Selasa, 17 Desember 2013
A.
Latar
Belakang
Islam
merupakan komponen terpenting untuk membentuk dan mewarnai corak hidup
masyarakat. Pendidikan Islam sangat penting bagi ummat Islam karena dapat
mempelajari ilmu pengetahuan dan yang lainnya. Pendidikan Islam dikenal sejak
zaman Nabi sampai sekarang. Di Indonesia mengenal pendidikan Islam sejak Islam
datang ke Indonesia. Pendidikan ini memakai sistem sorongan/perorangan dan
berlangsung secara sangat sederhana serta tidak mengenal strata atau tingkatan
seperti pada pesantren dan kemudian berkembang dengan sistem kelas seperti pada
pendidikan madrasah.
Kalau
kita berbicara tentang pendidikan Islam di Indonesia, sangatlah erat
hubungannya dengan lembaga-lembaga pendidikan karena suatu pendidikan pasti ada
lembaga yang membantu. Lembaga pendidikan Islam adalah wadah atau tempat
berlangsungnya proses pendidikan Islam yang bersamaan dengan proses
pembudayaan, dan itu dimulai dari lingkungan keluarga. Seperti dalam firman
Allah swt dalam QS. At-Tahrim: 6, yaitu: “Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah
manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak
mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan.
Pada
ayat ini diperintahkan untuk memberi peringatan dan dakwah pada keluarga.
Berdasarkan beberapa bentuk lembaga pendidikan Islam tersebut, tampaknya sangat
berperan dalam penyelenggaraaan pendidikan Islam. Oleh karena itu kami akan
membahas lebih mendalam mengenai lembaga pendidikan Islam dalam makalah kami
kali ini yang berjudul “Lembaga Pendidikan Islam”
B. Perumusan Masalah
Adapun yang menjadi fokus
permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini dapat dirumuskan sebagai
berikut:
1. Apa
pengertian dari lembaga pendidikan Islam ?
2. Apa
tanggung jawab lembaga pendidikan Islam ?
C. Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah
ini adalah:
1.
Untuk mengetahui dari lembaga pendidikan Islam
2.
Untuk mengetahui tanggung jawab lembaga-lembaga pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
Lembaga
pendidikan merupakan salah satu sistem yang memungkinkan berlangsungnya
pendidikan secara berkesinambungan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Adanya kelembagaan dalam masyarakat, dalam rangka proses pemberdayaan umat,
merupakan tugas damn tanggung jawabnya yang kultural dan edukatif terhadap anak
didik dan masyarakatnya yang semakin berat. Tanggung jawab lembaga pendidikan
tersebut dalam segala jenisnya menurut pandangan Islam adalah erat kaitannya
dengan usaha menyukseskan misi sebagai seorang muslim.
Lembaga pendidikan Islam merupakan hasil pemikiran yang
dicetuskan oleh kebutuhan–kebutuhan masyarakat yang didasari, digerakkan dan
dikembangkan oleh jiwa Islam (al-Quran dan Al-Sunnah). Lembaga
pendidikan Islam secara keseluruhan, bukanlah sesuatu yang datang dari luar,
melainkan dalam pertumbuhan dan perkembangannya mempunyai hubungan erat dengan
Islam secara umum. Islam telah mengenal lembaga pendidikan sejak detik-detik
awal turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad saw. Rumah al-Arqam bin Abi al-Arqam
merupakan lembaga pendidikan yang pertama.
A.
Pengertian
Lembaga Pendidikan Islam
Secara
etimologi, lembaga adalah asal sesuatu, acuan, sesuatu yang memberi bentuk pada
yang lain, badan atau organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian
keilmuan atau melakukan sesuatu usaha. Dari pengertian ini dapat dipahami bahwa
lembaga mengandung dua arti, yaitu:
1) Pengertian secara fisik,
materil, konkrit
2) Pengertian secara non-fisik,
non-materil dan abtsrak
Dalam
bahasa Inggris, lembaga disebut institut (dalam pngertian fisik), yaitu sarana
atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, dan lembaga dalam pengertian
non-fisik atau abstrak disebut institution, yaitu suatu sistem norma untuk
memenuhi kebutuhan. Lembaga dalam pengertian fisik disebut juga dengan
bangunan, dan lembaga dalam pengertian nonfisik disebut dengan pranata.
Ada
dua unsur yang kontradiktif dalam pengertian lembaga, pertama pengertian fisik
materil, konkret, dan kedua pengertian secara nonfisik, non materil dan
abstrak. Terdapat dua versi pengertian lembaga dapat dimengerti karena lembaga
diinjau dari beberapa orang yan mengerakkannya, dan ditinjau dari aspek
nonfisik lembaga merupakan suatu sistem yang berperan membantu mencapai tujuan.
Adapun
lembaga pendidikan Islam secara terminologi dapat diartikan suatu wadah atau
tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam. Dari definisi di atas dapat
disimpulkan bahwa lembaga pendidikan itu mengandung pengertian konkrit berupa
sarana dan prasarana dan juga pengertian secara abstrak, dengan adanya
norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta penanggung jawab pendidikan
itu sendiri.
Secara
terminologi menurut Hasan Langgulung lembaga pendidikan adalah suatu sistem
peraturan yang bersifat mujarrad, suatu konsepsi yang terdiri dari kode-kode,
norma-norma, ideologi-ideologi dan sebagainya, baik yang tertulis atau tidak,
termasuk perlengkapan material dan organisasi simbolik: kelompok manusia yang
terdiri dari individu-individu yang dibentuk dengan sengaja atau tidak, untuk
mencapai tujuan tertentu dan tempat-tempat kelompok itu melaksanakan
peraturan-peraturan tersebut adalah mesjid, sekolah, kuttab dan sebagainya.
Pendidikan
Islam termasuk bidang sosial sehingga dalam kelembagaannya tidak terlepas dari
lembaga-lembaga sosial yang ada. Lembaga sosial tersebut terdiri dari tiga
bagian, yaitu:
1) Asosiasi, misalnya
universitas, persatuan atau perkumpulan
2) Organisasi khusus, misalnya
penjara, rumah sakit dan sekolah-sekolah
3) Pola tingah laku yang menjadi
kebiasaan atau pola hubungan sosial yang mempunyai hubungan tertentu.
Lembaga
sosial adalah himpunan norma-norma tentang keperluan-keperluan pokok di dalam
kehidupan masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan lembaga
pendidikan adalah suatu bentuk organisasi yang tersusun relatif tetap atas
pola-pola tingkah laku, peranan-peranan dan relasi-relasi yang terarah dalam
mengikat individu yang mempunyai otoritas formal dan sanksi hukum, guna
tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.
Berdasarkan
uraian di atas, lembaga pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai badan
usaha yang bergerak dan bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan
terhadap anak didik. Adapun lembaga pendidikan Islam dapat diartikan dengan
suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam yang bersamaan
dengan proses pembudayaan.
B. Tanggung Jawab Lembaga-lembaga
Pendidikan
Tanggung
jawab lembaga pendidikan dalam segala jenisnya menurut pandangan Islam adalah
kaitannya dengan usaha mensukseskan misi dalam tiga macam tunttan hidup seorang
muslim,yaitu:
1. Pembebasan manusia dari
ancaman api neraka sesuai firman Allah: “Jagalah dirimu dan keluargamu
dari ancaman api neraka” (QS. At-Tahrim: 6)
2. Pembinaan umat manusia menajdi
hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di dunia
dan di akhirat
3. Membentuk diri pribadi manusia
yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu pengetahuan, yang satu
sama lain saling mengembangkan hidupnya untuk menghambakan dirinya kepada
Khaliqnya.
C.
Jenis-jenis
Lembaga Pendidikan Islam
Berbicara
tentang lembaga pendidikan sebagai wadah berlangsungnya pendidikan, maka
tentunya akan menyangkut masalah lingkungan dimana pendidikan tersebut dilaksanakan.
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih luas tentang jenis-jenis lembaga
pendidikan Islam harus ditinjaunya dari berbagai aspek, seperti yang akan
dijelaskan sebagai berikut.
1. Lembaga Pendidikan Islam
Dilihat dari Ajaran Islam sebagai Asasnya
Dalam
ajaran islam, perbuatan manusia disebut dengan amal, yang telah melembaga dalam
jiwa seorang muslim, baik amal yang berhubungan dengan Allah swt maupun amal
yang berhubungan dengan manusia dan alam semesta. Sedangkan Mahmud Syaltut
mengemukakan bahwa ajaran Islam mencakup aspek aqidah, syariah dan muamalah
yang dapat membimbing manusia menuju kehidupan yang lebih baik.
Asas
seluruh ajaran dan amal islam adalah iman. Islam telah menetapkan norma- norma
dalam mengajarkan ajaranya. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Sidi Ghazalba.
Bahwa jenis lembaga pendidikan Islam yang serba tetap dan tidak boleh berubah
dan tidak mungkin berubah adalah:
a. Rukun iman adalah asas ajaran
dan amal islam
b. Ikrar, keyakinan atau
pengucapan dua kalimat syahadat, adalah lembaga pernyataan
c. Thaharah, lembaga penyucian
d. Shalat, lembaga utama diri
e. Zakat, lembaga pemberian wajib
f. Puasa, lembaga menahan diri
g. Haji, lembaga kunjungan ke
Baitullah
h. Ihsan, lembaga membaiki
i. Ikhlas, lembaga yang
menjadikan amal agama
j. Taqwa, lembaga menjaga
hubungan dengan ALLAH SWT
Adapun
lembaga-lembaga yang dapat berubah, karena perubahan norma- norma adalah
sebagai berikut:
a. Ijtihad, lembaga berpikir
b. Fiqih, lembaga putusan tentang
hukum yang dilakukan dengan metode ijtihad
c. Akhlak, lembaga nilai- nilai
tingkah laku perbuatan
d. Lembaga pergaulan masyarakat
(social)
e. Lembaga ekonomi
f. Lembaga politik
g. Lembaga pengetahuan dan
tekhnik
h. Lembaga seni
i. Lembaga negara
Agama
islam adalah agama yang universal, serba tetap dan tidak terikat oleh ruang dan
waktu, dan merupakan agama yang diridhai Allah Swt.
2. Lembaga Pendidikan Islam
ditinjau dari Aspek Penanggung Jawab
Tanggung jawab kependidikan merupakan suatu tugas wajib
yang harus dilaksanakan, karena tugas ini satu dari beberapa instrumen
masyarakat dan bangsa dalam upaya pengembangan manusia sebagai khalifah dibumi.
Tanggung jawab ini dapat dilaksanakan secara individu dan kolektif. Secara
individu dilaksanakan oleh orang tua dan kolektif kerja sama seluruh anggota
keluarga, masyarakat dan ppemerintah.
Menurut
Al-Qabisy, pemerintah dan orang tua bertanggung jawab terhadap pendidikan anak
baik berupa bimbingan, pengajaran secara menyeluruh. Konsep tanggung jawab
pendidikan yang dikemukakannya ini berimplikasi secara tidak langsung dalam
melahirkan jenis-jenis lembaga pendidikan sesuai dengan penanggung jawabnya.
a. Lembaga pendidikan in-formal
(keluarga)
Keluarga
sebagai unit terkecil dalam masyarakat adalah persekutuan antar sekelompok
orang yang mempunyai pola-pola kepentingan masing-masing dalam mmendidik anak
yang belum ada dilingkungannya.
Dalam
islam keluarga dikenal dengan istilah Usrah, dan Nasb. Sejalan dengan
pengertian diatas, keluarga juga dapat diperoleh lewat persusuan dan
pemerdekaan. Pentingnya serta keutamaan keluarga sebagai lembaga pendidikan
Islam disyaratkan dalam Al-Qur’an.
Artinya:
“ hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluarga mu dari api neraka”. (Q.S.
al- Tamrin)
b. Lembaga pendidikan formal
(sekolah/madrasah)
Abu Ahmad dan Nur Uhbiyato
memberi pengertian tentang lembaga pendidikan sekolah, yaitu bila dalam
pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai
perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan
dasar sampai pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi dan dilaksanakan
berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan. Gazalba memasukkan lembaga
pendidikan formal ini dalam jenis pendidikan sekunder, sementara pendidiknya
adalah guru yang profesional.
Lembaga pendidikan Islam di
Indonesia antara lain: raudhatul athfal atau bustanul athfal, madrasah
ibtidaiyah atau sekolah dasar Islam, madrasah tsanawiyah, sekolah menengah
pertama Islam dan berbagai sekolah lainnnya yang setingkat.
c. Lembaga pendidikan non-formal
(masyarakat)
Lembaga
pendidikan non-formal adalah lembaga pendidikan yang teratur namun tidak
mengkuti peraturan-peraturan yang tetap dan kuat. Masyarakat merupakan kumpulan
individu dan kelompok yang terikat oleh kesatuan bangsa, negara, kebudayaan dan
agama. Setiap masyarakat memiliki cita-cita yang diwujudkan melalui
peraturan-peraturan dan sistem kekuasaan tertentu. Islam tidak membebaskan
manusia dari tanggung jawabnya sebagai anggota masyarakat, dia merupakan bagian
yang integral sehingga harus tunduk pada norma-norma yang berlaku dalam
masyarakatnya. Begitu juga dengan tangung jawabnya dalam melaksanakan
tugas-tugas kependidikan.
Berpijak pada tanggung jawab
masyarakat di atas, lahirlah lembaga pendidikan Islam yang dapat dikelompok
dalam jenis ini adalah:
1. Mesjid, mushalla, langgar,
surau dan rangkang
2. Madrasah diniyah yang tidak
mengikuti ketetapan resmi
3. Majlis ta’lim, taman
pendidikan al-Quran, taman pendidikan seni al-Quran, wirid remaja/dewasa
4. Kursus-kursus keislaman
5. Badan pembinaan rohani
6. Badan-badan konsultasi
keagamaan
7. Musabaqah tilawah al-Quran
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Simpulan yang dapat diambil dari
pemaparan di atas adalah seagai berikut:
1. Lembaga pendidikan merupakan
salah satu sistem yang memungkinkan berlangsungnya pendidikan secara
berkesinambungan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
2. Tanggung jawab lembaga
pendidikan dalam segala jenisnya menurut pandangan Islam adalah kaitannya
dengan usaha mensukseskan misi dalam tiga macam tunttan hidup seorang
muslim,yaitu: Pembebasan manusia dari ancaman api neraka, pembinaan umat
manusia menjadi hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia
di dunia dan di akhirat, membentuk diri pribadi manusia yang memancarkan sinar
keimanan.
3. Jenis-jenis lembaga pendidikan
Islam dapat dilihat dari berbagai aspek, yaitu dilihat dari ajaran Islam
sebagai asasnya, ditinjau dari aspek penanggung jawab, dan dilihat dari aspek
tempat dan waktu.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, H. Zainal Arifin. 1976.
Memperkembangkan dan Mempertahankan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta:
Bulan Bintang
M. Arifin. 1993. Filsafat
Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara
Ramayulis,
H. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
Blog ini bermanfaat sekali , Thanks gan !!
bisnistiket.co.id
terima kasih sam....
Posting Komentar