakan jamnan terselenggaranya proses belajar mengajar menjadi baik. Justru disinilah timbul masalah “bagaimana mengelola kebutuhan operasional sekolah,sehingga terselenggaranya proses belajar megajar dapat terwujudkn dengan baik dan efisien?” mengapa demikian, karena segala kebutuhan operasional pendidikan adalah suatu barang yang mahal, barang-barang kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan tersebut dibeli dengan uang pemerintah dan masyarakar. Pembelian tersebut adalah untuk mempermudah siswa dalam belajar. Dengan terpenuhinya kebutuhan tersebut maka menuntut guru dan siswa dalam menggunakannya dengan tujuan untuk mempermudah proses belajar dan mengajar.[6]
            Akan tetapi kebutuhan operasional sekolah tidak semena-mena hanya kebutuhan sarana dan prasarana saja, akan tetapi jiga dibutuhkan kebutuhan-kebutuhan yang lain untuk menunjang jalannya mendidikan agar dapat terealisasikan secara baik dan benar. Diantaranya :
Kebutuhan sosial dimana kebutuhan sosial ini sangat berfungsi dan berperan cukup penting dimana kebutuhan sosial ini lebih menekankan aspek kuantitatif dibandingkan aspek kualitatif. Yaitu strategi pendekatan tradisional untuk menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar dan juga wali murid dari sekolah tersebut.diantaranya dengan memperhatikan pertumbuhan penduduk, arus minat siswa untuk mengenyam pendidikan, dan memenuhi kebutuhan pendidikan apa yang di inginkan masyarakat.
Kebutuhan ketenagakerjaan bisa juga disebut dengan kebutuhan SDM (sumbr daya manusia) dimana kebutuhan SDM ini memiliki peran dalam pembentukan tujuan pendidikan, di samping itu juga diperlukan penataan sumber daya manusia yang sesuai dengan konsep-konsep dasar untuk menghasilkan out put siswa yang baik dan berkualitas. Sdangkan manajemen SDM adalah menjadi tanggungjawab kepala sekolah ataupun kepala lembaga. Dalam pendidikan biasaya mengutamakan kepada keterkaitan lulusan system pendidikan dengan tuntutan kepada tenaga kerja dalam berbagai sector pembangunan agar sesuai dengan tujuan yang di targetkan oleh lembaga pendidikan itu sendiri.[7]

C.   Manajemen Kebutuhan Operasional Pendidikan
Dalam manajemen operasional yang banyak dibahas adalah tentang pengelolaan (planning, organizing, actuacting, controlling) secara optimal penggunaan sumber daya/ faktor-faktor produksi (man, material, machine, methode, Manajemen Operasiney, market ) dalam proses transformasi bahan mentah menjadi produk / jasa. Menurut Ishak (2007) manajemen operasi erat kaitannya dengan pengelolaan input menjadi out put sesuai dengan strategi yang direncanakan untuk memperoleh hasil yang diinginkan, misalnya dalam sebuah lembaga pendidikan meliputi  ketenagakerjaan, peralatan, dan staff merupakan input, maka outputnya adalah murid terdidik dengan memanfaatkan fasilitas yang ada dan mengabdi kepada masyarakat. Dan ada berbagai hal yang bisa dikemukakan dan menjadikan alasan pentingnya Manajemen Operasional dalam pendidikan diantaranya adalah:
1.      Manajemen Operasinal merupakan salah satu fungsi utama yang harus ada di semua jenis organisasi sehingga apabila akan mengelola organisasi maka mau tidak mau harus mempelajari konsep Manajemen Operasional guna menjaga dan pengendalian kamponen yang terlibat dalam organisasi tersebut.
2.       Dengan mempelajari Manajemen Operasional, kita dapat mengetahui seluk beluk dan berbagai hal yang berkaitan dengan kebutuhan dalam lembaga.
3.      Dengan mempelajari Manajemen operasi, kita dapat memahami dan mengerti dengan benar apa yang seharusnya dilakukan oleh manajer operasional atau pelaku yang terlibat dalam suatu lembaga pendidikan.
4.      Karena Manajemen operasional merupakan bagian yang paling mahal dalam organisasi, Hal ini dapat diartikan efektifitas dan efisiensi Manajemen Operasional akan berdampak besar bagi lembaga pendidikan yang bersangkutan.[8]
Manajemen kebutuhan operasional sekolah adalah kegiatan yang mengatur untuk mempersiapkan segala peralatan atau material bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Managemen operasional kebutuhan sekolah/manajemen sarana dan prasarana dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses belajar mengajar. Sarana dan prasarana pendidikan adalah semua benda bergerak dan tidak bergerak yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, belajar mengajar baik secara langsung maupun tidak langsung Dan diperlukan manajemen sarana dan prasarana guna memiliki tugas-tugas dalam pengkondisian barang penunjang dalam sekolah,yaitu meliputi:
·         Perencanaan kebutuhan
·         pengadaan
·         pendayagunaan
·         penyimpanan
·         penginvestarisan
·         pengawasan
·         pemeliharaan
·         penghapusan
hal tersebut di atas adalah dengan maksud agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai dengan efektif dan evisien. kebutuhan operasional sekolah atau pendidikan tidaklah sedikit, dan kebutuhan tersebut ada yang bersifat pokok(wajib) maupun bersifat penunjang dan akan tetapi keduanya tidak dapat efisien dan sesuai untuk memenuhi kebutuhan dalam proses belajar mengajar maka perlu diadakan kebijakan oleh kepala sekolah ataupun kepala yayasan dalam pemenuhan dan perawatan kebutuhan operasional sekolah, karena untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan maka perlu adanya penyuluhan dalam perawatannya hal itu dikarenakan sebagai berikut :
a.       Jika perlatan terpelihara baik umumnya akan awet yang berarti tidak perlu mengadakan penggantian dalam waktuyang singkat.
b.      Pemeliharaan yang baik mengakibatkan jarang terjadi kerusakan yang berarti biaya perbaikan dapat ditekanseminim mungkin.
c.       Dengan adanya pemeliharaan yang baik, akan lebih terkontrol sehingga menghindari kehilangan.
d.      Dengan adanya pemeliharaan yang baik akan dilihat dandipandang.
e.       Pemeliharaan yang baik memberikan hasil pekerjaanyang baik.

Dengan demikian maka pemeliharaan kebutuhan sarana dan prasarana sangatlah penting guna memberi manfaat bagi pegawai yaitu memudahkan pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Dan pemeliharaan tersebut di antaranya :
·         Pemeliharaan darurat adalah pemeliharaan yang tidakterencana karena mengabaikan pemeliharaan pencegahan.
·         Pemeliharaan korektif dimana dilakukan sesuai dengan usia barang.
·         Pemeliharaan pencegahan/terencana.
·         Perawatan yang dilakukan secara berkala atau terusmenerus.
·         Penggantian ringan yang dilakukan karena adanyakerusakan kecil.
.
Proses pemeliharaan dilakukan khusus terhadap barang inventaris yang sedang dalam pemakaian tanpa mengubah atau mengurangi bentuk kontruksi asli. Pemeliharaan dapat dilakukan berdasarkan kurun waktu:
a.       Pemeliharaan harian adalah Pemeliharaan yang dapat dilakukan setiap hari. Dilaksanakanoleh pegawai yang menggunakan barang tersebut danbertanggung jawab atas barang itu.
b.    Pemeliharaan berkalaPemeliharaan ini dapat dilakukan secara berkala atau dalam jangka waktu tertentu sesuai petunjuk penggunaan.
c.     Umur penggunaan barang
Dalam perawatan haruslah dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan sedikitpun dan seluruh keluarga besar sekolah bersangkutan adalah yang harus berperan, lebih khususnya antara guru dan murid dan peran guru dalam penggunaannya adalah sebagai berikut :
a.       Memelihara
b.      Mengatur prasarana untuk menciptakan suasana belajar menjadi lebih baik dan mudah diterima siswa.
c.       Memelihara dan mengatur sasaran yang berorientasi pada keberhasilan siswa belajar
d.      Mengorganisasi siswa agar menggunakan sarana dan prasarana sesuai degan tepat guna
Akan tetapi bukanlah hanya guru yang harus berperan dalam menjaga, merawat dan menggunakan segala sarana dan prasarana, akan tetapi murid juga haruslah dilibatkan dalam pengelolaannya,dan diantaranya adalah sebagai berikut :
a.       Ikut serta dan berperan aktif dan mengatur sarana dan prasarana dengan baik.
b.      Ikut serta dan berperan aktif dalam memanfaatkan sarana dan prasarana secara tepat guna
c.       Menghormati sekolah dan nama baiknya sebagai pusat pembelajaran dalam rangka pencerdasan generasi muda bangsa
d.      Dalam hal ini berarti siswa juga belajar memelihara dan memanfaatkan fasilitas sekolah guna diterapkan juga dalam menjaga dan memelihara fasilitas umum[9]
Selain dari pemeliharaan barang atau prasarana dan sarana sekolah juga sangat perlu diperhatikan kelayakannya berdasarkan usia secara  fisik Setiap barang terutama  barang elektronik  atau  mesin mempunyai batas waktu tertentu dalam penggunaannya. Usia barang secara administrative. Dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari jarang ditemui barang yang keadaanya secara fisik telah tidak layak pakai, sebab kalau terjadi  hal yang demikian jelas telah mengganggu kelancaran kegiatan  dalam organisasi, oleh karena itu biasanya barang dalam kondisi  yang kapasitasnya lebih kurang dari 50% sudah diusulkan untuk dihapuskan karenahanya  akan mempersempit ruangan saja danbiaya perawatannya juga akan lebih besar.
Pemeliharaan juga perlu dilakukan dalam aspek hukum, hal ini ditujukan untuk memperjelas kepemlikian barang sehingga tidak dapat diganggu oleh pihak lain. Pemeliharaan ini dapatberbentuk:
·         Pengurusan sertifikat kepemilikan tanah
·         Surat izin mendirikan dan penggunaan bangunan
·         Pengurusan STNK dan BPKB pada kendaraan bermotor dan surat-surat lainnya.
Dengan demikian operasional kebutuhan sekolah tidaklah hanya dengan melengkapi sarana dan prasarana saja akan tetapi perawatan sarana dan prasarana sangatlah lebih sulit daripada pemenuhan kebutuhannya, hal ini dikarenakan kegiatan pendidikan selalu membutuhkan dan meng up grade suatu hal-hal baru serta tidak tetapsaja terhadap apa-apa yang sudah bukan zamannya. Seperti halnya media yang digunakan dalam hal pembelajaran yang semakin tahun semakin canggih. [10]


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
kebutuhan operasional sekolah di bagi dalam bagian antara lain :
prasarana pembelajaran, meliputi gedung sekolah, ruang belajar, lapangan olah raga, ruang ibadah, ruang kesenian, dan aula sekolah (gedung serba guna), kantor,kamar kecil (toilet), gudang,  perpustakaan dan labolatorium.
sarana pembelajaran, meliputi buku pelajaran, buku bacaan, alat dan fasilitas olahraga maupun labolatorium, serta perlengkapan dalam kelas
kebutuhan operasional pendidikan bisa juga disebut Sarana dan prasarana pendidikan yaitu semua benda bergerak dan tidak bergerak yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, belajar mengajar baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan diperlukan manajemen sarana dan prasarana guna memiliki tugas-tugas dalam pengkondisian barang penunjang dalam sekolah,yaitu meliputi:
·         Perencanaan kebutuhan
·         pengadaan
·         pendayagunaan
·         penyimpanan
·         penginvestarisan
·         pengawasan
·         pemeliharaan
·         penghapusan
hal tersebut di atas adalah dengan maksud agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai dengan efektif dan evisien. Jadi yang dikondisikan dalam lembaga pendidikan tidaklah hanya sarana dan prasarana saja akan tetapi ketenagakerjaan ataupun sumber daya manusia juga penting untuk dilakukan sepertihal tersebut di atas.


DAFTAR PUSTAKA

Rozak,Anwar ,Rosihon, Terciptanya Pendidikan Bangsa, CV.Pustaka Setia,Bandung, cet.iv,2009,
Utomo Tjipto dan Kus  Ryter. Peningkatan dan Pengembangan Pendidikan. Jakarta . 1991
Wayan, Sumartana. Evaluasi Pendidikan. Surabaya : Usaha nasional . 2004
Martin, Barbara. Managemen sarana dan prasarana. Jakarta : Debdikbut . 2002
Rohiat . Manajemen Sekolah ; teori dasar dan praktek. Bengkulu : refika aditama. 2008
Winardi, 1997. Sarana prasarana dalam pendidikan. Penerbit Mandar Maju. Serang


MAKALAH
MANAJEMEN  KEUANGAN  SEKOLAH
Untuk memenuhi tugas mata kuliah :
MANAJEMEN  KEUANGAN LPI
Dosen Pembimbing :
Zaenal  Fanani, M.Pd.I
 
Disusun oleh Kelompok 4 :
                                  Puji  Rahayu _NIRM :   2010.4.141.0020.1.100007
                                  Syaiful Anwar_NIRM:   2010.4.141.0020.1.100008
Yusrotul  Hasanah_NIRM: 2011.4.141.0020.1.00021

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA’
( STAI NU ) MALANG
PROGRAM  STUDI  MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM (MPI)
Office : Jl. Raya Kepuharjo No. 18 A Karangploso - Malang
DESEMBER  2012

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Setiap unit kerja berhubungan dengan masalah keuangan, demikian pula di lembaga Pendidikan Islam. Soal-soal yang menyangkut keuangan di madrasah pada garis besarnya berkisar pada : uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan madrasah seperti perbaikan sarana dan sebagainya.
Peningkatan kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan karena tidak hanya berkaitan dengan permasalahan teknis, tetapi mencakup berbagai persoalan yang sangat rumit dan kompleks, baik yang berkaitan dengan perencanaan, pendanaan, maupun efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan sistem persekolahan, peningkatan kualitas pendidikan juga menuntut manajemen pendidikan yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Balitbang Dikbud menunjukkan bahwa manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan.
Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, perlu adanya pengelolaan secara menyeluruh dan professional terhadap sumber daya yang ada dalam lembaga pendidikan Islam. Salah satu sumber daya yang perlu dikelola dengan baik dalam lembaga pendidikan adalah masalah keuangan.        
B.Rumusan Masalah
1. Apakah  pengertian Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) ?
2. Bagaimana peraturan pemerintah tentang RAPBS ?
3. Apakah asas-asas yang perlu diperhatikan dalam penyusunan manajemen keuangan sekolah?
4. Bagaimana langkah atau tahapan-tahapan dalam penyusunan manajemen keuangan sekolah?
5. Bagaimana proses penyusunan manajemen keuangan sekolah?



C. Tujuan Masalah
1. Mengetahui pengertian Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
2. Mengetahui Peraturan pemerintah tentang RAPBS.
3. Mengetahui  asas-asas yang perlu di perhatikan dalam penyusunan manajemen keuangan sekolah.
4. Mengetahui  langkah atau tahapan tahapan penyusunan manajemen keuangan sekolah
5. Mengetahui proses penyusunan manajemen keuangan sekolah.














BAB II
 PEMBAHASAN

A. Pengertian Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
RAPBS adalah rencana biaya dan pendanaan rinci untuk tahun pertama RPS dan RPM. RAPBS dan RAPBM merupakan dokumen anggaran sekolah dan madrasah resmi yang harus ditandatangani oleh Komite Sekolah dan Madrasah serta penanggungjawab perumusan RAPBS & RAPBM, untuk menjadi anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah dan madrasah (APBS & APBM).
RAPBS dan RAPBM dibuat hanya untuk satu tahun anggaran pelajaran mendatang  terdiri dari 2 bagian yaitu: Pendapatan dan Pengeluaran. RAPBS dan RAPBM mencakup semua biaya dan pendapatan yang ada pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Tahunan, khususnya untuk tahun anggaran mendatang. Pendapatan yang dicantumkan di RAPBS dan RAPBM hanya mencakup dana dalam bentuk uang yang akan diterima dan dikelola langsung oleh sekolah & madrasah.
B. Peraturan pemerintah tentang RAPBS
Pelaksanaan kegiatan pembelanjaan keuangan mengacu kepada perencanaan yang telah ditetapkan. Mekanisme yang ditempuh di dalam pelaksanaan kegiatan harus benar, efektif dan efisien. Pembukuan uang yang masuk dan keluar dilakukan secara cermat dan transparan. Untuk itu tenaga yang melakukan pembukuan dipersyaratkan menguasai teknis pembukuan yang benar sehingga hasilnya bisa tepat dan akurat.
Di dalam bab IX pasal 62 Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan standar pembiayaan meliputi:
1). Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
2). Biaya investasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.
3). Biaya personal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
4). Biaya operasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
b.bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan
c.biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.
5). Standar biaya operasi satuan pendidikan ditetapkan dengan Peraturan Menteri berdasarkan usulan BSNP.
Pelaksanaan pengeluaran anggaran di sekolah disesuaikan dengan sumbernya, yaitu dana rutin, OPF, BP3 dan sebaginya. Contoh rincian penggunaan anggaran tersebut diuraikan sebagai berikut:
Anggaran rutin digunakan untuk:
1.Gaji dan tunjangan 
2. Tunjangan beras 
3. Uang lembur 
4. Keperluan sehari-hari perkantoran 
5. Inventaris kantor 
6. Langganan daya dan jasa 
7. Pemeliharaan gedung kantor 
8. Lain-lain yang berupa pengadaan kertas dll
 9. Lain-lain yang berupa pemeliharaan/ perbaikan ruang kelas/gedung sekolah 
Anggaran OPF digunakan untuk:
1. Kegiatan operasional pendidikan (misal pengadaan tinta , kertas, buku pegangan guru, bahan praktek, pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler, pembelian buku perpustakaan, pengadaan lemari buku, pengadaan alat praktek keterampilan).
2. Kegiatan perawatan (misal pemeliharaan mesin ketik, komputer, overhead projector, mesin stensil).
Sedang untuk dana BP3 dan dana dari unit usaha sekolah dipergunakan untuk:

1. Menunjang kegiatan rutin
2. Pembangunan gedung
3. Pembelian peralatan. 
C.  Asas -asas  yang perlu di perhatikan dalam penyusunan manajemen keuangan sekolah
1. Asas kecermatan
Anggaran harus diperkirakan secara cermat, baik dalam hal penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian sehingga dapat efektif dan terhindar dari kekeliruan dalam penghitungan.
2. Asas Terinci
Penyusunan anggaran dirinci secara baik sehingga dapat dilihat rencana kerja yang jelas serta dapat membantu unsur pengawasan.
3.Asas Keseluruhan
Anggaran yang disusun mencakup semua aktivitas keuangan dari suatu organisasi secara menyeluruh dari awal tahun sampai akhir tahun anggaran sekolah.
4. Asas Keterbukaan
Semua pihak yang telah ditentukan oleh peraturan atau pihak yang terkait dengan sumber pembiayaan sekolah dapat memonitor aktivitas yang tertuang dalam penyusun anggaran maupun dalam pelaksanaannya.
5. Asas Periodik
Pelaksaan anggaran mempunyai batas waktu yang jelas.
6. Asas Pembebanan
Dasar pembukuan terhadap pengeluaran dan penerimaan anggaran perlu diperhatikan. Kapan suatu anggaran pengeluaran dibebankan kepada anggaran ataupun suatu penerimaan menguntungkan anggaran perlu diperhitungkan secara baik.
Dalam penyusunan RAPBS, kepala sekolah sebaiknya membentuk tim yang terdiri dari dewan guru dan pengurus komite sekolah. Setelah tim dan Kepala sekolah menyelesaikan tugas, merinci semua anggaran pendapatan dan belanja sekolah, Kepala sekolah menyetujuinya. Dan guru, kepala sekolah dan pengurus komite sekolah merasa bertanggung jawab terhadap pelaksanaan rencana tersebut.
Dalam menetapkan jumlah anggaran, dua hal yang perlu diperhatikan yaitu unit cost (satuan biaya) dan volume kegiatan. Setiap program dan penganggarannya perlu memperhatikan kedua hal tersebut. Misalnya untuk anggaran rutin, SBP (Sumbangan Biaya Pendidikan), BKM (Bantuan Khusus Murid), jenis kegiatan dan satuan biayanya sudah ditentukan. Kepala sekolah bersama guru dan pihak lain yang terlibat langsung misalnya komite sekolah diharapkan menyusun prioritas penggunaan dana per-mata anggaran secara cermat.
D. Langkah atau tahapan-tahapan penyusunan manajemen keuangan sekolah
yaitu:
1. Inventarisasi kegiatan untuk tahun yang akan datang, baik kegiatan rutin maupun kegiatan pembangunan/pengembangan berdasarkan evaluasi pelaksanaan kegiatan pada tahun sebelumnya, analisis kebutuhan tahun berikutnya, dan masukan dari seluruh warga sekolah maupun Komite sekolah.
2. Inventarisasi sumber pembiayaan baik dari rutin maupun pengembangan.
3. Penyusunan Rencana Kegiatan sekolah (RKS) yang lengkap berdasarkan Langkah poin (1) dan (2). Kepala sekolah membuat tabel RKS yang terdiri dari kolom-kolom nomor urut, uraian kegiatan, sasaran, kolom-kolom perincian dana dari berbagai sumber, dan kolom jumlah. Tabel tersebut diisi sesuai kolom yang ada.
4. Penyusunan RAPBS, Kepala sekolah membuat tabel RAPBS yang terdiri dari kolom-kolom, yaitu kolom rencana penerimaan dan jumlahnya, kolom rencana pengeluaran dan jumlahnya. Tabel tersebut diisi kemudian ditandatangani oleh Kepala sekolah dan Ketua komite sekolah dan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat.
E.  Proses Penyusunan manajemen keuangan sekolah
Proses penyusunan manajemen keuangan sekolah dilakukan setelah kita mendapatkan berbagai masukan dari civitas sekolah dan stakeholder pendidikan yang kita rangkum di sekolah. Setiap unsur dari stakeholder diharapkan dapat memberikan kontribusi pada penentuan kegiatan yang akan dilakukan sekolah. Masukan ini disertai dengan perhitungan dana yang dibutuhkan. Dengan demikian, maka ada informasi kebutuhan dana.
Informasi kebutuhan dana inilah yang sebenarnya kita butuhkan dari proses koordinasi personal terkait dengan kegiatan sekolah. Selanjutnya, informasi kebutuhan dana ini dimasukkan ke dalam rencana anggaran pendapatan belanja sekolah.
Stakeholder yang kita koordinasikan adalah meliputi Kepala Sekolah, Komite sekolah dan Guru. Ketiga komponen inilah yang sebenarnya pelaksana proses pendidikan. Dengan koordinasi yang baik, maka berbagai kegiatan sekolah dapat diback up alokasi dana secara tepat. Dan selanjutnya setiap personal dapat mengetahui kondisi keuangan, kebutuhan dan kondisi yang harus disediakan.
Keterlibatan komite sekolah dalam proses penyusunan RAPBS ini tidak lain sebagai perwakilan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat mengetahui secara jelas pendanaan yang ada di sekolah dan tingkat kebutuhan untuk proses pendidikan dan pembelajaran. Diharapkan setelah mengetahui kondisi keuangan sekolah masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengembangansekolah khususnya dalam hal dana.
F. Pertanggungjawaban Anggaran
Prinsip-prinsip Pertanggungjawaban Keuangan, meliputi:
1. Diusahakan secara singkat dan dilaksanakan pada setiap akhir pekan.
2. Periksa terlebih dahulu Buku Kas Umum dalam hubungannya dengan buku yang lain setiap akhir bulan.
3.Diperingatkan kepada bendaharawan mengenai : pengiriman SPJ (Surat Pertanggungjawaban) bulanan, penyetoran MPO/PPn.
4. Diperiksa pengurusan barang inventaris dan penyimpanan dokumen pertinggal keuangan sewaktu-waktu.
5. Diadakan pemeriksaan kas dengan menyusun Berita Acara Pemeriksaan Kas setiap akhir triwulan secara teratur.
6. Atasan langsung atau bendaharawan bertanggungjawab atas keuangan negara
7. Dilaporkan dengan segera (paling lambat 1 minggu) jika terjadi kerugian yang diderita oleh negara karena penggelapan atau perbuatan lain, kepada Sekretaris Jendral Depdiknas c.i. Kepala Biro Keuangan dengan tembusan kepada Inspektur Jendral Depdiknas dan BPK.
Dalam organisasi pendidikan, baik anggaran rutin maupun pembangunan terdapat 9 kategori pembelanjaan, yaitu:
1. Dana cadangan untuk keperluan khusus, seperti dana sosial, biaya menerima tamu, membayar utang.
2. Pembelian barang, gaji dan kesejahteraan personil.
3. Belanja untuk melaksanakan tugas, barang habis pakai pada waktu pengajaran.
4. Dana pengadaan media, berbagai macam layanan, komunikasi.
5. Biaya fasilitas air, lampu, sanitasi, anggaran, pertanian sekolah.
6. Biaya bimbingan konseling, dosen tamu, karya wisata.
7. Pajak tahunan.
8. Perbaikan dan pengembangan kurikulum.
9. Dana proyek, kontrak dengan orang asing atau luar, termasuk pembelian alat-alat dan konstruksinya


BAB III
PENUTUP

1.  Pengertian Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah adalah rencana biaya dan pendanaan rinci untuk tahun pertama RPS dan RPM.
 2. Peraturan pemerintah tentang RAPBS Di dalam bab IX pasal 62 Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan standar pembiayaan meliputi:
a)      Pembiayaan pendidikan
b)      Biaya investasi.
c)       Biaya persona satuan pendidikanl
d)      Biaya operasi satuan pendidikan
e)       Standar biaya operasi satuan pendidikan ditetapkan dengan Peraturan Menteri berdasarkan usulan BSNP.
3.Hal-hal yang perlu di perhatikan dalam penyusunan manajemen keuangan sekolah :
a)      Asas kecermatan
b)       Asas Terinci
c)      Asas Keseluruhan
d)       Asas Keterbukaan
e)       Asas Periodik
f)       Asas Pembebanan.
4. Langkah atau tahapan-tahapan penyusunan manajemen keuangan sekolah yaitu:
a)      Inventarisasi kegiatan
b)      Inventarisasi sumber pembiayaan baik dari rutin maupun pengembangan.
c)       Penyusunan Rencana Kegiatan sekolah (RKS) yang lengkap
d)      Penyusunan RAPBS.
5. Proses penyusunan manajemen keuangan sekolah dilakukan setelah kita mendapatkan berbagai masukan dari civitas sekolah dan stakeholder pendidikan yang kita rangkum di sekolah. Setiap unsur dari stakeholder diharapkan dapat memberikan kontribusi pada penentuan kegiatan yang akan dilakukan sekolah. Masukan ini disertai dengan perhitungan dana yang dibutuhkan.
Stakeholder yang kita koordinasikan adalah meliputi Kepala Sekolah, Komite sekolah dan Guru
DAFTAR  PUSTAKA
1)      Salamah, Hamidah , Diktat Manajemen Pendidikan Islam, Malang: Universitas Islam Malang, 2007.
2)      M.Hasyim, Nur Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: Pustaka Ilmu, 2002.
3)       Diknas, Pendekatan Kontekstual (Contekstual Teaching Learning/ CTL), Jakarta: 2002
4)      http://www.worldperss.com  Rif’an Fajrul Falah, Introduction to Educational Administration.2001 (down load) accessed 23 november  2012



KESEJAHTERAAN GURU
MAKALAH
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
MANAGEMEN KEUANGAN LPI
Dosen Pembimbing:
Zainal Fanani S.Ag
Oleh:
Mohson Hambali
Zumrotul Islamiyah
Faiz Mustawin

PROGRAM STUDI MENAJEMEN PENDIDIDKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAM ISLAM NAHDLATUL ULAMA'
KARANG PLOSO MALANG
DESEMBER 2012
BAB I
PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang
      Peningkatan kesejahteraan guru dibenarkan secara moral karena guru memiliki tugas dan peran yang penting dalam mempersiapkan generasi muda yang cerdas dan berkarakter
kepala Negara juga menekankan pentingnya meningkatkan kompetensi guru, hal ini sangat mendesak mengingat hasil uji kompetensi guru yang baru dilaksanakan terhadap 285.000 guru tidak menunjukkan hasil yang menggembirakan. Nilai rata rata dari 42,25 persen guru yang mengikuti tes masih dibawah standart kompetensi guru yang ditetapkan pemerintah. Hal tersebut dipengaruhi beberapa factor diantaranya adalah tingkat kesejahteraan guru  yang masih rendah. Dalam salah satu stasiun TV ditayangkan ada seorang kepala sekolah yang harus mencari mata pencaharian lain  dengan menjadi pemulung untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
                  Melihat fakta diatas sangat ironis sekali profesi guru yang seharusnya merupakan profesi yang mulia dan terhormat justru tidak menjamin kesejahteraan guru. Sehingga seorang guru harus mencari pekerjaan lain yang jika dipandang sekilas merupakan pekerjaan yang hina padahal guru mempunyai peran yang sangat penting dalam menciptakan pendidikan yang bermutu sehingga menghasilkan generasi yang bermutu pula baik dalam segi intelektualitasnya dan juga segi moral.akan tetapi mungkinkah seorang guru yang masih harus bekerja keras diluar profesinya sebagai guru menjalankan tugasnya dengan baik sedangkan sebagian waktunya harus dihabiskan untuk bekerja? Untuk menjawab pertanyaan  tersebut pemakalah mencoba menyajikan beberapa bahasan tentang kesejahteraan guru ini sebagai bahan diskusi mata kuliah manajeman keuangan lembaga pendidikan islam .
1.2 Rumusan masalah
a. Apa peran guru sebagai pendidik?
b. Hak hak apa yang harus diterima guru?
c. Bagaimana  sebenarnya sisitem penggajian guru?
1.3 Tujuan
a. Untuk mengetahui  peran guru sebagai pendidik
b. Mengetahui Hak hak  yang harus diterima guru
c. Mengetahui sisitem penggajian guru
BAB II
Pembahasan
2.1 Peranan Guru
Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan(sivic mission).
a.       Tugas-tugas profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.
b.      Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utamanya sebagai manusia  dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri.
c.       Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN.
Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
              Ketiga tugas ini jika dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang, pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. Pengetahuan yang kita berikan kepada anak didik harus mampu membuat anak didik itu pada akhimya mampu memilih nilai-nilai hidup yang semakin komplek dan harus mampu membuat anak didik berkomunikasi dengan sesamanya di dalam masyarakat, oleh karena anak didik ini tidak akan hidup mengasingkan diri. Kita mengetahui cara manusia berkomunikasi dengan orang lain tidak hanya melalui bahasa tetapi dapat juga melalui gerak, berupa tari-tarian, melalui suara (lagu, nyanyian), dapat melalui warna dan garis-garis (lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa ukiran, atau melalui simbul-simbul dan tanda tanda yang biasanya disebut rumus-rumus.
WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.
1.      Pendidik (nurturer). Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (support), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
2.      Model. Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
3.      Pengajar dan pembimbing. Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.

4.      Pelajar (learner). Peran guru sebagai pelajar (learner). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
5.      Peranan guru sebagai komunikator. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya
6.      Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik. 
7.      Peran guru sebagai kesetiaan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
            Ada juga pendapat lain dari Para pakar pendidikan di Barat yang telah melakukan penelitian tentang peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan (1990) serta Yelon dan Weinstein (1997). Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Guru Sebagai Pendidik. Tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
2.       Guru Sebagai Pengajar. Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
3.      Guru Sebagai Pembimbing. Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
4.      Guru sebagai Pemimpin. Guru diharapkan mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta didiknya. Ia akan menjadi imam.
5.      Guru sebagai pengelola pembelajaran. Guru harus mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu ,guru juga dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
6.      Guru Sebagai Model dan Teladan. Guru merupakan model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang di sekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru : Sikap dasar, Bicara dan gaya bicara, Kebiasaan bekerja, Sikap melalui pengalaman dan kesalahan, Pakaian, Hubungan kemanusiaan, Proses berfikir, Perilaku neurotis, Selera, Keputusan, Kesehatan, Gaya hidup secara umum
7.      Sebagai anggota masyarakat. Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat.. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melaluikegiatan olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki, sebabkalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan kurang bisaditerima oleh masyarakat
8.      Guru sebagai administrator
9.      Guru Sebagai Penasehat. Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
10.  Guru Sebagai Pembaharu (Inovator). Tugas guru adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
11.  Guru Sebagai Pendorong Kreatifitas. Kreativitas merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.
12.  Guru Sebagai Emansipator. Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.
13.  Guru Sebagai Evaluator. Evaluasi atau penilaian merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
14.  Guru Sebagai Kulminator. Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
2.2  Hak seorang guru
                        Berkenaan dengan kesejahteraan guru, pengaturan dalam UU Sisdiknas 20/2003 merupakan acuan hukum yang bersifat umum, secara khusus akan diatur secara lebih terperinci dalam UUGD 14/2005. Penghasilan sering digunakan sebagai indikator utama dari kesejahteraan yang oleh UU Sisdiknas 20/2003 dikategorikan sebagai hak. Adapun hak-hak yang dapat dinikmati guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, yaitu:
1.      Memperoleh penghasilan diatas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial
2.      Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja
3.      Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual
4.      Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi
5.      Memperoleh dan memanfatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesionalan
6.      Memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian, dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, dan atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan
7.      Memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas
8.      Memilki kebebasan berserikat dalam organisasi profesi
9.      Memiliki kesempatan untuk berperan dam penentuan kebijakan pendidikan
10.  Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan/atau
11.  Memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya

            Dalam pasal 15 dijelaskan tentang maksud kebutuhan hidup minumum sebagaimana dimaksudkan pada pasal 14 ayat 1 huruf a meliputi:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan yang melekat pada gaji pokok atau penghasilan lain meliputi:
·         Tunjangan Profesi (TP)
·         Tunjangan Fungsional
·         Tunjangan Khusus Seperti: Tunjangan Perbatasan,
·          Tunjangan Daerah Bencana,
·         Tunjangan Daerah Konflik
·         Maslahat Tambahan
             Pada hakikatnya, kesejahteraan tidak hanya mengenai aspek ekonomi seperti kemakmuran dan kekayaan semata, tetapi juga aspek-aspek lainnya seperti aspek psikologi, aspek sosial, dan aspek hukum
2.3  System penggajian  profesi guru
            Profesi guru (dan dosen), selama ini kurang diminati oleh para lulusan yang prestasi akademiknya bagus, alasannya karena imbalan yang diterima tidak sebanding dengan pekerjaannya. Jika dibandingkan dengan profesi lainnya, imbalan yang diperoleh guru sangat tidak sebanding dengan imbalan yang diperoleh dokter, akuntan, notaris, atau advokat. Oleh karena itu, profesi guru harus diberdayakan dengan pengembangan diri secara berkeadilan dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa, serta melalui kode etik profesi.
            Jika, seorang guru menginginkan agar hidupnya sejahtera, maka ia terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan keprofesionalan, setelah itu ia harus melaksanakan pekerjaan dan tugas sesuai dengan prinsip profesionalitas. Prestasi atau kinerja yang dilakukannya itu yang akan diberikan imbalan yang sepadan. Penghasilan yang akan diterima oleh guru yang telah berprestasi itu meliputi:
  1. Gaji pokok adalah satuan penghasilan yang ditetapkan berdasarkan pangkat, golongan, dan masa kerja;
  2. Tunjangan yang melekat pada gaji adalah tambahan penghasilan sebagai komponen kesejahteraan yang ditentukan berdasarkan jumlah tanggungan keluarga;
  3. Penghasilan lain berupa:
    1. tunjangan profesi, yaitu tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya;
    2. tunjangan fungsional, dan
    3. tunjangan khusus, tunjangan yang diberikan kepada guru sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di daerah khusus;
  4. Dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi adalah tambahan kesejahteraan yang diperoleh dalam bentuk asuransi, pelayanan kesehatan, atau bentuk kesejahteraan lain.
Jenis Penghasilan Guru
no
Jenis penghasilan
keterangan
1
Gaji pokok
PNS berhak memperoleh gaji yang adil dan layak sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawabnya . Besarnya sesuai dengan PGSP
2.
Tunjangan profesi
Guru yang bersertifikat pendidik .besarnya setara 1 kali gaji pokok
3.
Tunjangan fungsional
Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintahdan PEMDAbesarnya sesuai dengan golongan
4.
Yunjangan khusus
Guru yang bertugas di daerah khusus.besarnya setara 1 kali gaji pokok dan berhak atas rumah dinas
5.
Maslahat tambahan
Tambahan kesejahteraan berupa tunjangan pendidikan ,asuransi pendidikan beasiswa,dan, penghargaan bagi guru,kemudahan untuk memperoleh pendidikan bagi putra putrinya,pelayanan kesehatan atau bentuk kesejahteraan lain
  Sumber: Diolah dari ketentuan UUGD 14/2005
            Ketentuan dalam perundang-undangan di atas, pada hakikatnya merupakan harapan akan kesejahteraan bagi guru. Oleh karena itu, agar penyelenggaraan pendidikan nasional berhasil, kesejahteraan guru harus diperbaiki. Dan untuk itu oleh UUD 1945 telah diamanatkan agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan Sisdiknas, termasuk kesejahteraan guru tentunya. Untuk itu, telah ditetapkan besaran persentase anggaran yang harus diprioritaskan oleh negara, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945, yaitu sekurang-kurangnya 20% dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Peranan Guru
a.Pendidik (nurturer)
b.Model
c.Pengajar dan pembimbing
d.Pelajar (learner)
e.Peranan guru sebagai komunikator
f.Guru sebagai administrator.
g.Peran guru sebagai kesetiaan dalam lembaga pendidikan.
2. Hak seorang guru
a.       Memperoleh penghasilan diatas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial
b.       Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja
c.       Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual
d.       Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi
e.       Memperoleh dan memanfatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesionalan
f.       Memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian, dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, dan atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan
g.      Memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas
h.      Memilki kebebasan berserikat dalam organisasi profesi
i.        Memiliki kesempatan untuk berperan dam penentuan kebijakan pendidikan
j.        Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan/atau
k.      Memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya




Daftar pustaka
www koaklampung.org/pressroom/opini/139 .uu.kesejahteraan guru.htm
http//gusfenilhelmi.blogspot.com
http// susid4.blogspot.com


MAKALAH
Kebutuhan Operasional Pendidikan
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah :
Manajemen Keuangan LPI
Dosen Pembimbing :
Zainal Fanani. S.Ag










Penyusun :
Adhib Mochamad Ridlo
Zakya Umi Mahtum
Yuni Susilawati


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA’
KARANGPLOSO MALANG
JANUARI 2013
BAB I
PENDAHULUAN
            Banyak sekali persaingan dalam dunia pendidikan saat ini. Baik dari segi mutu sekolah maupun mutu lulusan. Lingkungan pendidikan dapat digolongkan menjadi lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Lingkungan internal sekolah, mencakup tenaga kependidikan, sarana prasarana, kelengkapan fasilitas, dan biaya yang tersedia di setiap sekolah. Sedangkan lingkungan eksternal sekolah mencakup kondisi sosial ekonomi dan aspirasi masyarakat. Keadaan sosial ekonomi orang tua, globalisasi informasi dan teknologi dan industri yang berkembang sangat cepat sehingga sangat berpengaruh terhadap pendidikan.
















BAB II
PEMBAHASAN
Pembiayaan Pendidikan.
Pengertian pembiayaan pendidikan yang bersifat budgetair yaitu biaya pendidikan yang diperoleh dan dibelanjakan oleh sekolah sebagai suatu lembaga. Artinya, biaya-biaya pendidikan yang bersifat budgetair dan non budgetair termasuk dalam pengertian biaya pendidikan dalam arti luas. Sedangkan pengertian biaya pendidikan yang bersifat nonbudgetair yaitu biaya-biaya pendidikan yang dibelanjakan oleh murid, atau orangtua/keluarga dan biaya kesempatan pendidikan.
Anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Pendapatan yang diperoleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Untuk sekolah dasar negeri, umumnya memiliki sumber-sumber anggaran penerimaan, yang terdiri dari pemerintah pusa, pemerintah daerah, masyarakat sekitar, orangtua murid, dan sumber lain. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah. Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan proporsinya bervariasi di antara sekolah yang satu dan daerah yang lain. Serta dari waktu ke waktu.
Berdasarkan pendekatan unsur biaya (ingredient approach), pengeluaran sekolah dapat dikategorikan kedalam beberapa item pengeluaran yaitu:
1). Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran
2). Pengeluaran untuk tata usaha sekolah
3). Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
4). Kesejahteraan pegawai
5). Administrasi
6). Pembinaan teknis education dan
7). Pendataan
Perhitungan biaya dalam pendidikan akan ditentukan oleh unsur-unsur tersebut yang didasarkan pula pada perhitungan biaya nyata (the real cost) sesuai dengan kegiatan menurut jenis dan volumenya. Dalam konsep pembiayaan pendidikan dasar ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa (unit cost). Biaya satuan di tingkat sekolah merupakan aggregate biaya pendidikan tingkat sekolah, baik yang bersumber dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat yag dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan dalam satu tahun.
Perencanaan Penyusunan Anggaran Biaya Pendidikan
Menurut Nanag Fattah (2006:47) penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatanlembaga dalam kurun waktu tertentu.
Penyususnan anggaran merupakan langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya, penyusunan anggaran merupakan negoisasi atau perundingan/kesepakatan antara puncak pimpinan dibawahnya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari negoisasi merupakan suatu pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana
Menurut M. Munandar (1986:1)yang dimaksud “Business Budget atau budget (anggaran) ialah suatu rencana yang disusun secara sistematis yang meliputi keseluruhan kegiatan perusahaan yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter dan berlaku untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang”.
Dari beberapa pengertian tersebut nampaklah bahwa budget mempunyai empat unsur, yaitu :
1. Budget ialah suatu penentuan terlebih dahulu tentang aktivitas atau kegiatan yang akan dilakukan di waktu yang akan datang.
2. Budget meliputi kegiatan perusahaan yaitu mencakup semua kegiatan yang akan dilakukan oleh semua bagian-bagian yang ada dalam perusahaan.
3. Budget dinyatakan dalam unit moneter, yaitu unit (kesatuan yang dapat diterapkan pada berbagai kegiatan perusahaan yang beraneka ragam).
4. Budget, jangka waktu tertentu yang akan datang yang menunjukkan bahwa budget berlakunya untuk masa yang akan datang.


Sebagaimana telah diutarakan di atas, budget mempunyai tiga kegunaan pokok, yaitu :
1. Sebagai pedoman kerja
Budget berfungsi sebagai pedoman kerja dan memberikan arahan serta sekaligus memberikan target-target yang harus dicapai oleh kegiatan-kegiatan yang akan datang.
2. Sebagai alat pengawasan kerja
Budget berfungsi sebagai alat untuk pengkoordinasian kerja agar semua bagan-bagian yang terdapat di dalam perusahaan dapat saling menunjang, saling bekerja sama dengan baik, untuk menuju kesasaran yang telah ditetapkan.
3. Sebagai alat evaluasi kerja
Budget berfungsi pula sebagai tolak ukur, sebagai alat pembanding untuk menilai (evaluasi) realisasi kegiatan perusahaan nanti. Dengan membandingkan antara apa yang tertuang di dalam budget dengan apa yang dicapai oleh realisasi kerja perusahaan, dapatlah dinilai apakah perusahaan telah sukses bekerja ataukah kurang sukses bekerja.
Strategi Penyusunan RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah)
Strategi rencana sederhana dapat didefinisikan sebagai keputusan atau tindakan yang berusaha untuk mencapai sasaran organisasi. Strategi itu sendiri dipengaruhi oleh misi organisasi atau lembaga (sekolah) dan lingkungannya. Dalam hubungan ini penyusunan RAPBS memerlukan analisis masa lalu dan lingkungan ekstern yang mencakup kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman biasa disebut Analisis internal dan eksternal (Analisis SWOT, Strength, Weakness, Opportunity, Threats).
Dunia pendidikan (sekolah) sangat terpengaruh oleh berbagai perubahan, baik dalam aspek politik, sosial budaya, ekonomi, teknonogi, industri, maupun informasi. Pembaharuan dalam aspek tersebut menurut para pengambil keputusan kebijakan pendidikan menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Dengan demikian, dalam penyusunan RAPBS penting untuk di perhatikan berbagai peluang pembiayaan pendidikan, strategi pembiayaan pendidikan dalam penyusunan RAPBS dimulai dengan mengkaji perubahan-perubahan peraturan perundang-undangan, tuntutan peningkatan mutu pendidikan yang mungkin membuka peluang, dalam hubungan ini pemberian kewenangan kepada kepala sekolah (otonomi) untuk megelola keuangan sekolah yang jadi tanggung jawabnya menjadi sangat strategis.
Pada dasarnya, konsep strategis menurut Arnaldo C. Hax dan Nicholas S. Majluf dalam bukunya the strategic concept and process: A pragmatic Approach, (1991) dalam Nanang Fattah (2006:55) ada 6 konsep strategi, yaitu seagai berikut
1. Suatu pola keputusan yang integrity, coherent, dan menyatu di antara setiap komponen.
2. Menentukan dan mengembangkan tujuan lembaga yang dinyatakan dalam sasaran jangka pendek, jangka panjang, jangka menengah, program, dan prioritasisasi dan alokasi sumber-sumber daya pendidikan.
3. Memilih jenis kemampuan, keterampilan, pengetahuan apa saja yang mungkin akan diperlukan oleh masyarakat di masa yang akan datang.
4. Merespon dengan cepat semua peluang dan ancaman, kelemahan dan keunggulan yang ada dibidang lembaga pendidikan.
5. Membangun komitmen dari semua pihak, siswa, orangtua, masyarakat, pemerintah, unit-unit Depdikbud sampai pada internal sekolah (kepala sekolah-siswa) untuk bersama-sama meningkatkan mutu sekolah.
6. Menentukan tingkat kontribusi dari setiap input pendidikan yang bermuatan biaya terhadap mutu pendidikan atau prestasi belajar siswa (efesiensi internal).
            Faktor eksternal pendidikan, spertikeadaan ekonomi orang tua murid, aspirasi keluarga sangat berpengaruh terhadap pencapaian prestasi-prestasi siswa. Hal itu dibuktikan dari hasil-hasil studi, baik yang dilakukan oleh (Balitbang tahun 1993), maupun (Nanang Fattah tahun 1995), bahwa “mutu pendidikan di daerah perkotaan lebih tinggi daripada di daerah pedesaan yang keadaan sosial ekonominya kurang”. Sekolah-sekolah yang memiliki orang tua murid dengan lingkungan keluarga mampu mempunyai fasilitas yang bermutu, guru lebih berkemampuan menciptakan pengelolaan belajar baik, yang memungkinkan siswa belajar lebih baik dan pada akhirnya prestasi muridnya jauh lebih baik.
Menurut Nanang Fattah (2006:49) melihat perkembangannya, anggaran memfunyai manfaat yang dapat digolongkan kedalam tiga jenis yaitu:
1. sebagai alat penaksir,
2. sebagai alat otorisasi pengeluaran dana, dan
3. sebagai alat efesiensi.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Peranan anggaran dalam pengelolaan pembelajaran yang berkaitan dengan layanan belajar dan manajemen sekolah serta manajemen sekolah secara keseluruhan tentu sangatlah penting untuk mencapai tujuan. Anggaran pendidikan merupakan pola organisasi yang dirinci menjadi elemen-elemen dari rencana terpadu ke dalam komponen bagian atau departemen yang memudahkan biaya estimasi.
Efisiensi pendidikan menggambarkan hubungan antara input dan output atau antara masukan dan keluaran. Suatu sistem yang efisien ditunjukkan oleh keluaran yang lebih untuk sumber masukan, efisiensi pendidikan mempunyai kaitan antara pendayagunaan sumber-sumber pendidikan yang terbatas sehingga mencapai optimalisasi yang tinggi.




                                                                                                    







DAFTAR PUSTAKA
Abin Syamsudin Makmun,1995. Pengembangan Profesi dan Kinerja Tenaga Kependidian, Sarana Panca Karya, Bandung
Arief, F. 2004. Pengantar Penelitian dalam Pendidikan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Arikunto, S. 1996. (tidak diterbitkan), Pengaruh Hasil Tes Akademik terhadap Kepribadian Mahasiswa. Laporan Penelitian.
________ 1998. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek.Jakarta.
________2001. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Bambang Tri Cahyono, 1999, Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta : Penerbit IPWI.
Davis, Keith, & Newstorm, W., John. 1989. Human Behaviour At Work: Organizational Behaviour. New York: Mc Graw Hill International.
D. Sartika, Ike. 2002. Quality Service In Education. Edisi Khusus Untuk Kalangan Mahasiswa, Bandung: Kantor Yayasan Potensia.
Degeng, I N. S. 2001. Kumpulan Bahan Pembelajaran; Menuju Pribadi Unggul Melalui Perbaikan Proses Pembelajaran, LP3, UM, Malang.
Depdiknas. 2004. Manajemen Mutu Berbasais Sekolah . Jakarta: Dirjen Dikdasmen.
Fattah,N. 2004. Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: Remaja Rosda Karya.
George J. Mouly, 2000. Psychology for Effective Teaching, Holt Rinehart and Winstone, New York.
http://www.lpmpjabar.go.id
M. Surya, 1990. Profesionalismee Tenaga Kependidikan, Nine Karya Jaya, Jakarta
Marpadi, D. 2002. Pola Induk Sistem Pengujian Hasil KBM Berbasis Kemampuan Dasar, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Morphet Edgar C. 1983. The Economic & Financing of Educationn (Four Edition). New Jersey: Prentice Hall. Inc. Engetwood Cliffs.
Muhibbin, Syah, .2000. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, Bandung
Muhamad Ali, 2002. Guru dalam Proses Belajar Mengajar, Sinar Baru, Bandung
Mulyadi, 2001, Sistem Akuntansi Jakarta : Salemba Empat.
________2002, Auditing, Jakarta : Salemba Empat.
Mudjito. 1993. Mutu Pembelajaran di Sekolah. Yogyakarta
Munandar,. 2004. Budgeting, Edisi Satu. Yogyakarta: BPFE


[1] Dimyati (1988:65-66) dalam Satmoko (1999:106)
[2]
Satmoko (1999: 109)
[3] Mutrofin (1996) dalam Pidarta (2007:254),
[4] Arifin. Efektifnya pelayanan pendidikan. Hal 46
[6] Winardi, 1997. Sarana prasarana dalam pendidikan. Penerbit Mandar Maju. Serang
[7] Ibid
[8] Ibid
[9] Utomo Tjipto dan Kus  Ryter. Peningkatan dan Pengembangan Pendidikan. Jakarta . 1991
[10]ibid







0 komentar:

Posting Komentar