Selasa, 05 Februari 2013
makalah Managemen Humas LPI
1.
LATAR BELAKANG
Hubungan media
(media relations, press relations) adalah aktivitas individu ataupun
profesi humas suatu organisasi untuk menjalin pengertian dan hubungan baik
dengan media massa untuk pencapaian publikasi organisasi yang maksimal serta
berimbang (balance). Hubungan media banyak dikaitkan dengan konteks
pemberitaan yang tidak berbayar atau publisitas positif.
Dalam profesi
humas, hubungan media juga sering kali dipahami sebagai penanganan krisis
dengan memberitakan tentag hal-hal positif tentang perusahaan atau lembaga data
sedang dilanda belanja negative, karena pada saat riskis, hubungan media oleh
umas adalah dengan mengakui dan memperbaiki kesalahan dengan menginformasikan
usaha-usaha ke depan.
2.
RUMUSAN MASALAH
a.
Apa pengertian dari pers serta hubungan pers?
b.
Apa upaya dari hubungan pers yang baik?
c.
Apa keuntungan apa saja yang di dapat dari
hubungan antara humas dan pers?
3.
TUJUAN PEMBAHASAN
a.
Agar
mengetahui pengertian dari pers serta hubungan pers
b.
Agar
mengetahui upaya dari hubungan pers yang baik
c.
Agar
mengetahui keuntungan apa saja yang di dapat dari hubungan antara humas
dan pers
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dari pers serta hubungan pers
Humas dan
hubungan pers (public relations dan press relations),keduanya
biasa disingkat PR) sering dianggap sama. Tentu saja anggapan ini salah, karena
hubungan pers tersebut hanya merupakan salah satu bagian dari
humas. Kegunaan hubungan pers bergantung pada sejauh mana peranan dan
keberadaan mediamassa itu sendiri serta tingkat penerimaannya oleh
masyarakat. Karena itu hubungan pers lebih populer di negara-negara industri
yang sudah maju, yang sebagian besar penduduknya tinggal di daerah-daerah
perkotaan di mana media massa ada dalam jumlah serta variasi yang
berlimpah.
Pengertian Hubungan Pers
Hubungan pers (press relations) adalah
upaya-upaya untuk mencapai publikasi atau penyiaran yang maksimum atas suatu
pesan atau informasi humas dalam rangka menciptakan pengetahuan dan pemahaman
bagi khalayak dan organisasi atau perusahaan yang bersangkutan.
Dalam
prakteknya, hubungan pers ternyata tidak hanya terkait dengan kalangan pers
(istilah yang populer bagi kalangan media cetak, khususnya
jurnalisme surat kabar) saja, melainkan juga semua bentuk media
lainnya, media cetak, media bioskop, media elektronik seperti halnya radio dan
televisi, dan sebagainya. Istilah-istilah dari dunia media cetak memang
cenderung lebih populer, sedangkan istilah lain yang secara harfiah lebih tepat
justru tidak diterima secara luas, misalnya saja istilah “hubungan media” (media
relations). Meskipun kurang populer bila dibandingkan dengan istilah
“siaran berita” atau “paparan berita”(news release), istilah
“siaran pers” (press release) ternyata masih cukup banyak yang
menggunakannya, termasuk kalangan praktisi humas profesional.
Tujuan pokok
diadakannya hubungan pers adalah “menciptakan pengetahuan dan pemahaman”, jadi
jelas bukan semata-mata menyebarkan suatu pesan sesuai dengan keinginan
perusahaan induk atau klien demi mendapatkan “suatu citra atau sosok yang lebih
indah daripada aslinya di mata umum”. Tidak seorang pun yang berhak untuk
mendikte apa yang harus diterbitkan, atau disiarkan oleh media massa,
setidak-tidaknya di suatu masyarakat yang demokratis. Seperti yang pernah
dikemukakan oleh konsultasi humas bahwa
semua jenis materi pers harus bebas dari nilai-nilai dan kepentingan sepihak.
Kriteria kejujuran dan kenetralan itu juga harus dipegang teguh oleh kalangan
praktisi humas.
Setiap pesan
atau berita yang disampaikan kepada masyarakat melalui pers haruslah sesuai
dengan kenyataan yang sesungguhnya. Baik atau buruknya humas diukur berdasarkan
kejujuran dan sikap netralnya. Kepentingan masyarakat, dalam hal ini adalah
para pembaca, pendengar, atau pemirsa harus selalu diutamakan. Kalau hal ini
benar-benar diperhatikan maka sambutan khalayak pembaca, pendengar, dan pemirsa
dengan sendirinya akan positif sehingga perusahaan induk atau klien humas tadi
pasti akan memperoleh suatu publisitas yang baik seperti diinginkannya.
B.
Upaya
Menciptakan Hubungan Pers yang Baik
Selain memasok berbagai materi yang layak
diterbitkan, semua praktisi humas juga perlu memahami
bagaimana surat kabar dan majalah itu dibuat dan diterbitkan, serta
bagaimana memproduksi program-program siaran radio dan televisi. Sebagian
pengetahuan tersebut dapat dipelajari hanya dengan observasi. Untuk itu
diadakan kunjungan-kunjungan ke sejumlah penerbitan, stasiun radio, dan studio
televisi (atau rumah produksi yang memasok program-programnya). Kadang-kadang
kita dapat memahami suatu media hanya dengan menelepon orang-orang yang terkait
dan mengajukan berbagai pertanyaan yang relevan kepadanya, seperti kapan saat
terakhir suatu naskah humas sudah harus diserahkan ke meja redaksi. Ini
merupakan bagian dari tugas seorang praktisi humas, yakni berusaha untuk mengetahui
segala sesuatunya selengkap mungkin. Kalau tidak mengetahui tenggat atau saat
akhir penyerahan naskah ke sebuah majalah atau surat kabar mungkin ia
akan terlambat menyodorkan naskah ke redaksi, atau setelah majalah
atau surat kabar itu dicetak. Jika ini terjadi maka jerih payahnya
menyusun naskah humas itu pun sia-sia.
Sebelum humas suatu lembaga ingin
mempublikasikan apa yang ingin di publikasikan kepada massa maka humas
setidaknya harus memilih canel-canel penerbitan, stasiun radio, dan studio
televisi (atau rumah produksi yang memasok program-programnya) yang sekiranya
memiliki latar belakang yang visi dan misinya sama dengan lembaga yang dirintis
bersama, misalnya jika lembaga tersebut bergerak di bidang pendidikan maka
setidaknya kita harus memilih media yang tujuannya juga untuk memajukan
pendidikan,dan jika humas nya bergerak dibidang ke agamaan maka haruslah
mencari media yang berlatar belakang agama juga, hal ini untuk mencegah adanya
dugaan-dugaan negative dari pembaca.
Dan masih banyak lagi yang harus diperhatikan
oleh bagian humas sebelum mempublikasikan tentang lembaganya kepada media agar
tersampaikan kepada public. Berikut ini adalah sebuah ringkasan atau rangkuman
atas hal-hal terpenting perihal pers yang harus diketahui oleh seorang praktisi
humas.
a. Kebijakan
editorial: Ini merupakan pandangan dasar dari suatu media yang dengan
sendirinya akan melandasi pemilihan subjek-subjek yang akan dicetak atau yang
akan diterbitkannya. Misalnya saja, ada koran-koran yang senantiasa memuat
ulasan khusus secara singkat mengenai berbagai macam transaksi bisnis atau
kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan yang terjadi setiap hari.
b. Frekuensi penerbitan: Setiap
terbitan punya frekuensi penerbitan yang berbeda-beda; bisa beberapa kali dalam
sehari, harian, dua kali seminggu, mingguan, bulanan, atau bahkan tahunan.
Praktisi humas juga perlu mengetahui berapa edisi yang ada tema tentang
pendidikan yang diterbitkan dalam tiap penerbitan.
c. Tanggal terbit: Kapan
tanggal dan saat terakhir sebuah naskah harus diserahkan ke redaksi untuk
penerbitan yang akan datang? Tanggal penerbitan dari suatu media ditentukan
oleh frekuensi dan proses pencetakannya. Di Inggris, koran-koran yang memiliki
jaringan percetakan di berbagai tempat di luarLondon, jadi tidak hanya di
Fleet Street, biasanya dapat terbit lebih cepat daripada koran-koran lainnya.
d. Proses
pencetakan: Apakah suatu media dicetak secara biasa(letterpress), dengan
teknik-teknik fotogravur, litografi, ataukah fleksografi? Dewasa ini, teknik
percetakan yang populer di seluruh dunia adalah teknik offset-litho.
e. Daerah
sirkulasi: Apakah jangkauan sirkulasi dari suatu
media itu berskala lokal, khusus di daerah pedesaan, perkotaan, berskala
nasional, ataukah bahkan sudah berskala internasional? Teknologi satelit
memungkinkan dilakukannya sirkulasi atau distribusi media secara internasional.
Beberapa koran dan majalah yang sudah memiliki sirkulasi secara internasional
f. Jangkauan
pembaca: Berapa dan siapa saja yang membaca jurnal
atau media yang bersangkutan? Seorang praktisi humas juga dituntut untuk
mengetahui kelompok usia, jenis kelamin, status sosial, minat khusus,
kebangsaan, etnik, lingkungan pendidikan, agama, hingga ke orientasi politik
dari khalayak pembaca suatu media
g. Metode
distribusi: Praktisi humas juga perlu mengetahui
metode-metode distribusi dari suatu media; apakah itu melalui toko-toko buku,
dijajakan secara langsung dari pintu ke pintu, lewat pos atau sistem langganan,
atau secara terkontrol (dikirimkan lewat pos atas permintaan atau seleksi).
C.
Keuntungan apa saja yang di dapat dari hubungan
antara Humas dan Pers
Hubungan antara
humas suatu lembaga dengan media atau pers maka hendaknya haruslah terjadi
simbiosis mutualisme atau hubungan yang saling menguntungkan di antara ke
duanya, maka jika humas suatu lembaga bekerja sama dengan suatu media maka aka
nada hasil yang sangat baik demi terwujudnya tujuan yang hendak di capai oleh
lembaga pendidikan tersebut, disamping memudahkan lembaga berinteraksi dengan
media di luar publikasi ini nantinya akan menumbuhkan minat dari yang
mengkonsumsi apa yang telah di share oleh media, baik medianya maupun lembaga
yang bekerjasama tersebut
Ada sejumlah
prinsip umum yang perlu diperhatikan oleh setiap praktisi humas dalam
menciptakan dan membina hubungan pers yang baik. Prinsip-prinsip tersebut
adalah sebagai berikut.
1. Memahami dan melayani media. Dengan
berbekal semua pengetahuan di atas, seorang praktisi humas akan mampu menjalin
kerja sama dengan pihak media, ia juga akan dapat menciptakan suatu hubungan
timbal-balik yang saling menguntungkan. Dari sisi media mendapatkan vinansial
dari lembaga yang memasukan berita maupun dari hasil penjualan atau penayangan
berita, sementara dari lembaga mendapat keuntungan bahwa lembaga yang dikelolanya
menjadi lebih dikenal di masyarakat.
2. Membangun reputasi sebagai orang
yang dapat dipercaya. Parapraktisi humas harus senantiasa siap
menyediakan atau memasok materi-materi yang akurat di mana saja dan kapan saja
hal itu dibutuhkan. Hanya dengan cara inilah ia akan dinilai sebagai suatu
sumber informasi yang akurat dan dapat dipercaya oleh para jurnalis. Bertolak
dari kenyataan itu maka komunikasi timbal-balik yang saling menguntungkan akan
lebih mudah diciptakan dan dipelihara.
3. Menyediakan salinan yang baik. Misalnya
saja menyediakan reproduksi foto-foto yang baik, menarik, dan jelas. Dengan
adanya teknologi input langsung melalui komputer (teknologi ini sangat
memudahkan koreksi dan penyusunan ulang dari suatu terbitan, seperti siaran
berita atau news release), penyediaan salinan naskah dan
foto-foto yang baik secara cepat menjadi semakin penting.
4. Bekerja sama dalam penyediaan materi. Sebagai
contoh, petugas humas dan jurnalis dapat bekerja sama dalam mempersiapkan
sebuah acara wawancara atau temu pers dengan tokoh-tokoh tertentu.
5. Menyediakan
fasilitas verifikasi. Para praktisi humas juga perlu
memberi kesempatan kepada para jumalis untuk melakukan verifikasi (membuktikan
kebenaran) atas setiap materi yang mereka terima. Contoh konkretnya, para
jurnalis itu diizinkan untuk langsung menengok fasilitas atau kondisi-kondisi
organisasi yang hendak diberitakan.
6. Membangun
hubungan personal yang kokoh. Suatu hubungan personal yang kukuh dan
positif hanya akan tercipta serta terpelihara apabila dilandasi oleh
keterbukaan, kejujuran, kerja sama, dan sikap saling menghormati profesi
masing-masing.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
keuntungannya bang
inikan prinsip kerja sama yg baik
Posting Komentar