Jumat, 08 Juni 2012

TENTANG QUNUT PADA SHOLAT SUBUH, ADZAN JUM'AT DAN ZIARAH KUBUR


Perbedaan-perbedaan yang muncul setelah nabi wafat mengakibatkan banyak sekali aliran-aliran yang saling bertentangan seperti alirran Jabariyah, aliran Qadariyah,aliran Mu’tazilah, Syi’ah dan lain-lain. Sehingga muncullah aliran Ahlussunnah Wal jamaah yang menjadi penengah diantra kelompok-kelompok yang bertentangan tersebut.
 Dalam masalah ibadah, menetapkan suatu amalan bahwa itu adalah disyariatkan (wajib maupun sunnah) terbatas pada adanya dalil dari Al-Qur`an maupun As-sunnah yang shahih menjelaskannya. Kalau tidak ada dalil yang benar, hal itu tergolong membuat perkara baru dalam agama (bid’ah). Dan agar kita terjauhkan dari sesuatu yang berbau bid’ah maka dalam makalah ini akan dijelaskan tentang beberapa hal mengenai hukum islam yang diantarana mengenai hukum membaca qunut dalam sholat subuh, hukum ziarah kubur,dan hukum adzan dua kali pada saat Sholat jum’at.