Selasa, 17 Desember 2013
A.
Latar Belakang
Sekolah adalah sebuah aktifitas besar yang di
dalamnya ada empat komponen yang saling berkaitan. Empat komponen yang di
maksud adalah Staf Tata laksana Administrasi, Staf Teknis pendidikan didalamnya
ada Kepala Sekolah dan Guru, Komite sekolah sebagai badan independent yang
membantu terlaksananya operasional pendidikan, dan siswa sebagai peserta didik
yang bisa di tempatkan sebagai konsumen dengan tingkat pelayanan yang harus
memadai. Hubungan keempatnya harus sinergis, karena keberlangsungan operasioal
sekolah terbentuknya dari hubungan “simbiosis mutualis”.
Keempat komponen tersebut karena kebutuhan akan
pendidikan demikian tinggi, tentulah harus dihadapi dengan kesiapan yang
optimal semata-mata demi kebutuhan anak didik.Salah satu unsur yang penting
dimiliki oleh suatu sekolah agar menjadi sekolah yang dapat mencetak anak didik
yang baik adalah dari segi keuangan. Pengelolaan keuangan sekolah sangat
penting hubungannya dalam pelaksanaan kegiatan sekolah.
Ada beragam sumber dana yang dimiliki oleh
suatu sekolah, baik dari pemerintah maupun pihak lain. Ketika dana masyarakat
atau dana pihak ketiga lainnya mengalir masuk, harus dipersiapkan sistem
pengelolaan keuangan yang professional dan jujur. Pengelolaan keuangan secara
umum sebenarnya telah dilakukan dengan baik oleh semua sekolah. Hanya kadar
substansi pelaksanaanya yang beragam antara sekolah yang satu dengan yang
lainnya.
Adanya keragaman ini bergantung kepada besar
kecilnya tiap sekolah, letak sekolah dan julukan sekolah. Pada sekolah-sekolah
biasa yang daya dukung masyarakatnya masih tergolong rendah, pengelolaan
keuangannya pun masih sederhana. Sedangkan, pada sekolah-sekolah biasa yang
daya dukung masyarakatnya besar, bahkan mungkin sangat besar, tentu saja pengelolaan
keuangannya cenderung menjadi lebih rumit.
Kecenderungan ini dilakukan karena sekolah
harus mampu menampung berbagai kegiatan yang semakin banyak dituntut oleh
masyarakatnya. Dilatar belakangi oleh permasalahan tersebut diatas, penulis
menyusun sebuah makalah yang membahas tentang pengelolaan keuangan pendidikan
B.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada beberapa hal
berikut ini :
1. Untuk mengetahui pengertian pengelolaan
keuangan pendidikan.
2. Untuk mengetahui tujuan pengelolaan keuangan
pendidikan.
3. Untuk mengetahui prinsip-prinsip pengelolaan
keuangan pendidikan.
4. Untuk mengetahui tugas pengelola keuangan
pendidikan.
C.
Tujuan
Adapun tujuan yang diharapkan dapat diketahui
dari pembahasan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengertian pengelolaan keuangan
pendidikan.
2. Untuk mengetahui tujuan pengelolaan keuangan
pendidikan.
3. Untuk mengetahui prinsip-prinsip pengelolaan
keuangan pendidikan.
4. Untuk mengetahui tugas pengelola keuangan
pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pengelolaan Keuangan Pendidikan
Pengelolaan
keuangan pendidikan merupakan salah satu substansi pengeloaan sekolah yang akan
turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.
Sebagaimana yang terjadi di substansi pengelolaan pendidikan pada umumnya,
kegiatan pengelolaan keuangan dilakukan melalui proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.
Beberapa
kegiatan pengelolaan keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber
pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggung
jawaban (Lipham, 1985; Keith, 1991)
Menurut
Depdiknas (2000) bahwa pengelolaan keuangan merupakan tindakan pengurusan dan
ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan,
pertanggung jawaban dan pelaporan. Dengan demikian, pengelolaan keuangan
sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah
mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung
jawaban keuangan sekolah.
B.
Tujuan
Pengelolaan Keuangan Pendidikan
Melalui
kegiatan pengelolaan keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat
direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan
digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan
efisien. Untuk itu tujuan pengelolaan keuangan adalah:
1.
Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah.
2.
Meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
3.
Meminimalkan
penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai
tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali
sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan
pertanggung jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai
peraturan perundangan yang berlaku.
C.
Prinsip-Prinsip Pengelolaan
Keuangan Pendidikan
Pengelolaan keuangan sekolah perlu
memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48
menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan,
efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip
efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing
prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan
efisiensi.
1.
Transparansi
Transparan berarti adanya keterbukaan.
Transparan di bidang pengelolaan berarti adanya keterbukaan dalam mengelola
suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang pengelolaan keuangan yang
transparan berarti adanya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan lembaga
pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian
penggunaan, dan pertanggung jawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan
pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan
sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan
pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah.
Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara
pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan
informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan
memadai.
Beberapa informasi keuangan yang bebas
diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa misalnya rencana
anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan
pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa
saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah mendapatkannya. Orang
tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang
tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini
menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.
2.
Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang
dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan
tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di
dalam pengelolaan keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggung
jawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan
perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah
membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggung jawaban dapat
dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama
yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1) adanya transparansi
para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikut sertakan
berbagai komponen dalam mengelola sekolah , (2) adanya standar kinerja di
setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan
wewenangnya, (3) adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif
dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang
murah dan pelayanan yang cepat
3.
Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian
tujuan yang telah ditetapkan. Garner(2004) mendefinisikan efektivitas lebih
dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai
tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi
lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”.
Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Pengelolaan
keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan
dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan
lembaga yang bersangkutan dan kualitatifoutcomes-nya sesuai dengan
rencana yang telah ditetapkan.
4.
Efisiensi
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil
suatu kegiatan.Efficiency”characterized by quantitative outputs” (Garner,2004).
Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran
(output) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga,
pikiran, waktu, biaya.
D.
Tugas
Pengelola Keuangan Sekolah
Dalam
pelaksanaannya, pengelolaan keuangan menganut asas pemisahan tugas antara
fungsi Otorisator, Ordonator, dan Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang
diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan
pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan
pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan
berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang
berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang serta
diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggung jawaban.
Kepala
Sekolah, sebagai pengelola, berfungsi sebagai Otorisator dan di limpahi fungsi
Ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan
fungsi Bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam.
Sedangkan Bendaharawan, disamping mempunyai fungsi Bendaharawan, juga di
limpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.
Pengelola
keuangan sekolah berkewajiban untuk menentukan keuangan sekolah, cara
mendapatkan dana untuk infrastruktur sekolah serta penggunaan dana tersebut
untuk membiayai kebutuhan sekolah. Tugas pengelola keuangan antara lain:
1.
Pengelolaan untuk perencanaan perkiraan
2.
Pengelolaan memusatkan perhatian pada keputusan investasi dan pembiayaannya
3.
Pengelolaan kerjasama dengan pihak lain
4.
Penggunaan keuangan dan mencari sumber dananya
Seorang
pengelola keuangan harus mempunyai pikiran yang kreatif dan dinamis. Hal ini
penting karena pengelolaan yang dilakukan oleh seorang pengelola keuangan
berhubungan dengan masalah keuangan yang sangat penting dalam penyelenggaraan
kegiatan sekolah. Adapun yang harus dimiliki oleh seorang pengelola keuangan
yaitu strategi keuangan. Strategi tersebut antara lain:
1.
Strategic Planning
Berpedoman
keterkaitan antara tekanan internal dan kebutuhan ekternal yang datang dari
luar. Terkandung unsur analisis kebutuhan, proyeksi, peramalan, ekonomic dan
financial.
2.
Strategic Management
Upaya
mengelolah proses perubahan, seperti: perencanaan, strategis, struktur
organisasi, kontrol, strategis dan kebutuhan primer.
3.
Strategic Thinking
Sebagai
kerangka dasar untuk merumuskan tujuan dan hasil secara berkesinambungan.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Manajemen
keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut
menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. manajemen
keuangan merupakan tindakan pengurusan / ketatausahaan keuangan yang meliputi
pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pelaporan.
Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian
aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan,
pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung jawaban keuangan sekolah.
Melalui
kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat
direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan
digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan
efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah untuk Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah, meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah dan untuk meminimalkan
penyalahgunaan anggaran sekolah.
Pengelolaan
administrasi keuangan sekolah perlu diawali dengan perencanaan yang
sebaik-baiknya karena perencanaan akan menjadi peta atau pedoman jalannya
pengelolaan administrasi keuangan sekolah. Pengelolaan administrasi keuangan
juga perlu menerapkan prinsip-prinsip agar dalam pelaksanaannya dapat
berjalan sesuai dengan perencanaan, dapat berjalan dengan transparan, efektif
dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Arif. 1996.
Memperkembangkan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Bulan Bintang
Muklis. Arifin. 2002. Managemen
Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara
Ilham
, H. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Medan: Kalam Mulia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar