Selasa, 05 Februari 2013
Assalamualaikum,Wr,Wb
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat
serta salam semoga terlimpah kepada uswah kita Rosulullah Muhammad SAW,
Keluarganya, para sahabat serta pengikutnya hingga akhir zaman yang
telah membawa kita dari alam kegelapan menuju alam yang terang benderang yakni
agama islam.Dan semoga kita mendapatkan syafa'atNya besok di hari ahir.
Dengan hidayah ALLAH SWT kumpulan makalah materi diskusi mata kuliah
manajemen keuangan lembaga pendidikan islam yang di susun dari
mahasiswasemester III dan V fakultas tarbiyah jurusan manajemen pendidikan
islam, ini dapat disusun dengan maksud untuk meningkatkan partisipasi dan merealisasikan
pendididkan islam yang sesuai dengan manajemen pendidikan islam dan
berpengetahuan.
Kami menyadari bahwa kumpulan materi
diskusi mata kuliyah menejemen keuangan LPI ini belumlah sempurna. Oleh karenanya, saran
dan kritik dari pembaca sangat diharapkan dan semoga kumpulan materi diskusi
mata kuliah menejemen keuangan LPI ini bisa memberkan manfaat, Atas saran dan
kritikya, kami mengucapkan terima kasih.
Wassalamualikum,Wr,Wb
Malang,
Januari 2013
MAKALAH
EKONOMI DAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Disusun sebagai bahan diskusi mata kuliah:
Manajemen Keuangan LPI
Dosen Pembimbing:
Zainal Fanani, S.Ag
Disusun oleh :
Abdul Rosyad
2010.4.141.0020.1.100001
Ahmad Musyafa’
2010.4.141.0020.1.100002
Kumaiyah
2011.4.141.0020.1.100028
PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA MALANG
OKTOBER 2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Demokratisasi pendidikan merupakan salah satu isu yang
sampai kini masih menjadi persoalan baik pada tataran konseptual maupun
implementasinya. Persoalan demokratisasi ini menjadi semakin kompleks seiring
dengan bergulirnya isu-isu yang terkait dengan demokratisasi itu sendiri.
Sehari-hari dapat diikuti dan diamati beberapa isu penting, seperti: kondisi
transisional ke arah masyarakat yang demokratis, tuntutan pemerintahan yang
demokratis, pembangunan ekonomi yang berorientasi kerakyatan, kebijakan yang
berpihak dan yang berorientasi pada kepentingan rakyat, kebijakan demokratisasi
pendidikan, dan demokratisasi di bidang politik. Isu dan gejala-gejala tersebut
menunjukkan bahwa di masyarakat Indonesia telah terjadi suatu proses
demokratisasi dalam seluruh aspek kehidupan.
Demokratisasi pendidikan yang tengah bergulir di
Indonesia tidak dapat dilepaskan dari persoalan pendidikan yang sedang kita
hadapi. Pertama memang telah dilaksanakan program wajib belajar sembilan tahun.
Namun belum menunjukkan
capaian yang memuaskan, ini menunjukan rendahnya tingkat pendidikan, dan
tentunya hal ini akan berimplikasi pada penyediaan sumber daya manusia
yang berkualitas. Krisis multidimensi yang dialami,
upaya pemulihan ekonomi yang nampaknya masih berjalan lamban, dan biaya
pendidikan yang semakin meningkat baik SLTP, SLTA maupun perguruan tinggi
tampaknya akan lebih memperlemah kemampuan orang tua dan masyarakat dalam
menyekolahkan anak-anaknya. Tingginya angka tidak melanjutkan sekolah, dapat
menjadi indikator lemahnya kemampuan ekonomi orang tua dalam melanjutkan
pendidikan anak-anaknya. Ini menunjukkan bahwa ada persoalan mendasar, yaitu
sebagian besar dari penduduk Indonesia belum menikmati pendidikan yang
sesungguhnya adalah hak dan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh negara.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan gambaran latar
belakang permasalahan di atas, maka
dirumuskan masalah sebagai berkut:
1.
Apa dan bagaimana peranan
ekonomi dalam pendidikan?
2.
Apa saja fungsi produksi
ekonomi dalam pendidikan?
3.
Bagaimana Peran dan fungsi ekonomi pendidikan?
4.
Bagaimana efesiensi dan
efektivitas dana pendidikan?
C.
Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah
ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui peranan
ekonomi dalam pendidikan
2.
Untuk mengetahui ekonomi dalam
pendidikan
3.
Untuk mengetahui fungsi ekonomi
pendidikan
4.
Untuk mengetahui efesiensi dan
efektivitas dana pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
Pada zaman pasca modern atau globalisasi
sekarang ini,yang sebagian manusianya cenderung mengutamakan kesejahteraan
materi dibandingkan kesejahteraan rohani, membuat ekonomi menjadi perhatian
yang sangat besar, tidak banyak orang yang mementingkan peningkatan spiritual.
Kecendrungan tersebut diatas sangat dipengaruhi oleh perkembangan budaya
terutama dalam bidang tekhnologi, kesenian, dan pariwisata serta ekonomi,
berbagai produk baru yang semakin canggih ditawarkan, dan hal-hal yang lain
yang berkenaan dengan perekonomian sehingga situasi seperti ini membuat
kebanyakan orang berusaha mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya. Dengan demikian pembahasan tentang ekonomi
tidak saja menyangkut orang-orang kaya, tetapi semua orang termasuk dunia
pendidikan yang ditekuninya.
A.
Peran Ekonomi Dalam Pendidikan
Kalau dulu ekonomi memegang peranan penting bagi kehidupan rakyat Indonesia
maka kini disamping alasan seperti itu juga jangan sampai kita kalah bersaing
dalam era globalisasi ekonomi, Akan tetapi karena kebanyakan kebijaksanaan dan
peraturan di buat maka banyak sekali timbul ketidak harmonisan antar para
pengusaha dalam menjalankan roda ekonomi yang menimbulkan krisis ekonomi yang
berkepanjangan, maka di era globalisasi sekarang ini keterpurukan ekonomi di
Indonesia akan diterapkan kebijaksanaan dan peraturan yang baru dan memperbaiki
perekonomian bangsa sehingga rakyat yang menderita dapat dengan segera
menikmati hasil perekonomian kita yang mapan di masa yang akan datang baik
perekonomian yang bersifat makro dan mikro.
a.
Dimensi Makro
Analisis kegiatan pendidikan dilakukan oleh berbagai
ilmuwan antara lain ilmuwan ekonomi. Terdapat hubungan tidak langsung antara
kegiatan pendidikan dengan kegiatan ekonomi yang diharapkan menjadi tenaga
kerja. Terdapat dua pandangan yang satu sisi menyatakan kegiatan pendidikan
merupakan pemborosan dana masyarakat, dipihak lain menyatakan kegiatan
pendidikan merupakan pengelolaan sumber daya manusia yang berpotensi produktif
untuk masyarakat[1].
Analisis ilmu ekonomi menunjukkan bahwa objek ilmu
ekonomi adalah tindak ekonomis. Tindak ekonomis adalah memilih secara bijaksana
sehubungan dengan keadaan alam, modal, tenaga kerja, organisasi dan waktu yang
terbatas dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia yang terbatas. Analisis
unsur-unsur tentang tindak ekonomi bermanfaat untuk memahami hubungan antara
sistem ekonomis dan sistem pendidikan. Perbedaannya dapat dilihat dari tabel
dibawah ini :
Perbandingan Antara Tindak Ekonomis
Dan Tindak Pendidikan
KOMPONEN
|
TINDAK EKONOMIS
|
TINDAK PENDIDIKAN
|
a.
Tujuan Tindakan
|
Memperoleh keuntungan material atau saling menguntungkan
|
Menumbuhkan kebangkitan individu
sebagai pribadi yg self help.
|
b.
Pelaku Tindakan
|
Orang dewasa yang menanggung biaya
hidup (sesuai aturan dalam masyarakat)
|
Orang dewasa dan anak atau orang
dewasa dan orang yg belum dewasa yg berfungsi sebagai pendi dik atau anak
didik.
|
c.
Dasar Tindakan
|
Kaidah ekonomi non susila (non etis)
|
Kesusilaan sesuai martabat manusia
|
d.
Orientasi
|
Untung rugi ekonomis dan efisiensi
|
Terbentuknya keutuhan martabat
manusia sebagai pribadi
|
e.
Waktu Kegiatan
|
Terbatas, dalam rangka perhitungan keuntungan ekonomis
|
Sepanjang hayat dengan perhitungan usia produktif
|
f.
Nilai-Nilai
|
Nilai ekonomis dalam sistem ekonomi
yg berlaku, umumnya dihitung dengan uang
|
Nilai paedagogis dalam kaitan nilai
sosial budaya
|
g.
Hasil Tindakan
|
Barang berupa jasa,atau uang
|
Berupa orang terpelajar, tenaga
terampil yg diharapkan menjadi tenaga kerja
|
h.
Harga Satuan
|
Jumlah penghasilan dibagi jumlah
penduduk setiap tahun
|
Jumlah biaya pendidikan dibagi
lulusan setiap tahun.
|
Perkembangan perekonomian makro berpengaruh sekali dalam bidang pendidikan,
seperti sekarang ini banyak sekali orang kaya yang mau menjadi bapak angkat
bagi anak-anak yang tidak mampu untuk menempuh pendidikan kejenjang yang lebih
baik. Perkembangan lain yang sangat mengembirakan adalah terlaksananya sistem
ganda dalam dunia pendidikan, hal ini berlangsung baik di lembaga pendidikan
yaitu kerjasama sekolah dengan pihak usahawan dalam proses belajar mengajar.
Kemajuan pembangunan perekonomian secara makro dapat juga berdampak timbulnya
sekolah-sekolah unggul yang memiliki fasilitas pendidikan yang lengkap karena
di biayai dan dipunyai oleh kebanyakan orang –orang kaya Walaupun kebijakan dan
program sekolah ini tidak sama dengan yang lain, diharapkan agar tidak terdapat
pilih-kasih dalam menerima para siswa artinya calon siswa dari manapun asalnya
hendaklah dapat diberikan kesempatan dalam menempuh pendidikan di sekolah
unggulan tersebutdan yang paling penting juga adalah dapat menghasilkan lulusan
yang bermutu serta tidak menyimpang dengan tujuan nasional negara kita.
Jadi inti tujuan
pendidikan adalah membentuk mental yang positif atau cinta terhadap prestasi,
cara kerja dan ahsil kerja sempurna. Tidak menolak pekerjaan kasar, menyadari
akan kehidupan yang kurang beruntung dan mampu hidupa dalam keaadaan apapun.
Sesudah membicarakan peran
ekonomi secara makro ada baiknya dibicarakan peran ekonomi secara makro.
b.
Dimensi Mikro
Peran ekonomi secara
mikro dapat dibuktikan bahwa orang memandang kehidupan seseorang dapat
meningkat atau menurun karena terkait erat dengan perekonomian. Jarang
orang mengaitkan naik turunnya tarf
kehidupan sesorang itu dengan tingkat kedamiaan hati, kebahagiaan keluarga,
kejujuran dan kesucian hidup seseorang[2].
Pada umumnya tingkat
perekonomian keluarga mempengaruhi perencanaan pendidikan yang dibuat orang tua
tentang arah pendidikan anaknya. Secara sadar atau tidak orang tua dalam
menerncanakan pendidikan bagi anak-anaknya menggunakan pendekatan nilai
imbalan. Pendekatan ini digunakan untuk mencari keseimbangan antara keuntungan
dan kerugian. Prinsip untung rigi dipakai oleh mereka yang rasional dalam
memutuskan bagaimana sebaiknya membelanjakan uangnya agar keinginanannya
tercapai.
Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa ekonomi itu memegang peranan penting dalam
kehidupan seseorang, walaupun orang tersebut menyadari bahwa kehidupan gemerlap
tidak menjamin kebahagiaan, yang penting bagi mereka bagaimana dapat meraih
tingkat perekonomian yang lebih tinggi lagi. Banyak sekali keluarga miskin yang dalam
perekonomian mereka hanya dapat untuk makan saja, dan tidak dapat membiayai
sekolah bagi anak-anaknya, kata miskin diatas diukur dari tingkat perekonomian
bukan tingkat rohani dan kualitas mental.
B.
Fungsi Produksi Dalam Pendidikan
Fungsi produksi dalam pendidikan, adalah hubungan antara output dan input,
di mana
ada tiga bagian yaitu:
1.
Fungsi Produksi Administator; yang dipandang input adalah segala sesuatu
yang menjadi wahana dan proses dalam pendidikan, input pendidikan
meliputi:
a)
Prasarana
dan sarana belajar, termasuk ruangan kelas dapat diuangkan, artinya bahwa perhitungan luas dan kualitas bangunan
b)
Perlengkapan
belajar di sekolah seperti media, alat peraga juga dihitung harganya
c)
Buku-buku
pelajaran, dan bentuk material lainnya seperti film,
disket dan sebagainya.
d)
Barang-barang
yang habis dipakai seperti zat kimia dilaboratorium dan
sebagainya.
e)
Waktu
guru bekerja, dan perangkat pegawai administrasi dalam memproses peserta didik
harus dibeli dan dibayar.
Kelima jenis input
di atas sesudah dinilai dalam bentuk uang kemudian dijumlahkan.
Sementara itu yang dipandang sebagai output adalah berbagai bentuk layanan
dalam memproses peserta didik seperti menghitung SKS dan lamanya peserta didik
dalam belajar.
2.
Fungsi Produksi Dalam Psikologi; adalah sama dengan input fungsi produksi
administrator akan tetapi outputnya berbeda. Hasil output yang ada pada fungsi
ini adalah hasil belajar siswa yang mencakup; peningkatan kepribadian, pengarahan
dan pembentukan sikap, penguatan kemauan, penambahan pengetahuan, ilmu dan
teknologi, penajaman pikiran, dan peningkatan estetika (keindahan) serta keterampilan.
Suatu lembaga pendidikan dipandang berhasil dari segi fungsi produksi
psikologi, kalau harga inputnya sama atau lebih kecil daripada harga outputnya.
Indikator harga hanya dapat dicari dalam bentuk manfaatnya lulusan dimasyarakat
serta kecocokannya dengan norma dan kondisi masyarakat.
3.
Fungsi Produksi Ekonomi; sebagai inputnya adalah semus biaya
pendidikan seperti pada input fungsi produksi admnistrator, semua uang yang dikeluarkan untuk
keperluan pendidikan yaitu uang saku, membeli buku dan sebagainya selama masa
belajar dan uang yang mungkin diperoleh lewat bekerja selama belajar atau kuliah,
tetapi tidak didapat sebab waktu tersebut dipakai untuk belajar atau kuliah.
Sementara yang mrenjadi outputnya
adalah tambahan penghasilan peserta didik kalau sudah tamat dan bekerja, manakala orang ini sudah bekerja sebelum belajar atau kuliah. Dan apabila ia
belum pernah bekerja yang menjadi outputnya adalah gaji yang diterima setelah
tamat dan bekerja.
Dalam menghitung
harga-harga produksi ekonomi ada berbagai kesulitan yang menghadang yaitu:
a)
Jika
peserta didik tamat, belum tentu ia segera bekerja,
b)
Selama
menunggu untuk mendapatkan pekerjaannya maka ia memutuskan untuk bekerja
seadanya dengan penhasilan yang tidak tetap.
c)
Kalaupun
lulusan membuat usaha sendiri dengan modal seadanya,
penghasilan tiap bulan tidak mungkin tertatur.
d)
Kalaupun lulusan bisa bekerja dengan penghasilan tetap tiap bulan sangat mungkin dia mencari tambahan penhasilan diluar
untuk meningkatkan nafkahnya.
e)
Bila bekerja disektor swasta,
pengasilannya sulit dihitung sebab upah
atau gaji perusahaan bervariasi.
f)
Kalaupun
lulusan ini bisa bekerja dengan penghasilan tiap bulan maka dia mencari
tambahan diluar untuk meningkatkan nafkahnya.
Dengan demikian fungsi produksi ekonomi akan bisa diaplikasikan dengan baik
jika ada jaminan bahwa peserta didik segera bekerja setelah lulus sebagai
Pegawai dengan gaji yang cukup sehingga tidak mencari tambahan pekerjaan
diluar. Fungsi
produksi ekonomi bertalian erat dengan
marketing didunia pendidikan. Dalam hal ini Keuntungan marketing adalah a). Meningkatnya misi pendidikan secara sukses
dan terselenggara dengan baik, sebab diisi dengan program yang baik, b). Kepuasan masyarakat ditingkatkan, c). Meningkatkan daya tarik terhadap petugas, peserta didik,
dana donatur, d). Meningkatkan keefesiensi dan kegiatan pemasaran. Akan tetapi dalam
marketing juga terdapat kelemahan adalah a). Ada
kecederungan lembaga
pendidikan selalu dijadikan usaha dagang untuk mendapatkan keuntungan, b). idealisme
pendidikan cenderung diabaikan.
Negara-negara maju hubungannya antara pendidikan dengan pembangunan ekonomi
sangatlah jelas, dimana sistem pendidikan diorientasikan kepada kebutuhan
ekonomi yang didasari pada teknologi tinggi, fleksibelitas dan mobilitas
angkatan kerja. Dalam masa pembangunan dinegara kita sekarang ini pengembangan
ekonomi mendapat tempat strategis, dengan munculnya Link and Match,
kebijaksanaan ini meminta dunia pendidikan menyiapkan tenaga-tenaga kerja yang
sesuai dengan pasaran kerja, mencakup mutu, dan jumlah serta jenisnya[3].
C.
Peran Dan Fungsi Ekonomi Pendidikan
Peranan ekonomi dalam pendidikan cukup menentukan tetapi bukan sebagai
pemegang peranan penting sebab ada hal lain yang lebih menentukan hidup matinya
dan maju mundurnya suatu lembaga pendidikan dibandingkan dengan ekonomi, yaitu dedikasi, keahlian dan ketrrampilan
pengelola guru-gurunya. Inilah yang merupakan kunci
keberhasilan suatu sekolah atau perguruan tinggi. Artinya apabila pengelola dan
guru-guru/dosen-dosen memiliki dedikasi yang memadai, ahli dalam bidangnya dan
memiliki ketrampilan yang cukup dalam
melaksanakan tugasnya, memberi kemungkinan lembaga pendidikan akan sukses
melaksanakan misinya walaupun dengan ekonomi yang tidak memadai.
Fungsi ekonomi dalam pendidikan adalah menunjang kelancaran proses
pendidikan bukan merupakan modal yang dikembangkan dan juga mendapatkan
keuntungan yang berlimpah, disini peran ekonomi dalam sekolah juga merupakan
salah satu bagian dari sumber pendidikan yang membuat anak mampu mengembangkan kognisi, afeksi,
psikomotor untuk menjadi tenaga kerja yang handal dan
mampu menciptakn lapangan kerja sendiri, memiliki etos kerja dan bisa hidup
hemat. Selain sebagai penunjang proses pendidikan ekonomi pendidikan juga
berfungsi sebagai materi
pelajaran dalam masalah ekonomi dalam kehidupan manusia.
Dengan demikian kegunaan ekonomi dalam pendidikan terbatas pada hal-hal:
a). Untuk membeli keperluan pendidikan yang tak dapat dibuat sendiri seperti prasarana dan
sarana, media, alat peraga dan
sebagainya. b). Membiayai semua perlengkapan gedung, seperti air, listrik telpon. c). Membayar jasa
dari segala kegiatan pendidikan, d). Mengembangkan
individu yang berperilaku ekonomi, seperti; belajar hidup hemat, e). Memenuhi
kebutuhan dasar para personalia pendidikan,
f). Meningkatkan motivasi kerja, dan g).
meningkatkan gairah
kerja para personalia pendidikan.
Dana pendidikan di
Indonesia sangat terbatas, oleh karena itu ada kewajiaban lembaga pendidikan
untuk memperbanyak Sumber-sumber
dana pendidikan yang mungkin bisa diperoleh di
antaranya: a). Dari
pemerintah dalam bentuk proyek pembangunan, penelitian
dan sebagainya; b). Kerjasama
dengan instansi lain, baik pemerintah, swasta maupun
dunia usaha. Kerja samanya dalam bidang
penelitian, pengabdian pada masyarakat;
c). Memebentuk pajak pendidikan. Program ini bisa dirancang bersama
antara lembaga pemerintah setempat dan masyarakat, dengan cara ini bukan saja
orang tua siswa yang membayar dana pendidikan tetapi semua masyarakat; f).
Usaha-usaha lainya.
Menurut jenisnya pembiayaan pendidikan dibagi atas : a). Dana rutin adalah dana yang dipakai untuk
membiayai kegiatan rutin seperti gaji pendidikan pengabdian masyarakat,
penelitian dan sebagainya; b). Dana pembangunan, adalah dana yang dipakai untuk
membiayai pembangunan fisik diberbagai bidang, seperti;
membangun prasarana dan
sarana, alat belajar, media, dan kurikulum baru; c). Dana bantuan masyarakat, termasuk SPP yang
digunakan untuk membiayai hal-hal yang belum dibiayai oleh dana rutin dan dana pembangunan; d). Dana usaha
lembaga sendiri yang penggunaanya untuk membiayai
hal-hal yang belum dibiayai oleh dana rutin dan dana pembangunan.
Di dalam mengelola dan merencanakan sumber dana, maka ada tiga macam perencanaan biaya
pendidikan yaitu: a). Perencanaan sacara tradisional, yaitu merencanakan
masing-masing pendidikan maka masing masing pendidikan tersebut ditentukan biayanya; b). SP4 (Sistem Perencanaan Penyusunan Program Dan Penganggaran): Pengaturan jenis-jenis kegiatan dalam
pendidikan diatur dalam system, alokasi dana disusun berdasarkan realita, dan
semua kegiatan ditujukan pada pencapaian target pendidikan; c). ZBB (Zero
Base Budgeting), hanya diatur untuk satu tahun anggaran
Dengan demikian dana
pendidikan perlu dikelola secara profesional dengan SP4 dan
dipertanggungjawabkan dengan bukti-bukti pembelian yang sah.
D. Efesiensi Dan Efektivitas Dana Pendidikan
Penggunaan dana pendidikan disebut efisien apabila dana yang digunakan sesuai atau lebih kecil daripada yang telah direncanakan dan menghasilkan layanan layanan serta produksi pendidikan yang sama atau
melebihi rencana semula. Adapaun faktor utama dalam menentukan tingkat
keefesienannya adalah penggunaan uang, proses kegiatan dalam pendidikan, dan
hasil kegiatan yang telah dilakukan. Sedangkan penggunaan dana disebut
efektif apabila dengan
dana tersebut tujuan pendidikan yang telah direncanakan semula dapat
dicapai dengan kuantitas dan kualitas yang sama atau
melebihi dari yang direncanakan.
BAB III
PENUTUP
1)
Dalam
dunia pendidikan faktor ekonomi bukan sebagai pemegang peran yang
utama, melainkan sebagai pemeran yang cukup menentukan keberhasilan pendidikan
sebab dengan ekonomi yang memadai dapat memenuhi semua fasilitas dan aktivitas
dunia pendidikan.
2)
Faktor yang paling
menentukan kehidupan dan kemajuan pendidikan adalah dedikasi, keahlian, keterampilan
pengelola dan guru serta dosen dalam setiap lembaga pendidikan.
3)
Fungsi
ekonomi pendidikan menunjang kelancaran proses pendidikan dan sebagai bahan
pengajaran ekonomi untuk membentuk manusia ekonomi yaitu manusia yang dalam
kehidupan sehari-harinya memilki kemampuan dan kebiasaan, seperti: memiliki
etos kerja, tidak bekerja setengah- setengah, produktif, dan bisa hidup efesien/hemat.
4)
Tiap
lembaga pendidikan diupayakan mampu menghidupi diri sendir, dengan cara mencari
sumber- sumber dana tambahan sebanyak mungkin guna memajukan dunia pendidikan dan dalam Penggunaan
dana pendidikan haruslah secara professional dan efesien serta efektiv selanjutnya dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam upaya membentuk sumber daya manusia yang produktif,
maka sistem pendidikan, struktur kurikulum, serta jenis pendidikan diatur
kembali selanjutnya biaya pendidikan
ditingkatkan.
Daftar Pustaka
Biro
Pusat Statistik: http://www. bps.go.id
Pidarta, Made. 2007. Landasan Kependidikan (Stimulus
Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia). Jakarta: PT. Rineka Cipta
Satmoko, Retno Sriningsih. 1999. Landasan
Kependidikan (Pengantar ke arah Ilmu Pendidikan Pancasila). Semarang: CV. IKIP
Semarang Press.
http://dwijakarya.blogspot.com/2009/01/01/landasan-ekonomi-dalam-pendidikan.html/accesed
03/10/2012.
Makalah
Pemerintah Pelayan Kebutuhan Dan Pemfasilitas Sekolah
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah :
Manajemen Keuangan
Dosen pengajar
Zainal Fanani S.Ag
Disusun oleh :
Fatihatul Ilmiyah
2010.4141.0020.1.00005 (semester 5)
Maria Ulfa (semester 5)
2010.4141.0020.1.00006
Ahmad Fatkul Rozaqi (semester 3)
2011.4141.0020.1.00022
PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA’
NOPEMBER 2012
BAB
I
PEMBAHASAN
A. LATAR BELAKANG
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara
Indonesia harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, Pemerintah diwajibkan
untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional bagi
seluruh warga negara Indonesia. Sistem pendidikan nasional dimaksud harus mampu
menjamin pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan, terutama bagi
anak-anak, generasi penerus keberlangsungan dan kejayaan Bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pendidikan merupakan salah satu
faktor yang paling mendasar dalam siklus kehidupan manusia mulai lahir hingga
akhir hayat (long life education). Secara konsep, pendidikan merupakan suatu
upaya yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertangung jawab. Pendidikan adalah suatu proses transfer of knowledge
(ilmu pengetahuan, teknologi dan seni) yang dilakukan oleh guru kepada anak
didiknya. Selain itu, pendidikan adalah alat untuk merubah cara berpikir kita
dari cara berpikir tradisional ke cara berpikir ilmiah (modern).
Namun hingga kini, upaya pemerintah
untuk menangani permasalahan pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan dasar
12 tahun dirasakan masih belum tuntas. Hal tersebut dibuktikan dengan setiap
bergantinya rezim pemerintahan, utamanya dengan bergantinya menteri pendidikan,
selalui diikuti dengan bergantinya kurikulum pendidikan. Dari sini tampak bahwa
pemerintah masih belum menemukan bentuk pengelolaan pendidikan yang tepat bagi
anak-anak kategori usia pendidikan dasar dan masih mencari-cari bentuk yang
sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, dan seni.
Hingga, tak mengherankan bahwa
kualitas pendidikan dasar di Indonesia saat ini masih menempati urutan bawah
untuk negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik (Unesco, 2009). Peran
pemerintah sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak,
utamanya kualitas pendidikan dasar sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat
(1) yang berbunyi “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” dan ayat (2)
“setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
membiayainya”.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pemerintah pelayan kebutuhan dan pemfasilitas sekolah
Pendidikan bagi anak-anak usia pendidikan dasar di Indonesia hingga saat
ini belum digarap dengan sistematis oleh pemerintah. Padahal pembinaan
pendidikan anak-anak usia pendidikan dasar merupakan langkah strategis dan
penting dalam membangun karakter dan kemampuan intelektualitas seseorang. Hal
ini terjadi karena jumlah laju pertumbuhan anak di Indonesia tidak seimbang
dengan laju pertumbuhan pembangunan sarana dan prasarana fisik sekolah,
meskipun saat ini anggaran pendidikan telah dinaikan menjadi 20% dari jumlah
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia.
Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai paket program
pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan 20% dari APBN,
utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim dibandingkan dengan
kebutuhan masyarakat. Program-program yang dibuat oleh pemerintah seringkali
hanya program tambal sulam (incremental) dan tidak berkelanjutan (sustainable).
Banyaknya sekolah, utamanya sekolah dasar yang dalam kondisi rusak berat dan
hanya direhabilitasi melalui Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket
program sejenis lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan
tersebut menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut
menyebabkan anak-anak usai pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam proses
pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan sarana dan
prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan
pendidikannya.
Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas
pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan
prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada
ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Bagi
sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih
belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil
di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya
masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia.
Selain
ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung
pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah
NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi permasalahan. Kurikulum yang
seringkali berubah seiring dengan pergantian rezim pemerintahan menyebabkan
anak-anak usia sekolah dasar menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar
merupakan anak-anak yang mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak
tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi.
Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan
kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan
berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah
yang ada pada dirinya, tanpa kecuali.
Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi
masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses
berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang menyerukan bahwa anak
adalah bibit-bibit atau tunas yang harus diperhatikan dan dirawat dengan baik.
Merekalah pewaris masa depan, tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada
di pundak mereka. Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang
sangat besar. Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus
berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak
Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak
kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak
seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik.
Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan
menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran
pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak
Indonesia.
2. Peran Pemerintah
adalah: peran sebagai
pelayan masyarakat, peran sebagai fasilitator, peran sebagai pendamping, peran
sebagai mitra dan peran sebagai penyandang dana.
a.
Sebagai Pelayan Masyarakat
Dalam mengembangkan pendidikan
berbasis masyarakat seharusnya pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat.
Melayani masyarakat, merupakan
pilar utama dalam memberdayakan dan membantu masyarakat dalam menemukan
kekuatan dirinya untuk bisa berkembang secara optimal.
Pemerintah dengan semua aparat
dan jajarannya perlu menampilkan diri sebagai pelayan yang cepat tanggap, sepat
memberikan perhatian, tidak berbelit-belit, dan bukan minta dilayani..
b.
Sebagai Fasilitator
Pemerintah seharusnya
merupakan fasilitator yang :
ramah,
menyatu dengan masyarakat,
bersahabat,
menghargai masyarakat,
mampu menangkap aspirasi
masyarakat,
mampu membantu menemukan
peluang,
mampu memberikan dukungan,
mampu meringankan beban
pekerjaan masyarakat,
mampu menghidupkan komunikasi
dan partisipasi masyarakat tanpa masyarakat merasa terbebani.
c.
Sebagai Pendamping
Pemerintah
harus melepaskan perannya dari penentu segalanya dalam pengembangan program
belajar menjadi pendamping masyarakat yang setiap saat harus melayani dan
memfasilitasi berbagai kebutuhan dan aktivitas masyarakat.
Kemampuan
pemerintah sebagai teman, sahabat, mitra setia dalam membahas, mendiskusikan,
membantu merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat
perlu terus dikembangkan.
Sebagai pendamping, harus
dapat memberikan konstribusi pada masyarakat.
Acuan
kerja yang dipegangnya adalah tutwuri handayani (mengikuti dari belakang,
tetapi memberikan peringatan bila akan terjadi penyimpangan). Pada saat yang
tepat mampu menampilkan ing madya mangun karsa ( bila berada di antara
masyarakat, pemerintah harus memberikan semangat), dan sebagai pendamping,
pemerintah harus dapat dijadikan panutan masyarakat ( Ing ngarsa sung tulodo).
d.
Sebagai Mitra,
Apabila
kita berangkat sari konsep pemberdayaan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek,
maka masyarakat harus dianggap sebagai mitra.
·
Hubungan dalam pengambilan keputusan bersifat
horizontal, sejajar, setara dalam satu jalur yang sama.
·
Tidak ada sifat ingin menang sendiri, ingin tampil
sendiri, ingin tenar/populer sendiri, atau ingin diakui sendiri.
·
Sebagai mitra, pemerintah harus dapat saling memberi,
saling mengisi, saling mendukung dan tidak berseberangan dengan masyarakat,
tidak terlalu banyak campur tangan yang akan menyusahkan, membuat masyarakat
pasif dan akhirnya mematikan kreativitas masyarakat.
e.
Sebagai Penyandang Dana,
·
Pemerintah harus memahami bahwa masyarakat yang
dilayani pada umumnya adalah masyarakat yang kurang mampu, baik dalam ilmu
maupun ekonomi.
·
Belajar untuk belajar bukan menjadi tujuan, tetapi
belajar untuk hidup dalam arti bermatapencaharian yang layak. Untuk itu
diperlukan modal sebagai modal dasar untuk menerapkan apa yang diyakininya
dapat dijadikan sebagai sumber kehidupan dari apa yang sudah dipelajarinya.
·
Pemerintah berperan sebagai penyedia dana yang dapat
mendukung keseluruhan kegiatan pendidikan yang diperlukan oleh masyarakat yang
disalurkan berdasarkan usulan dari lembaga pengelola.
BAB III
PENUTUP
C. Kesimpulan
Masa depan pendidikan anak-anak usia pendidikan dasar
di Indonesia berada di tangan pemerintah sebagai pemegang otoritas bernegara
dan berbangsa. Di era globalisasi ini, investasi modal finansial juga harus
disertai dengan investasi sumber daya manusia. Mesin atau teknologi yang di
import dari luar negeri tidak akan bisa dijalankan oleh tenaga lokal ketika
tidak ada satupun anak negeri yang bisa mengoperasikannya. Sumber daya alam
yang tersebar di seluruh negeri tidak akan bisa digunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat karena Indonesia masih terus memakai tangan
asing yang hanya peduli pada profit semata. Investasi finansial ada di wilayah
penguatan ekonomi, sedangkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama
kualitas anak-anak Indonesia berada dalam wilayah pendidikan.
Sejak Indonesia merdeka, baru beberapa tahun yang lalu politik anggaran berpihak pada pendidikan dengan peningkatan anggaran sebesar 20% dari APBN. Namun, anggaran tersebut pun diduga tidak penuh digunakan untuk pembiayaan pendidikan karena sebagian diantaranya dibebankan bagi gaji tenaga kependidikan. Indikasi lainnya adalah gejala bagaimana cara pemerintah dalam melakukan evaluasi belajar yang bermutu. Contohnya adalah Ujian Nasional (UN), dimana UN hingga saat ini selalu menuai pro dan kontra. Bagaimana mungkin pendidikan yang dilakukan oleh anak-anak selama bertahun-tahun, kelulusannya hanya ditentukan lewat UN yang dilakukan secara terpusat tanpa lagi memperhatikan aspek afeksi dan kognitif.
Sejak Indonesia merdeka, baru beberapa tahun yang lalu politik anggaran berpihak pada pendidikan dengan peningkatan anggaran sebesar 20% dari APBN. Namun, anggaran tersebut pun diduga tidak penuh digunakan untuk pembiayaan pendidikan karena sebagian diantaranya dibebankan bagi gaji tenaga kependidikan. Indikasi lainnya adalah gejala bagaimana cara pemerintah dalam melakukan evaluasi belajar yang bermutu. Contohnya adalah Ujian Nasional (UN), dimana UN hingga saat ini selalu menuai pro dan kontra. Bagaimana mungkin pendidikan yang dilakukan oleh anak-anak selama bertahun-tahun, kelulusannya hanya ditentukan lewat UN yang dilakukan secara terpusat tanpa lagi memperhatikan aspek afeksi dan kognitif.
Dalam Pasal 5 ayat (1), (2), dan (5) Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, secara umum menjelaskan
bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan
yang bermutu. Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan kesempatan
meningkatkan pendidikan sepanjang hidup. Artinya, negara harus menjamin hak-hak
anak atas pendidikan dan tidak boleh lalai dalam pelaksanaanya.
DARFTAR
PUSTAKA
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
MAKALAH
Kebutuhan
Operasional Pendidikan
Disusun
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah :
Manajemen
Keuangan LPI
Dosen
Pembimbing :
Zainal
Fanani. S.Ag
Penyusun
:
Dedi
Hadi Kurniawan
Agus
Fauzi Hamzah
Nur
Anita
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA’
KARANGPLOSO
MALANG
NOVEMBER
2012
BAB
1
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Sekolah sebagai
bentuk organisasi diartikan sebagai wadah dari kumpulan manusia
yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu yakni tujuan
pendidikan, dengan memanfaatkan manusia itu sendiri sebagai sumber daya, di samping yang ada
di luar dirinya, seperti uang,material, dan waktu. Agar kerja sama itu berjalan
dengan baik,maka perlu diadakannya
program pendidikan
Keberhasilan program pendidikan melalui proses belajar mengajar
sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu siswa, kurikulum,tenaga
kependidikan, dana, prasarana dan sarana, dan faktor lingkunganlainnya. Apabila
faktor tersebut bermutu, dan proses belajar bermutu padagilirannya akan
menghasilkan lulusan yang bermutu pula.Guru merupakan salah satu pelaku
dalam kegiatan sekolah. Olehkarena itu, ia dituntut untuk mengenal tempat
bekerjanya itu. Akan tetapi pembahasan dalam makalah ini lebih difokuskan dalam
bidang kebutuhan opersional sekolah ataupun bisa juga dikatakan sebagai sarana
dan prasarana sekolah yang meliputi berbagai hal guna menunjang terlangsungnya
proses kegiatan belajar mengajar di sekolah.
2.
Rumusan Masalah
a.
Pengertian kebutuhan operasional
sekolah
b.
Kebutuhan operasional sekolah
c.
Manajemen
kebutuhan operasional pendidikan dan pemeliharaanya
3.
Tujuan Pembahasan
a.
Agar memehami tentang masalah
tenteng kebutuhan operasional sekolah
b.
Mahasiswa memahami kebutuhan
operasional sekolah
c.
Dan mengerti tenteng menejemen operasional pendidikan dan cara pengelolaan dalam
pemeliharaannya
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Dalam
suatu lembaga pendidikan pastinya sangat memerlukan suatu kebutuhan sebagai
penunjang terlaksanakannya pendidikan dengan baik dan memperoleh hasil yang
sesuai degan target output suatu lembaga, kebutuhan operasional tersebut bisa
berupa seperti prasarana dan sarana dalam pendidikan. Secara Etimologis
(bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai
tujuan dalam pendidikan . misalnya :
lokasi/tempat,bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dsb.Sedangkan
sarana
berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan.
Misalnya ; Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium Dsb. Dengan demikian dapat
ditarik suatu kesimpulan bahwa kebutuhan operasional pendidikan itu adalah
semua komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai
tujuan dalam pendidikan itusendiri. Menurut keputusan menteri P dan K No 079/ 1975,
sarana pendididkan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu :
a.Bangunan dan
perabot sekolah
b.Alat-alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan , alat-alat peraga danlaboratorium.
c.Media
pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi audiovisual menggunaakan alat peraga. Secara micro
(sempit) kepala sekolahlah yang bertanggung jawab atas pengadaan kebutuhan
operasional atau sarana dan prasarana pendidikan yang di perlukan disebuah
sekolah. Sedangkan administrasi sarana dan prasarana itu sendiri
mempunyai peranan yang sangat penting bagi terlaksananya proses
pembelajaran di sekolah serta menunjang tercapainya tujuan pendidikan
di sebuah sekolah baik tujuan secara khusus maupun tujuan
secara umum karena administrasi sarana dan prasarana
itu adalah suatu proses seleksi dalam penggunaan kebutuhan yang ada di
sekolah dan guru bertugas untuk mengatur ketertiban penggunaan sarana
sekolah dan guru juga bertugas sebagai administrator dan bertanggung jawab
kepada kepala sekolah.[4]
B.
Kebutuhan
Operasional Pendidikan
Proses pendidikan tidak akan
berjalan sebagaimana mestinya bila salah satu elemen, aspek atau dimensi yang
membentuk sistem pendidikan menghadapi hambatan dan tantangan. Begitu pun
sebaliknya, proses pendidikan akan berlangsung dengan baik bila salah satu
elemen, aspek dan dimensi pendidikan saling mendukung dan saling melengkapi.
Apabila faktor pendukung dilihat dari aspek manusianya, maka seluruh personil
yang terlibat dalam upaya melangsungkan pendidikan, mutlak berkualifikasi dan
profesional dalam bidangnya masing-masing. Sedangkan bila ditinjau dari aspek
sarana dan prasarananya, maka seluruh seluruh perangkat keras dan perangkat
lunak harus selalu siap di tempat untuk memenuhi kebutuhan operasional
pendidikan.
Secara formal (dalam proses
pendidikan di sekolah), pengelolaan kelas dan hal-hal lain yang terkait dalam
upaya melangsungkan (proses) pendidikan, diarahkan seoptimal mungkin untuk
mencapai situasi pendidikan yang dapat mendukung berlangsungnya pendidikan.
Maka kebutuhan operasional pendidikan yang harus dipenuhi diantaranya adalah :
- Faktor pertama (manusia) antara lain adalah guru yang mampu
bertugas sebagaimana mestinya. Pegawai administrasi yang cakap menggunakan
alat-alat pendidikan, administrasi, media dan peserta didiknya sendiri.
- Faktor kedua antara lain sarana dan prasarana
pendidikan juga ikut menentukan. Hal ini dapat menjadi pendukung jika
segalanya siap pakai, sekaligus sebagai faktor penghambat bila sarana dan
prasarana pendidikan tersebut tidak tersedia, tidak terawat, tidak terdokumentasi
dengan baik, atau kekurangan dana untuk perawatan dan pemeliharaannya.
Dari keterangan singkat tersebut,
maka dapat dikatakan bahwa, faktor pendukung terlaksananya dan efektifnya
proses pendidikan terletak pada manusianya dan pada sarana-prasarananya secara
umum, baik sarana pendidikan maupun sarana pembelajaran/pengajaran.[5]
Secara umum suatu yayasan pendidikan setidaknya haruslah mempunyai
fasilitas-fasilitas penunjang dalam sekolah dan kebutuhan operasional sekolah
tersebut meliputi sarana dan prasarana pembelajaran menurut pembagiannya
prasarana adalah suatu kebutuhan yang sangat pokok dalam terwujudnya pendidikan
yang dan apa bila prasarana ini baik maka kegiatan belajar mengajar akan
berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan, dan kebutuhan operasional sekolah
di bagi dalam bagian antara lain :
prasarana
pembelajaran, meliputi
gedung sekolah, ruang belajar, lapangan olah raga, ruang ibadah, ruang
kesenian, dan aula sekolah (gedung serba guna), kantor,kamar kecil (toilet),
gudang, perpustakaan dan labolatorium.
sarana
pembelajaran, meliputi buku
pelajaran, buku bacaan, alat dan fasilitas olahraga maupun labolatorium, serta
perlengkapan dalam kelas
Sedangkan
sarana bersifat lebih sekunder daripada prasarana akan tetapi keduanya tidak
dapat dipisahkan begitu saja. Lengkapnya kebutuhan operasional pendidikan ini
sangat menentukan kondisi pembelajaran yang baik. Akan tetapi hal itu tidaklah
berarti bahwa lengkapnya sarana dan prasarana merupakan jamnan terselenggaranya
proses belajar mengajar menjadi baik. Justru disinilah timbul masalah
“bagaimana mengelola kebutuhan operasional sekolah,sehingga terselenggaranya
proses belajar megajar dapat terwujudkn dengan baik dan efisien?” mengapa
demikian, karena segala kebutuhan operasional pendidikan adalah suatu barang
yang mahal, barang-barang kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan
tersebut dibeli dengan uang pemerintah dan masyarakar. Pembelian tersebut
adalah untuk mempermudah siswa dalam belajar. Dengan terpenuhinya kebutuhan
tersebut maka menuntut guru dan siswa dalam menggunakannya dengan tujuan untuk
mempermudah proses belajar dan mengajar.[6]
Akan tetapi kebutuhan operasional
sekolah tidak semena-mena hanya kebutuhan sarana dan prasarana saja, akan
tetapi jiga dibutuhkan kebutuhan-kebutuhan yang lain untuk menunjang jalannya
mendidikan agar dapat terealisasikan secara baik dan benar. Diantaranya :
Kebutuhan
sosial dimana
kebutuhan sosial ini sangat berfungsi dan berperan cukup penting dimana
kebutuhan sosial ini lebih menekankan aspek kuantitatif dibandingkan aspek
kualitatif. Yaitu strategi pendekatan tradisional untuk menjalin hubungan baik
dengan masyarakat sekitar dan juga wali murid dari sekolah tersebut.diantaranya
dengan memperhatikan pertumbuhan penduduk, arus minat siswa untuk mengenyam
pendidikan, dan memenuhi kebutuhan pendidikan apa yang di inginkan masyarakat.
Kebutuhan ketenagakerjaan
bisa juga
disebut dengan kebutuhan SDM (sumbr daya manusia) dimana kebutuhan SDM ini
memiliki peran dalam pembentukan tujuan pendidikan, di samping itu juga
diperlukan penataan sumber daya manusia yang sesuai dengan konsep-konsep dasar
untuk menghasilkan out put siswa yang baik dan berkualitas. Sdangkan manajemen
SDM adalah menjadi tanggungjawab kepala sekolah ataupun kepala lembaga. Dalam
pendidikan biasaya mengutamakan kepada keterkaitan lulusan system pendidikan
dengan tuntutan kepada tenaga kerja dalam berbagai sector pembangunan agar
sesuai dengan tujuan yang di targetkan oleh lembaga pendidikan itu sendiri.[7]
C.
Manajemen
Kebutuhan Operasional Pendidikan
Dalam manajemen operasional yang
banyak dibahas adalah tentang pengelolaan (planning, organizing, actuacting,
controlling) secara optimal penggunaan sumber daya/ faktor-faktor
produksi (man,
material, machine, methode, Manajemen Operasiney, market ) dalam
proses transformasi bahan mentah menjadi produk / jasa. Menurut Ishak (2007)
manajemen operasi erat kaitannya dengan pengelolaan input menjadi out put
sesuai dengan strategi yang direncanakan untuk memperoleh hasil yang
diinginkan, misalnya dalam sebuah lembaga pendidikan meliputi ketenagakerjaan, peralatan, dan staff merupakan
input,
maka outputnya
adalah murid terdidik dengan memanfaatkan fasilitas yang ada dan mengabdi
kepada masyarakat. Dan ada berbagai hal yang bisa dikemukakan dan menjadikan
alasan pentingnya Manajemen Operasional dalam pendidikan
diantaranya adalah:
1.
Manajemen Operasinal merupakan salah satu fungsi
utama yang harus ada di semua jenis organisasi sehingga apabila akan mengelola
organisasi maka mau tidak mau harus mempelajari konsep Manajemen Operasional
guna menjaga dan pengendalian kamponen yang terlibat dalam organisasi tersebut.
2.
Dengan mempelajari
Manajemen Operasional, kita dapat mengetahui seluk beluk dan berbagai hal yang
berkaitan dengan kebutuhan dalam lembaga.
3.
Dengan mempelajari Manajemen operasi, kita dapat
memahami dan mengerti dengan benar apa yang seharusnya dilakukan oleh manajer
operasional atau pelaku yang terlibat dalam suatu lembaga pendidikan.
4.
Karena Manajemen operasional merupakan bagian
yang paling mahal dalam organisasi, Hal ini dapat diartikan efektifitas dan
efisiensi Manajemen Operasional akan berdampak besar bagi lembaga pendidikan
yang bersangkutan.[8]
Manajemen
kebutuhan operasional sekolah adalah kegiatan yang mengatur untuk mempersiapkan
segala peralatan atau material bagi terselenggaranya proses pendidikan di
sekolah. Managemen operasional kebutuhan sekolah/manajemen sarana dan prasarana
dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses belajar mengajar. Sarana dan
prasarana pendidikan adalah semua benda bergerak dan tidak bergerak yang
dibutuhkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, belajar mengajar baik
secara langsung maupun tidak langsung Dan diperlukan manajemen sarana dan
prasarana guna memiliki tugas-tugas dalam pengkondisian barang penunjang dalam
sekolah,yaitu meliputi:
·
Perencanaan
kebutuhan
·
pengadaan
·
pendayagunaan
·
penyimpanan
·
penginvestarisan
·
pengawasan
·
pemeliharaan
·
penghapusan
hal tersebut di
atas adalah dengan maksud agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai
dengan efektif dan evisien. kebutuhan operasional sekolah atau pendidikan
tidaklah sedikit, dan kebutuhan tersebut ada yang bersifat pokok(wajib) maupun
bersifat penunjang dan akan tetapi keduanya tidak dapat efisien dan sesuai
untuk memenuhi kebutuhan dalam proses belajar mengajar maka perlu diadakan
kebijakan oleh kepala sekolah ataupun kepala yayasan dalam pemenuhan dan
perawatan kebutuhan operasional sekolah, karena untuk mengantisipasi hal-hal
yang tidak di inginkan maka perlu adanya penyuluhan dalam perawatannya hal itu
dikarenakan sebagai berikut :
a.
Jika perlatan
terpelihara baik umumnya akan awet yang berarti tidak
perlu mengadakan penggantian dalam waktuyang singkat.
b.
Pemeliharaan yang baik mengakibatkan jarang terjadi
kerusakan yang berarti biaya perbaikan dapat ditekanseminim mungkin.
c.
Dengan adanya pemeliharaan yang baik, akan lebih
terkontrol sehingga menghindari kehilangan.
d.
Dengan adanya
pemeliharaan yang baik akan dilihat dandipandang.
e.
Pemeliharaan yang baik memberikan hasil pekerjaanyang
baik.
Dengan demikian
maka pemeliharaan kebutuhan sarana dan prasarana sangatlah penting guna memberi
manfaat bagi pegawai yaitu memudahkan pekerjaan yang
dibebankan kepadanya. Dan pemeliharaan tersebut di antaranya :
·
Pemeliharaan darurat adalah pemeliharaan yang tidakterencana
karena mengabaikan pemeliharaan pencegahan.
·
Pemeliharaan
korektif dimana dilakukan sesuai dengan usia barang.
·
Pemeliharaan pencegahan/terencana.
·
Perawatan yang dilakukan secara berkala atau terusmenerus.
·
Penggantian ringan yang dilakukan karena adanyakerusakan
kecil.
.
Proses pemeliharaan dilakukan
khusus terhadap barang inventaris yang sedang dalam pemakaian tanpa mengubah
atau mengurangi bentuk kontruksi asli. Pemeliharaan dapat dilakukan berdasarkan
kurun waktu:
a.
Pemeliharaan harian adalah Pemeliharaan yang dapat dilakukan setiap hari. Dilaksanakanoleh pegawai yang menggunakan barang tersebut danbertanggung
jawab atas barang itu.
b. Pemeliharaan berkalaPemeliharaan ini dapat dilakukan secara
berkala atau dalam jangka waktu tertentu sesuai petunjuk penggunaan.
c. Umur
penggunaan barang
Dalam perawatan
haruslah dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan sedikitpun dan
seluruh keluarga besar sekolah bersangkutan adalah yang harus berperan, lebih
khususnya antara guru dan murid dan peran guru dalam penggunaannya adalah
sebagai berikut :
a.
Memelihara
b.
Mengatur
prasarana untuk menciptakan suasana belajar menjadi lebih baik dan mudah
diterima siswa.
c.
Memelihara
dan mengatur sasaran yang berorientasi pada keberhasilan siswa belajar
d.
Mengorganisasi
siswa agar menggunakan sarana dan prasarana sesuai degan tepat guna
Akan tetapi
bukanlah hanya guru yang harus berperan dalam menjaga, merawat dan menggunakan
segala sarana dan prasarana, akan tetapi murid juga haruslah dilibatkan dalam
pengelolaannya,dan diantaranya adalah sebagai berikut :
a.
Ikut
serta dan berperan aktif dan mengatur sarana dan prasarana dengan baik.
b.
Ikut
serta dan berperan aktif dalam memanfaatkan sarana dan prasarana secara tepat
guna
c.
Menghormati
sekolah dan nama baiknya sebagai pusat pembelajaran dalam rangka pencerdasan
generasi muda bangsa
d.
Dalam
hal ini berarti siswa juga belajar memelihara dan memanfaatkan fasilitas sekolah
guna diterapkan juga dalam menjaga dan memelihara fasilitas umum[9]
Selain dari
pemeliharaan barang atau prasarana dan sarana sekolah juga sangat perlu diperhatikan
kelayakannya berdasarkan usia secara fisik Setiap barang terutama
barang elektronik atau mesin mempunyai batas waktu
tertentu dalam penggunaannya. Usia barang secara administrative. Dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari jarang ditemui
barang yang keadaanya secara fisik telah tidak layak pakai, sebab kalau terjadi hal yang demikian jelas telah mengganggu kelancaran
kegiatan dalam organisasi, oleh karena itu biasanya
barang dalam kondisi yang kapasitasnya lebih kurang dari 50%
sudah diusulkan untuk dihapuskan karenahanya akan mempersempit ruangan
saja danbiaya perawatannya juga akan lebih besar.
Pemeliharaan
juga perlu dilakukan dalam aspek hukum, hal ini ditujukan untuk memperjelas
kepemlikian barang sehingga tidak dapat diganggu oleh pihak lain. Pemeliharaan
ini dapatberbentuk:
·
Pengurusan
sertifikat kepemilikan tanah
·
Surat izin
mendirikan dan penggunaan bangunan
·
Pengurusan
STNK dan BPKB pada kendaraan bermotor dan surat-surat lainnya.
Dengan demikian operasional
kebutuhan sekolah tidaklah hanya dengan melengkapi sarana dan prasarana saja
akan tetapi perawatan sarana dan prasarana sangatlah lebih sulit daripada
pemenuhan kebutuhannya, hal ini dikarenakan kegiatan pendidikan selalu membutuhkan
dan meng up grade suatu hal-hal baru serta tidak tetapsaja terhadap apa-apa
yang sudah bukan zamannya. Seperti halnya media yang digunakan dalam hal
pembelajaran yang semakin tahun semakin canggih. [10]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
kebutuhan
operasional sekolah di bagi dalam bagian antara lain :
prasarana
pembelajaran, meliputi
gedung sekolah, ruang belajar, lapangan olah raga, ruang ibadah, ruang
kesenian, dan aula sekolah (gedung serba guna), kantor,kamar kecil (toilet),
gudang, perpustakaan dan labolatorium.
sarana
pembelajaran, meliputi buku
pelajaran, buku bacaan, alat dan fasilitas olahraga maupun labolatorium, serta
perlengkapan dalam kelas
kebutuhan
operasional pendidikan bisa juga disebut Sarana dan prasarana pendidikan yaitu
semua benda bergerak dan tidak bergerak yang dibutuhkan untuk menunjang
kegiatan belajar mengajar, belajar mengajar baik secara langsung maupun tidak
langsung. Dan diperlukan manajemen sarana dan prasarana guna memiliki
tugas-tugas dalam pengkondisian barang penunjang dalam sekolah,yaitu meliputi:
·
Perencanaan
kebutuhan
·
pengadaan
·
pendayagunaan
·
penyimpanan
·
penginvestarisan
·
pengawasan
·
pemeliharaan
·
penghapusan
hal tersebut di atas adalah dengan
maksud agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai dengan efektif dan
evisien. Jadi yang dikondisikan dalam lembaga pendidikan tidaklah hanya sarana
dan prasarana saja akan tetapi ketenagakerjaan ataupun sumber daya manusia juga
penting untuk dilakukan sepertihal tersebut di atas.
DAFTAR PUSTAKA
Rozak,Anwar
,Rosihon, Terciptanya Pendidikan Bangsa, CV.Pustaka Setia,Bandung, cet.iv,2009,
Utomo
Tjipto dan Kus Ryter. Peningkatan dan
Pengembangan Pendidikan. Jakarta . 1991
Wayan,
Sumartana. Evaluasi Pendidikan. Surabaya : Usaha nasional . 2004
Martin,
Barbara. Managemen sarana dan prasarana. Jakarta : Debdikbut . 2002
Rohiat
. Manajemen Sekolah ; teori dasar dan praktek. Bengkulu : refika aditama. 2008
Winardi, 1997. Sarana
prasarana dalam pendidikan. Penerbit Mandar Maju. Serang
http://masthoni.wordpress.com/
pendukung
operasional pendidikan
MAKALAH
MANAJEMEN KEUANGAN
SEKOLAH
Untuk memenuhi tugas
mata kuliah :
MANAJEMEN KEUANGAN LPI
Dosen
Pembimbing :
Zaenal Fanani, M.Pd.I
Disusun
oleh Kelompok 4 :
Puji Rahayu _NIRM : 2010.4.141.0020.1.100007
Syaiful
Anwar_NIRM: 2010.4.141.0020.1.100008
Yusrotul Hasanah_NIRM: 2011.4.141.0020.1.00021
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA’
(
STAI NU ) MALANG
PROGRAM STUDI
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM (MPI)
Office
: Jl. Raya Kepuharjo No. 18 A Karangploso - Malang
DESEMBER 2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Setiap
unit kerja berhubungan dengan masalah keuangan, demikian pula di lembaga
Pendidikan Islam. Soal-soal yang menyangkut keuangan di madrasah pada garis
besarnya berkisar pada : uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang
kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan
penyelenggaraan madrasah seperti perbaikan sarana dan sebagainya.
Peningkatan
kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan karena tidak hanya berkaitan
dengan permasalahan teknis, tetapi mencakup berbagai persoalan yang sangat
rumit dan kompleks, baik yang berkaitan dengan perencanaan, pendanaan, maupun
efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan sistem persekolahan, peningkatan
kualitas pendidikan juga menuntut manajemen pendidikan yang lebih baik. Hal ini
sesuai dengan hasil penelitian Balitbang Dikbud menunjukkan bahwa manajemen
sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan.
Untuk
mewujudkan pendidikan yang berkualitas, perlu adanya pengelolaan secara
menyeluruh dan professional terhadap sumber daya yang ada dalam lembaga
pendidikan Islam. Salah satu sumber daya yang perlu dikelola dengan baik dalam
lembaga pendidikan adalah masalah keuangan.
B.Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Sekolah (RAPBS) ?
2. Bagaimana peraturan pemerintah
tentang RAPBS
?
3. Apakah asas-asas yang perlu
diperhatikan dalam
penyusunan manajemen keuangan sekolah?
4. Bagaimana langkah atau
tahapan-tahapan dalam penyusunan manajemen keuangan sekolah?
5. Bagaimana proses penyusunan manajemen
keuangan sekolah?
C. Tujuan Masalah
1. Mengetahui pengertian Rencana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
2. Mengetahui Peraturan pemerintah tentang RAPBS.
3. Mengetahui asas-asas
yang perlu di perhatikan dalam
penyusunan manajemen keuangan sekolah.
4.
Mengetahui langkah atau
tahapan tahapan
penyusunan manajemen keuangan sekolah
5. Mengetahui
proses penyusunan manajemen
keuangan sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Sekolah (RAPBS)
RAPBS adalah rencana biaya dan pendanaan
rinci untuk tahun pertama RPS dan RPM. RAPBS dan RAPBM merupakan dokumen anggaran
sekolah dan madrasah resmi yang harus
ditandatangani oleh Komite Sekolah dan Madrasah serta penanggungjawab
perumusan RAPBS & RAPBM, untuk menjadi anggaran Pendapatan dan Belanja
Sekolah dan madrasah (APBS & APBM).
RAPBS dan RAPBM dibuat hanya untuk satu tahun
anggaran pelajaran mendatang terdiri dari 2 bagian yaitu: Pendapatan
dan Pengeluaran.
RAPBS dan RAPBM mencakup semua biaya dan
pendapatan yang ada pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Tahunan,
khususnya untuk tahun anggaran mendatang. Pendapatan yang dicantumkan di RAPBS
dan RAPBM hanya mencakup dana dalam
bentuk uang yang akan diterima dan dikelola langsung oleh sekolah &
madrasah.
B. Peraturan pemerintah tentang RAPBS
Pelaksanaan kegiatan pembelanjaan keuangan mengacu kepada
perencanaan yang telah ditetapkan. Mekanisme yang ditempuh di dalam pelaksanaan
kegiatan harus benar, efektif dan efisien. Pembukuan uang yang masuk dan keluar
dilakukan secara cermat dan transparan. Untuk itu tenaga yang melakukan
pembukuan dipersyaratkan menguasai teknis pembukuan yang benar sehingga
hasilnya bisa tepat dan akurat.
Di dalam
bab IX pasal 62 Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan disebutkan standar pembiayaan meliputi:
1). Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
2). Biaya investasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.
1). Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
2). Biaya investasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.
3). Biaya personal sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa
mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
4). Biaya operasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) meliputi:
a. Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
a. Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
b.bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan
c.biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air,
jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur,
transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.
5). Standar biaya operasi satuan pendidikan ditetapkan
dengan Peraturan Menteri berdasarkan usulan BSNP.
Pelaksanaan pengeluaran anggaran di sekolah disesuaikan
dengan sumbernya, yaitu dana rutin, OPF, BP3 dan sebaginya. Contoh rincian
penggunaan anggaran tersebut diuraikan sebagai berikut:
Anggaran rutin digunakan untuk:
1.Gaji dan tunjangan
2. Tunjangan beras
3. Uang lembur
4. Keperluan sehari-hari perkantoran
5. Inventaris kantor
6. Langganan daya dan jasa
7. Pemeliharaan gedung kantor
8. Lain-lain yang berupa pengadaan kertas dll
9. Lain-lain yang berupa pemeliharaan/ perbaikan ruang
kelas/gedung sekolah
Anggaran OPF digunakan untuk:
1. Kegiatan operasional pendidikan (misal pengadaan tinta , kertas, buku pegangan guru, bahan praktek, pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler, pembelian buku perpustakaan, pengadaan lemari buku, pengadaan alat praktek keterampilan).
2. Kegiatan perawatan (misal pemeliharaan mesin ketik, komputer, overhead projector, mesin stensil).
Sedang untuk dana BP3 dan dana dari unit usaha sekolah dipergunakan untuk:
1. Menunjang kegiatan rutin
2. Pembangunan gedung
3. Pembelian peralatan.
1. Kegiatan operasional pendidikan (misal pengadaan tinta , kertas, buku pegangan guru, bahan praktek, pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler, pembelian buku perpustakaan, pengadaan lemari buku, pengadaan alat praktek keterampilan).
2. Kegiatan perawatan (misal pemeliharaan mesin ketik, komputer, overhead projector, mesin stensil).
Sedang untuk dana BP3 dan dana dari unit usaha sekolah dipergunakan untuk:
1. Menunjang kegiatan rutin
2. Pembangunan gedung
3. Pembelian peralatan.
C. Asas
-asas yang perlu di perhatikan dalam penyusunan manajemen keuangan
sekolah
1. Asas kecermatan
1. Asas kecermatan
Anggaran harus diperkirakan
secara cermat, baik dalam hal penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan
pembagian sehingga dapat efektif dan terhindar dari kekeliruan dalam
penghitungan.
2. Asas Terinci
Penyusunan anggaran dirinci secara baik sehingga dapat
dilihat rencana kerja yang jelas serta dapat membantu unsur pengawasan.
3.Asas Keseluruhan
Anggaran yang disusun mencakup semua aktivitas keuangan dari
suatu organisasi secara menyeluruh dari awal tahun sampai akhir tahun anggaran sekolah.
4. Asas Keterbukaan
Semua pihak yang telah ditentukan oleh peraturan atau pihak
yang terkait dengan sumber pembiayaan sekolah dapat memonitor aktivitas yang
tertuang dalam penyusun anggaran maupun dalam pelaksanaannya.
5. Asas Periodik
Pelaksaan anggaran mempunyai batas waktu yang jelas.
6. Asas Pembebanan
Dasar pembukuan terhadap pengeluaran dan penerimaan anggaran
perlu diperhatikan. Kapan suatu anggaran pengeluaran dibebankan kepada anggaran
ataupun suatu penerimaan menguntungkan anggaran perlu diperhitungkan secara
baik.
Dalam penyusunan RAPBS, kepala sekolah sebaiknya membentuk
tim yang terdiri dari dewan guru dan pengurus komite sekolah. Setelah tim dan
Kepala sekolah menyelesaikan tugas, merinci semua anggaran pendapatan dan
belanja sekolah, Kepala sekolah menyetujuinya. Dan guru, kepala sekolah dan pengurus komite
sekolah merasa bertanggung jawab terhadap pelaksanaan rencana tersebut.
Dalam menetapkan jumlah anggaran, dua hal yang perlu
diperhatikan yaitu unit cost (satuan biaya) dan volume kegiatan. Setiap program
dan penganggarannya perlu memperhatikan kedua hal tersebut. Misalnya untuk
anggaran rutin, SBP (Sumbangan Biaya Pendidikan), BKM (Bantuan Khusus Murid),
jenis kegiatan dan satuan biayanya sudah ditentukan. Kepala sekolah bersama
guru dan pihak lain yang terlibat langsung misalnya komite sekolah diharapkan
menyusun prioritas penggunaan dana per-mata anggaran secara cermat.
D. Langkah atau
tahapan-tahapan penyusunan manajemen keuangan sekolah
yaitu:
yaitu:
1. Inventarisasi kegiatan untuk tahun yang akan datang, baik
kegiatan rutin maupun kegiatan pembangunan/pengembangan berdasarkan evaluasi
pelaksanaan kegiatan pada tahun sebelumnya, analisis kebutuhan tahun
berikutnya, dan masukan dari seluruh warga sekolah maupun Komite sekolah.
2. Inventarisasi sumber pembiayaan baik dari rutin maupun
pengembangan.
3. Penyusunan Rencana Kegiatan sekolah (RKS) yang lengkap
berdasarkan Langkah poin (1) dan (2). Kepala sekolah membuat tabel RKS yang
terdiri dari kolom-kolom nomor urut, uraian kegiatan, sasaran, kolom-kolom
perincian dana dari berbagai sumber, dan kolom jumlah. Tabel tersebut diisi
sesuai kolom yang ada.
4. Penyusunan RAPBS, Kepala sekolah membuat tabel RAPBS yang
terdiri dari kolom-kolom, yaitu kolom rencana penerimaan dan jumlahnya, kolom
rencana pengeluaran dan jumlahnya. Tabel tersebut diisi kemudian ditandatangani
oleh Kepala sekolah dan Ketua komite sekolah dan diketahui oleh Kepala Dinas
Pendidikan setempat.
E. Proses Penyusunan manajemen keuangan sekolah
Proses
penyusunan manajemen
keuangan sekolah dilakukan setelah kita mendapatkan
berbagai masukan dari civitas sekolah dan stakeholder pendidikan yang
kita rangkum di sekolah. Setiap unsur
dari stakeholder diharapkan dapat memberikan kontribusi pada penentuan kegiatan
yang akan dilakukan sekolah. Masukan ini disertai dengan perhitungan dana yang
dibutuhkan. Dengan demikian, maka ada informasi kebutuhan dana.
Informasi
kebutuhan dana inilah yang sebenarnya kita butuhkan dari proses koordinasi
personal terkait dengan kegiatan sekolah. Selanjutnya, informasi
kebutuhan dana ini dimasukkan ke dalam rencana anggaran pendapatan belanja sekolah.
Stakeholder yang kita koordinasikan adalah meliputi
Kepala Sekolah, Komite sekolah dan Guru. Ketiga komponen inilah yang
sebenarnya pelaksana proses pendidikan. Dengan koordinasi yang baik, maka
berbagai kegiatan sekolah dapat
diback up alokasi dana secara tepat. Dan selanjutnya setiap personal dapat
mengetahui kondisi keuangan, kebutuhan dan kondisi yang harus disediakan.
Keterlibatan
komite sekolah dalam proses
penyusunan RAPBS ini tidak lain sebagai perwakilan masyarakat. Dengan demikian,
masyarakat mengetahui secara jelas pendanaan yang ada di sekolah dan tingkat
kebutuhan untuk proses pendidikan dan pembelajaran. Diharapkan setelah
mengetahui kondisi keuangan sekolah masyarakat ikut berpartisipasi dalam
pengembangansekolah khususnya
dalam hal dana.
F. Pertanggungjawaban Anggaran
Prinsip-prinsip Pertanggungjawaban
Keuangan,
meliputi:
1. Diusahakan secara singkat dan dilaksanakan pada setiap akhir
pekan.
2. Periksa terlebih dahulu Buku Kas Umum dalam hubungannya
dengan buku yang lain setiap akhir bulan.
3.Diperingatkan kepada bendaharawan mengenai : pengiriman SPJ (Surat
Pertanggungjawaban) bulanan, penyetoran MPO/PPn.
4. Diperiksa pengurusan barang inventaris dan penyimpanan
dokumen pertinggal keuangan sewaktu-waktu.
5. Diadakan pemeriksaan kas dengan menyusun Berita Acara
Pemeriksaan Kas setiap akhir triwulan secara teratur.
6. Atasan langsung atau bendaharawan bertanggungjawab atas
keuangan negara
7. Dilaporkan dengan segera (paling lambat 1 minggu) jika
terjadi kerugian yang diderita oleh negara karena penggelapan atau perbuatan
lain, kepada Sekretaris Jendral Depdiknas c.i. Kepala Biro Keuangan dengan
tembusan kepada Inspektur Jendral Depdiknas dan BPK.
Dalam
organisasi pendidikan, baik anggaran rutin maupun pembangunan terdapat 9
kategori pembelanjaan, yaitu:
1. Dana cadangan untuk keperluan khusus, seperti dana sosial,
biaya menerima tamu, membayar utang.
2. Pembelian barang, gaji dan kesejahteraan personil.
3. Belanja untuk melaksanakan tugas, barang habis pakai
pada waktu pengajaran.
4. Dana pengadaan media, berbagai macam layanan,
komunikasi.
5. Biaya fasilitas air, lampu, sanitasi, anggaran,
pertanian sekolah.
6. Biaya bimbingan konseling, dosen tamu, karya wisata.
7. Pajak tahunan.
8. Perbaikan dan pengembangan kurikulum.
9. Dana proyek, kontrak dengan orang asing atau luar,
termasuk pembelian alat-alat dan konstruksinya
BAB III
PENUTUP
1. Pengertian Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah adalah
rencana biaya dan pendanaan rinci untuk tahun pertama RPS dan RPM.
2. Peraturan
pemerintah tentang RAPBS Di dalam bab IX pasal 62 Peraturan Pemerintah No 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan standar pembiayaan
meliputi:
a)
Pembiayaan pendidikan
b)
Biaya investasi.
c)
Biaya persona satuan
pendidikanl
d)
Biaya operasi satuan pendidikan
e)
Standar biaya operasi
satuan pendidikan ditetapkan dengan Peraturan Menteri berdasarkan usulan BSNP.
3.Hal-hal yang perlu di perhatikan dalam penyusunan manajemen keuangan
sekolah :
a)
Asas kecermatan
b)
Asas Terinci
c)
Asas Keseluruhan
d)
Asas Keterbukaan
e)
Asas Periodik
f)
Asas Pembebanan.
4. Langkah atau
tahapan-tahapan penyusunan manajemen keuangan sekolah yaitu:
a)
Inventarisasi kegiatan
b) Inventarisasi sumber pembiayaan baik
dari rutin maupun pengembangan.
c) Penyusunan Rencana Kegiatan sekolah (RKS) yang lengkap
d)
Penyusunan RAPBS.
5. Proses penyusunan manajemen keuangan sekolah dilakukan setelah kita mendapatkan
berbagai masukan dari civitas sekolah dan stakeholder pendidikan yang
kita rangkum di sekolah. Setiap unsur
dari stakeholder diharapkan dapat memberikan kontribusi pada penentuan kegiatan
yang akan dilakukan sekolah. Masukan ini disertai dengan perhitungan dana yang
dibutuhkan.
Stakeholder yang kita koordinasikan
adalah meliputi Kepala Sekolah, Komite sekolah dan Guru
DAFTAR PUSTAKA
1)
Salamah, Hamidah , Diktat Manajemen Pendidikan Islam, Malang:
Universitas Islam Malang, 2007.
2)
M.Hasyim, Nur Manajemen Berbasis Sekolah,
Bandung: Pustaka Ilmu, 2002.
3)
Diknas, Pendekatan Kontekstual
(Contekstual Teaching Learning/ CTL), Jakarta: 2002
4)
http://www.worldperss.com Rif’an Fajrul Falah, Introduction to Educational Administration.2001 (down load) accessed 23 november
2012
KESEJAHTERAAN
GURU
MAKALAH
Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah
MANAGEMEN KEUANGAN LPI
Dosen
Pembimbing:
Zainal Fanani
S.Ag
Oleh:
Mohson
Hambali
Zumrotul
Islamiyah
Faiz
Mustawin
PROGRAM STUDI MENAJEMEN PENDIDIDKAN
ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAM ISLAM NAHDLATUL
ULAMA'
KARANG PLOSO MALANG
DESEMBER 2012
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Peningkatan
kesejahteraan guru dibenarkan secara moral karena guru memiliki tugas dan peran
yang penting dalam mempersiapkan generasi muda yang cerdas dan berkarakter
kepala Negara juga menekankan pentingnya meningkatkan
kompetensi guru, hal ini sangat mendesak mengingat hasil uji kompetensi guru
yang baru dilaksanakan terhadap 285.000 guru tidak menunjukkan hasil yang
menggembirakan. Nilai rata rata dari 42,25 persen guru yang mengikuti tes masih
dibawah standart kompetensi guru yang ditetapkan pemerintah. Hal tersebut
dipengaruhi beberapa factor diantaranya adalah tingkat kesejahteraan guru yang masih rendah. Dalam salah satu stasiun
TV ditayangkan ada seorang kepala sekolah yang harus mencari mata pencaharian
lain dengan menjadi pemulung untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya.
Melihat
fakta diatas sangat ironis sekali profesi guru yang seharusnya merupakan
profesi yang mulia dan terhormat justru tidak menjamin kesejahteraan guru.
Sehingga seorang guru harus mencari pekerjaan lain yang jika dipandang sekilas
merupakan pekerjaan yang hina padahal guru mempunyai peran yang sangat penting
dalam menciptakan pendidikan yang bermutu sehingga menghasilkan generasi yang
bermutu pula baik dalam segi intelektualitasnya dan juga segi moral.akan tetapi
mungkinkah seorang guru yang masih harus bekerja keras diluar profesinya
sebagai guru menjalankan tugasnya dengan baik sedangkan sebagian waktunya harus
dihabiskan untuk bekerja? Untuk menjawab pertanyaan tersebut pemakalah mencoba menyajikan
beberapa bahasan tentang kesejahteraan guru ini sebagai bahan diskusi mata
kuliah manajeman keuangan lembaga pendidikan islam .
1.2
Rumusan masalah
a. Apa peran guru sebagai pendidik?
b. Hak hak apa yang harus diterima guru?
c. Bagaimana
sebenarnya sisitem penggajian guru?
1.3
Tujuan
a. Untuk mengetahui
peran guru sebagai pendidik
b. Mengetahui Hak hak
yang harus diterima guru
c. Mengetahui sisitem penggajian guru
BAB
II
Pembahasan
2.1 Peranan
Guru
Daoed Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas
pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan(sivic
mission).
a.
Tugas-tugas profesional dari
seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan
nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya
diketahui oleh anak.
b.
Tugas manusiawi adalah
tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utamanya sebagai manusia dengan
sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri,
identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri.
c.
Tugas kemasyarakatan merupakan
konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan
melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD
1945 dan GBHN.
Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara
bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak
hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi
katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat
tinggal.
Ketiga tugas ini
jika dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan nilai-nilai yang
berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang, pilihan
nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi. Pengetahuan yang kita berikan
kepada anak didik harus mampu membuat anak didik itu pada akhimya mampu memilih
nilai-nilai hidup yang semakin komplek dan harus mampu membuat anak didik
berkomunikasi dengan sesamanya di dalam masyarakat, oleh karena anak didik ini
tidak akan hidup mengasingkan diri. Kita mengetahui cara manusia berkomunikasi
dengan orang lain tidak hanya melalui bahasa tetapi dapat juga melalui gerak,
berupa tari-tarian, melalui suara (lagu, nyanyian), dapat melalui warna dan
garis-garis (lukisan-lukisan), melalui bentuk berupa ukiran, atau melalui
simbul-simbul dan tanda tanda yang biasanya disebut rumus-rumus.
WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1)
pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4)
pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat,
(6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.
1.
Pendidik (nurturer). Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan
dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (support), tugas-tugas
pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan
mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah
dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh
pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas
dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab
kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan
dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal
dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan
pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus
mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang
dengan norma-norma yang ada.
2.
Model. Peran guru
sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat
menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik
guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma
yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara
dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu
diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
3.
Pengajar dan
pembimbing. Peranan guru
sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus
memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah
seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa
tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil
belajar yang berkaitan dengan tanggung jawab
sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di
atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang
dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar
untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya
lebih lanjut.
4.
Pelajar
(learner). Peran guru
sebagai pelajar (learner). Seorang guru dituntut untuk selalu
menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan
yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang
dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan
pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas
kemanusiaan.
5.
Peranan guru
sebagai komunikator. Seorang guru diharapkan dapat
berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia
dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya
6.
Guru sebagai
administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan
pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan
pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi
teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu
diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti
membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan
dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
7.
Peran guru sebagai
kesetiaan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat
membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya.
Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun
pertemuan insidental.
Ada juga pendapat lain
dari Para pakar pendidikan di Barat yang telah melakukan penelitian tentang
peran guru yang harus dilakoni. Peran guru yang beragam telah diidentifikasi
dan dikaji oleh Pullias dan Young (1988), Manan (1990) serta Yelon dan
Weinstein (1997). Adapun peran-peran tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Guru Sebagai Pendidik. Tugas guru dapat disebut pendidik dan
pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus
mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang
dengan norma-norma yang ada.
2.
Guru
Sebagai Pengajar. Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar
peserta didik dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti motivasi, kematangan,
hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa
aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika factor-faktor di atas
dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik.
Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan
terampil dalam memecahkan masalah.
3.
Guru Sebagai Pembimbing. Guru dapat
diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan
pengalamannya bertanggungjawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini,
istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental,
emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
4.
Guru sebagai Pemimpin. Guru diharapkan
mempunyai kepribadian dan ilmu pengetahuan. Guru menjadi pemimpin bagi peserta
didiknya. Ia akan menjadi imam.
5.
Guru sebagai pengelola pembelajaran. Guru harus
mampu menguasai berbagai metode pembelajaran. Selain itu ,guru juga dituntut untuk
selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan
keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.
6.
Guru Sebagai Model dan Teladan. Guru merupakan
model atau teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia
sebagai guru. Terdapat kecenderungan yang besar untuk menganggap bahwa peran
ini tidak mudah untuk ditentang, apalagi ditolak. Sebagai teladan, tentu saja
pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta
orang di sekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru : Sikap dasar, Bicara dan
gaya bicara, Kebiasaan bekerja, Sikap melalui pengalaman dan kesalahan,
Pakaian, Hubungan kemanusiaan, Proses berfikir, Perilaku neurotis, Selera,
Keputusan, Kesehatan, Gaya hidup secara umum
7.
Sebagai anggota masyarakat. Peranan guru sebagai komunikator
pembangunan masyarakat.. Guru perlu juga memiliki kemampuan untuk
berbaur dengan masyarakat melalui kemampuannya, antara lain melaluikegiatan
olah raga, keagamaan dan kepemudaan. Keluwesan bergaul harus dimiliki,
sebabkalau tidak pergaulannya akan menjadi kaku dan berakibat yang bersangkutan
kurang bisaditerima oleh masyarakat
8.
Guru sebagai administrator
9.
Guru Sebagai Penasehat. Guru adalah
seorang penasehat bagi peserta didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak
memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat
berharap untuk menasehati orang. Peserta didik
senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan dan dalam
prosesnya akan lari kepada gurunya. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai
orang kepercayaan dan penasihat secara lebih mendalam, ia harus memahami
psikologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental.
10. Guru Sebagai
Pembaharu (Inovator). Tugas guru
adalah menerjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini kedalam istilah
atau bahasa moderen yang akan diterima oleh peserta didik. Sebagai jembatan
antara generasi tua dan genearasi muda, yang juga penerjemah pengalaman, guru
harus menjadi pribadi yang terdidik.
11. Guru Sebagai
Pendorong Kreatifitas. Kreativitas
merupakan hal yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk
mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut. Kreatifitas
merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan cirri aspek dunia
kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan
menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh
seseorang atau adanya kecenderungan untuk menciptakan sesuatu.
12. Guru Sebagai Emansipator. Dengan kecerdikannya, guru mampu
memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan dan menyadari bahwa
kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Guru mengetahui bahwa
pengalaman, pengakuan dan dorongan seringkali membebaskan peserta didik dari
“self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan dan dari perasaan tertolak dan
rendah diri. Guru telah melaksanakan peran sebagai emansipator ketika peserta
didik yang dicampakkan secara moril dan mengalami berbagai kesulitan
dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri.
13. Guru Sebagai Evaluator. Evaluasi atau penilaian merupakan
aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar
belakang dan hubungan, serta variable lain yang mempunyai arti apabila
berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan
setiap segi penilaian. Teknik apapun yang dipilih, dalam penilaian harus
dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu
persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
14. Guru Sebagai Kulminator. Guru adalah orang yang mengarahkan
proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan
rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang
memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini
peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
2.2 Hak seorang guru
Berkenaan dengan kesejahteraan guru, pengaturan dalam UU
Sisdiknas 20/2003 merupakan acuan hukum yang bersifat umum, secara khusus akan
diatur secara lebih terperinci dalam UUGD 14/2005. Penghasilan sering digunakan
sebagai indikator utama dari kesejahteraan yang oleh UU Sisdiknas 20/2003
dikategorikan sebagai hak. Adapun hak-hak yang dapat dinikmati guru dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan, yaitu:
1. Memperoleh
penghasilan diatas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial
2. Mendapatkan
promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja
3. Memperoleh
perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual
4. Memperoleh
kesempatan untuk meningkatkan kompetensi
5. Memperoleh
dan memanfatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran
tugas keprofesionalan
6. Memiliki
kebebasan dalam memberikan penilaian, dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, dan atau sanksi
kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan
peraturan perundang-undangan
7. Memperoleh
rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas
8. Memilki
kebebasan berserikat dalam organisasi profesi
9. Memiliki
kesempatan untuk berperan dam penentuan kebijakan pendidikan
10. Memperoleh
kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan/atau
11. Memperoleh
pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya
Dalam pasal 15 dijelaskan tentang
maksud kebutuhan hidup minumum sebagaimana dimaksudkan pada pasal 14 ayat 1
huruf a meliputi:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan yang melekat pada gaji pokok atau penghasilan
lain meliputi:
·
Tunjangan Profesi (TP)
·
Tunjangan Fungsional
·
Tunjangan Khusus Seperti: Tunjangan Perbatasan,
·
Tunjangan Daerah
Bencana,
·
Tunjangan Daerah Konflik
·
Maslahat Tambahan
Pada hakikatnya, kesejahteraan tidak hanya
mengenai aspek ekonomi seperti kemakmuran dan kekayaan semata, tetapi juga
aspek-aspek lainnya seperti aspek psikologi, aspek sosial, dan aspek hukum
2.3 System penggajian profesi guru
Profesi guru (dan dosen), selama ini kurang diminati oleh
para lulusan yang prestasi akademiknya bagus, alasannya karena imbalan yang
diterima tidak sebanding dengan pekerjaannya. Jika dibandingkan dengan profesi
lainnya, imbalan yang diperoleh guru sangat tidak sebanding dengan imbalan yang
diperoleh dokter, akuntan, notaris, atau advokat. Oleh karena itu, profesi guru
harus diberdayakan dengan pengembangan diri secara berkeadilan dan
berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan,
nilai kultural, kemajemukan bangsa, serta melalui kode etik profesi.
Jika, seorang guru menginginkan agar hidupnya sejahtera,
maka ia terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan keprofesionalan, setelah itu
ia harus melaksanakan pekerjaan dan tugas sesuai dengan prinsip
profesionalitas. Prestasi atau kinerja yang dilakukannya itu yang akan
diberikan imbalan yang sepadan. Penghasilan yang akan diterima oleh guru yang
telah berprestasi itu meliputi:
- Gaji pokok adalah satuan
penghasilan yang ditetapkan berdasarkan pangkat, golongan, dan masa kerja;
- Tunjangan yang melekat pada gaji
adalah tambahan penghasilan sebagai komponen kesejahteraan yang ditentukan
berdasarkan jumlah tanggungan keluarga;
- Penghasilan lain berupa:
- tunjangan profesi, yaitu tunjangan yang diberikan
kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas
profesionalitasnya;
- tunjangan fungsional, dan
- tunjangan khusus, tunjangan yang diberikan kepada guru
sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan
tugas di daerah khusus;
- Dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya
sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar
prestasi adalah tambahan kesejahteraan yang diperoleh dalam bentuk
asuransi, pelayanan kesehatan, atau bentuk kesejahteraan lain.
Jenis Penghasilan Guru
no
|
Jenis penghasilan
|
keterangan
|
1
|
Gaji pokok
|
PNS berhak memperoleh gaji yang adil dan layak sesuai dengan beban
pekerjaan dan tanggung jawabnya . Besarnya sesuai dengan PGSP
|
2.
|
Tunjangan profesi
|
Guru yang bersertifikat pendidik .besarnya setara 1 kali gaji pokok
|
3.
|
Tunjangan fungsional
|
Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
pemerintahdan PEMDAbesarnya sesuai dengan golongan
|
4.
|
Yunjangan khusus
|
Guru yang bertugas di daerah khusus.besarnya setara 1 kali gaji pokok
dan berhak atas rumah dinas
|
5.
|
Maslahat tambahan
|
Tambahan kesejahteraan berupa tunjangan pendidikan ,asuransi
pendidikan beasiswa,dan, penghargaan bagi guru,kemudahan untuk memperoleh
pendidikan bagi putra putrinya,pelayanan kesehatan atau bentuk kesejahteraan
lain
|
Sumber: Diolah dari ketentuan UUGD 14/2005
Ketentuan dalam perundang-undangan di atas, pada hakikatnya
merupakan harapan akan kesejahteraan bagi guru. Oleh karena itu, agar
penyelenggaraan pendidikan nasional berhasil, kesejahteraan guru harus
diperbaiki. Dan untuk itu oleh UUD 1945 telah diamanatkan agar pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan Sisdiknas, termasuk kesejahteraan guru
tentunya. Untuk itu, telah ditetapkan besaran persentase anggaran yang harus
diprioritaskan oleh negara, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 31 Ayat (4) UUD
1945, yaitu sekurang-kurangnya 20% dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi
kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Peranan
Guru
a.Pendidik (nurturer)
b.Model
c.Pengajar dan pembimbing
d.Pelajar (learner)
e.Peranan guru sebagai komunikator
f.Guru sebagai administrator.
g.Peran guru sebagai kesetiaan dalam lembaga pendidikan.
2. Hak seorang
guru
a.
Memperoleh penghasilan
diatas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial
b.
Mendapatkan promosi dan
penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja
c.
Memperoleh perlindungan
dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual
d.
Memperoleh kesempatan
untuk meningkatkan kompetensi
e.
Memperoleh dan
memanfatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas
keprofesionalan
f.
Memiliki kebebasan
dalam memberikan penilaian, dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, dan atau sanksi
kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan
peraturan perundang-undangan
g.
Memperoleh rasa aman
dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas
h.
Memilki kebebasan
berserikat dalam organisasi profesi
i.
Memiliki kesempatan
untuk berperan dam penentuan kebijakan pendidikan
j.
Memperoleh kesempatan
untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan/atau
k.
Memperoleh pelatihan
dan pengembangan profesi dalam bidangnya
Daftar pustaka
www koaklampung.org/pressroom/opini/139
.uu.kesejahteraan guru.htm
http//gusfenilhelmi.blogspot.com
http//
susid4.blogspot.com
MAKALAH
Kebutuhan
Operasional Pendidikan
Disusun
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah :
Manajemen
Keuangan LPI
Dosen
Pembimbing :
Zainal
Fanani. S.Ag
Penyusun
:
Adhib
Mochamad Ridlo
Zakya
Umi Mahtum
Yuni
Susilawati
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA’
KARANGPLOSO
MALANG
JANUARI
2013
BAB I
PENDAHULUAN
Banyak sekali persaingan
dalam dunia pendidikan saat ini. Baik dari segi mutu sekolah maupun mutu
lulusan. Lingkungan pendidikan dapat digolongkan menjadi lingkungan
internal dan lingkungan eksternal. Lingkungan internal sekolah, mencakup tenaga
kependidikan, sarana prasarana, kelengkapan fasilitas, dan biaya yang tersedia
di setiap sekolah. Sedangkan lingkungan eksternal sekolah mencakup kondisi
sosial ekonomi dan aspirasi masyarakat. Keadaan sosial ekonomi orang tua,
globalisasi informasi dan teknologi dan industri yang berkembang sangat cepat
sehingga sangat berpengaruh terhadap pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
Pembiayaan Pendidikan.
Pengertian pembiayaan pendidikan yang bersifat budgetair yaitu
biaya pendidikan yang diperoleh dan dibelanjakan oleh sekolah sebagai suatu
lembaga. Artinya, biaya-biaya pendidikan yang bersifat budgetair dan non
budgetair termasuk dalam pengertian biaya pendidikan dalam arti luas. Sedangkan
pengertian biaya pendidikan yang bersifat nonbudgetair yaitu biaya-biaya
pendidikan yang dibelanjakan oleh murid, atau orangtua/keluarga dan biaya
kesempatan pendidikan.
Anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan
satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk
mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Pendapatan yang diperoleh setiap tahun oleh
sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Untuk sekolah
dasar negeri, umumnya memiliki sumber-sumber anggaran penerimaan, yang terdiri
dari pemerintah pusa, pemerintah daerah, masyarakat sekitar, orangtua murid,
dan sumber lain. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang
dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan
proporsinya bervariasi di antara sekolah yang satu dan daerah yang lain. Serta
dari waktu ke waktu.
Berdasarkan pendekatan
unsur biaya (ingredient approach), pengeluaran sekolah dapat dikategorikan
kedalam beberapa item pengeluaran yaitu:
1). Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran
2). Pengeluaran untuk tata usaha sekolah
3). Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
4). Kesejahteraan pegawai
5). Administrasi
6). Pembinaan teknis education dan
7). Pendataan
1). Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran
2). Pengeluaran untuk tata usaha sekolah
3). Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
4). Kesejahteraan pegawai
5). Administrasi
6). Pembinaan teknis education dan
7). Pendataan
Perhitungan biaya dalam pendidikan akan ditentukan oleh
unsur-unsur tersebut yang didasarkan pula pada perhitungan biaya nyata (the
real cost) sesuai dengan kegiatan menurut jenis dan volumenya. Dalam konsep
pembiayaan pendidikan dasar ada dua hal penting yang perlu dikaji atau
dianalisis yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya
satuan per siswa (unit cost). Biaya satuan di tingkat sekolah merupakan
aggregate biaya pendidikan tingkat sekolah, baik yang bersumber dari
pemerintah, orang tua, dan masyarakat yag dikeluarkan untuk penyelenggaraan
pendidikan dalam satu tahun.
Perencanaan Penyusunan Anggaran Biaya Pendidikan
Menurut Nanag Fattah (2006:47) penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatanlembaga dalam kurun waktu tertentu.
Menurut Nanag Fattah (2006:47) penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatanlembaga dalam kurun waktu tertentu.
Penyususnan anggaran merupakan langkah-langkah positif untuk
merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan
tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya, penyusunan anggaran merupakan
negoisasi atau perundingan/kesepakatan antara puncak pimpinan dibawahnya dalam
menentukan besarnya alokasi biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari
negoisasi merupakan suatu pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang
diharapkan dari setiap sumber dana
Menurut
M. Munandar (1986:1)yang dimaksud “Business Budget atau budget (anggaran) ialah
suatu rencana yang disusun secara sistematis yang meliputi keseluruhan kegiatan
perusahaan yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter dan berlaku untuk
jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang”.
Dari beberapa pengertian tersebut nampaklah bahwa budget mempunyai empat unsur, yaitu :
1. Budget ialah suatu penentuan terlebih dahulu tentang aktivitas atau kegiatan yang akan dilakukan di waktu yang akan datang.
2. Budget meliputi kegiatan perusahaan yaitu mencakup semua kegiatan yang akan dilakukan oleh semua bagian-bagian yang ada dalam perusahaan.
3. Budget dinyatakan dalam unit moneter, yaitu unit (kesatuan yang dapat diterapkan pada berbagai kegiatan perusahaan yang beraneka ragam).
4. Budget, jangka waktu tertentu yang akan datang yang menunjukkan bahwa budget berlakunya untuk masa yang akan datang.
Dari beberapa pengertian tersebut nampaklah bahwa budget mempunyai empat unsur, yaitu :
1. Budget ialah suatu penentuan terlebih dahulu tentang aktivitas atau kegiatan yang akan dilakukan di waktu yang akan datang.
2. Budget meliputi kegiatan perusahaan yaitu mencakup semua kegiatan yang akan dilakukan oleh semua bagian-bagian yang ada dalam perusahaan.
3. Budget dinyatakan dalam unit moneter, yaitu unit (kesatuan yang dapat diterapkan pada berbagai kegiatan perusahaan yang beraneka ragam).
4. Budget, jangka waktu tertentu yang akan datang yang menunjukkan bahwa budget berlakunya untuk masa yang akan datang.
Sebagaimana telah
diutarakan di atas, budget mempunyai tiga kegunaan pokok, yaitu :
1. Sebagai pedoman kerja
1. Sebagai pedoman kerja
Budget berfungsi sebagai
pedoman kerja dan memberikan arahan serta sekaligus memberikan target-target
yang harus dicapai oleh kegiatan-kegiatan yang akan datang.
2. Sebagai alat pengawasan kerja
2. Sebagai alat pengawasan kerja
Budget berfungsi sebagai
alat untuk pengkoordinasian kerja agar semua bagan-bagian yang terdapat di
dalam perusahaan dapat saling menunjang, saling bekerja sama dengan baik, untuk
menuju kesasaran yang telah ditetapkan.
3. Sebagai alat evaluasi kerja
3. Sebagai alat evaluasi kerja
Budget berfungsi pula sebagai tolak ukur, sebagai alat
pembanding untuk menilai (evaluasi) realisasi kegiatan perusahaan nanti. Dengan
membandingkan antara apa yang tertuang di dalam budget dengan apa yang dicapai
oleh realisasi kerja perusahaan, dapatlah dinilai apakah perusahaan telah
sukses bekerja ataukah kurang sukses bekerja.
Strategi Penyusunan RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah)
Strategi rencana sederhana dapat didefinisikan sebagai keputusan atau tindakan yang berusaha untuk mencapai sasaran organisasi. Strategi itu sendiri dipengaruhi oleh misi organisasi atau lembaga (sekolah) dan lingkungannya. Dalam hubungan ini penyusunan RAPBS memerlukan analisis masa lalu dan lingkungan ekstern yang mencakup kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman biasa disebut Analisis internal dan eksternal (Analisis SWOT, Strength, Weakness, Opportunity, Threats).
Strategi Penyusunan RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah)
Strategi rencana sederhana dapat didefinisikan sebagai keputusan atau tindakan yang berusaha untuk mencapai sasaran organisasi. Strategi itu sendiri dipengaruhi oleh misi organisasi atau lembaga (sekolah) dan lingkungannya. Dalam hubungan ini penyusunan RAPBS memerlukan analisis masa lalu dan lingkungan ekstern yang mencakup kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman biasa disebut Analisis internal dan eksternal (Analisis SWOT, Strength, Weakness, Opportunity, Threats).
Dunia pendidikan (sekolah) sangat terpengaruh oleh berbagai
perubahan, baik dalam aspek politik, sosial budaya, ekonomi, teknonogi,
industri, maupun informasi. Pembaharuan dalam aspek tersebut menurut para
pengambil keputusan kebijakan pendidikan menyesuaikan diri dengan perubahan
tersebut. Dengan demikian, dalam penyusunan RAPBS penting untuk di perhatikan
berbagai peluang pembiayaan pendidikan, strategi pembiayaan pendidikan dalam
penyusunan RAPBS dimulai dengan mengkaji perubahan-perubahan peraturan
perundang-undangan, tuntutan peningkatan mutu pendidikan yang mungkin membuka
peluang, dalam hubungan ini pemberian kewenangan kepada kepala sekolah
(otonomi) untuk megelola keuangan sekolah yang jadi tanggung jawabnya menjadi
sangat strategis.
Pada dasarnya, konsep strategis menurut Arnaldo C. Hax dan Nicholas S. Majluf dalam bukunya the strategic concept and process: A pragmatic Approach, (1991) dalam Nanang Fattah (2006:55) ada 6 konsep strategi, yaitu seagai berikut
Pada dasarnya, konsep strategis menurut Arnaldo C. Hax dan Nicholas S. Majluf dalam bukunya the strategic concept and process: A pragmatic Approach, (1991) dalam Nanang Fattah (2006:55) ada 6 konsep strategi, yaitu seagai berikut
1. Suatu pola keputusan yang integrity, coherent, dan menyatu di
antara setiap komponen.
2. Menentukan dan mengembangkan tujuan lembaga yang dinyatakan
dalam sasaran jangka pendek, jangka panjang, jangka menengah, program, dan
prioritasisasi dan alokasi sumber-sumber daya pendidikan.
3. Memilih jenis kemampuan, keterampilan, pengetahuan apa saja
yang mungkin akan diperlukan oleh masyarakat di masa yang akan datang.
4. Merespon dengan cepat semua peluang dan ancaman, kelemahan
dan keunggulan yang ada dibidang lembaga pendidikan.
5. Membangun komitmen dari semua pihak, siswa, orangtua,
masyarakat, pemerintah, unit-unit Depdikbud sampai pada internal sekolah
(kepala sekolah-siswa) untuk bersama-sama meningkatkan mutu sekolah.
6. Menentukan tingkat kontribusi dari setiap input pendidikan
yang bermuatan biaya terhadap mutu pendidikan atau prestasi belajar siswa
(efesiensi internal).
Faktor eksternal
pendidikan, spertikeadaan ekonomi orang tua murid, aspirasi keluarga sangat
berpengaruh terhadap pencapaian prestasi-prestasi siswa. Hal itu dibuktikan
dari hasil-hasil studi, baik yang dilakukan oleh (Balitbang tahun 1993), maupun
(Nanang Fattah tahun 1995), bahwa “mutu pendidikan di daerah perkotaan lebih
tinggi daripada di daerah pedesaan yang keadaan sosial ekonominya kurang”.
Sekolah-sekolah yang memiliki orang tua murid dengan lingkungan keluarga mampu
mempunyai fasilitas yang bermutu, guru lebih berkemampuan menciptakan
pengelolaan belajar baik, yang memungkinkan siswa belajar lebih baik dan pada
akhirnya prestasi muridnya jauh lebih baik.
Menurut Nanang Fattah (2006:49) melihat perkembangannya, anggaran memfunyai manfaat yang dapat digolongkan kedalam tiga jenis yaitu:
Menurut Nanang Fattah (2006:49) melihat perkembangannya, anggaran memfunyai manfaat yang dapat digolongkan kedalam tiga jenis yaitu:
1.
sebagai alat penaksir,
2.
sebagai alat otorisasi pengeluaran dana, dan
3.
sebagai alat efesiensi.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Peranan anggaran dalam pengelolaan pembelajaran yang berkaitan
dengan layanan belajar dan manajemen sekolah serta manajemen sekolah secara
keseluruhan tentu sangatlah penting untuk mencapai tujuan. Anggaran pendidikan merupakan
pola organisasi yang dirinci menjadi elemen-elemen dari rencana terpadu ke
dalam komponen bagian atau departemen yang memudahkan biaya estimasi.
Efisiensi pendidikan menggambarkan hubungan antara input dan output atau antara masukan dan keluaran. Suatu sistem yang efisien ditunjukkan oleh keluaran yang lebih untuk sumber masukan, efisiensi pendidikan mempunyai kaitan antara pendayagunaan sumber-sumber pendidikan yang terbatas sehingga mencapai optimalisasi yang tinggi.
Efisiensi pendidikan menggambarkan hubungan antara input dan output atau antara masukan dan keluaran. Suatu sistem yang efisien ditunjukkan oleh keluaran yang lebih untuk sumber masukan, efisiensi pendidikan mempunyai kaitan antara pendayagunaan sumber-sumber pendidikan yang terbatas sehingga mencapai optimalisasi yang tinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Abin Syamsudin Makmun,1995. Pengembangan Profesi dan Kinerja
Tenaga Kependidian, Sarana Panca Karya, Bandung
Arief, F. 2004. Pengantar Penelitian dalam Pendidikan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Arikunto, S. 1996. (tidak diterbitkan), Pengaruh Hasil Tes Akademik terhadap Kepribadian Mahasiswa. Laporan Penelitian.
________ 1998. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek.Jakarta.
________2001. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Bambang Tri Cahyono, 1999, Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta : Penerbit IPWI.
Davis, Keith, & Newstorm, W., John. 1989. Human Behaviour At Work: Organizational Behaviour. New York: Mc Graw Hill International.
D. Sartika, Ike. 2002. Quality Service In Education. Edisi Khusus Untuk Kalangan Mahasiswa, Bandung: Kantor Yayasan Potensia.
Degeng, I N. S. 2001. Kumpulan Bahan Pembelajaran; Menuju Pribadi Unggul Melalui Perbaikan Proses Pembelajaran, LP3, UM, Malang.
Depdiknas. 2004. Manajemen Mutu Berbasais Sekolah . Jakarta: Dirjen Dikdasmen.
Fattah,N. 2004. Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: Remaja Rosda Karya.
George J. Mouly, 2000. Psychology for Effective Teaching, Holt Rinehart and Winstone, New York.
http://www.lpmpjabar.go.id
M. Surya, 1990. Profesionalismee Tenaga Kependidikan, Nine Karya Jaya, Jakarta
Marpadi, D. 2002. Pola Induk Sistem Pengujian Hasil KBM Berbasis Kemampuan Dasar, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Morphet Edgar C. 1983. The Economic & Financing of Educationn (Four Edition). New Jersey: Prentice Hall. Inc. Engetwood Cliffs.
Muhibbin, Syah, .2000. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, Bandung
Muhamad Ali, 2002. Guru dalam Proses Belajar Mengajar, Sinar Baru, Bandung
Mulyadi, 2001, Sistem Akuntansi Jakarta : Salemba Empat.
________2002, Auditing, Jakarta : Salemba Empat.
Mudjito. 1993. Mutu Pembelajaran di Sekolah. Yogyakarta
Munandar,. 2004. Budgeting, Edisi Satu. Yogyakarta: BPFE
Arief, F. 2004. Pengantar Penelitian dalam Pendidikan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Arikunto, S. 1996. (tidak diterbitkan), Pengaruh Hasil Tes Akademik terhadap Kepribadian Mahasiswa. Laporan Penelitian.
________ 1998. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek.Jakarta.
________2001. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Bambang Tri Cahyono, 1999, Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta : Penerbit IPWI.
Davis, Keith, & Newstorm, W., John. 1989. Human Behaviour At Work: Organizational Behaviour. New York: Mc Graw Hill International.
D. Sartika, Ike. 2002. Quality Service In Education. Edisi Khusus Untuk Kalangan Mahasiswa, Bandung: Kantor Yayasan Potensia.
Degeng, I N. S. 2001. Kumpulan Bahan Pembelajaran; Menuju Pribadi Unggul Melalui Perbaikan Proses Pembelajaran, LP3, UM, Malang.
Depdiknas. 2004. Manajemen Mutu Berbasais Sekolah . Jakarta: Dirjen Dikdasmen.
Fattah,N. 2004. Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: Remaja Rosda Karya.
George J. Mouly, 2000. Psychology for Effective Teaching, Holt Rinehart and Winstone, New York.
http://www.lpmpjabar.go.id
M. Surya, 1990. Profesionalismee Tenaga Kependidikan, Nine Karya Jaya, Jakarta
Marpadi, D. 2002. Pola Induk Sistem Pengujian Hasil KBM Berbasis Kemampuan Dasar, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Morphet Edgar C. 1983. The Economic & Financing of Educationn (Four Edition). New Jersey: Prentice Hall. Inc. Engetwood Cliffs.
Muhibbin, Syah, .2000. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, Bandung
Muhamad Ali, 2002. Guru dalam Proses Belajar Mengajar, Sinar Baru, Bandung
Mulyadi, 2001, Sistem Akuntansi Jakarta : Salemba Empat.
________2002, Auditing, Jakarta : Salemba Empat.
Mudjito. 1993. Mutu Pembelajaran di Sekolah. Yogyakarta
Munandar,. 2004. Budgeting, Edisi Satu. Yogyakarta: BPFE
[1] Dimyati (1988:65-66) dalam Satmoko (1999:106)
Satmoko (1999: 109)
[3] Mutrofin
(1996) dalam Pidarta (2007:254),
[7] Ibid
[8] Ibid
[10]ibid
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar